| BERI ARAHAN : Gubernur Kaltara, Dr H
Irianto Lambrie memberikan arahan kepada peserta pelatihan teknik negosiasi
bagi pelaku hubungan industrial di Hotel Crown, kemarin (11/4). |
TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Gubernur
Kaltara, Dr H Irianto Lambrie mengajak kepada perusahaan yang ada di Kaltara
untuk memikirkan kesehatan karyawannya. Pasalnya, jika kesehatan karyawan
terjamin maka akan berdampak baik terhadap produktifitas kerjanya.
“Perusahaan yang cerdas, dia
akan memikirkan kesehatan karyawannya,”kata Irianto saat membuka Pelatihan
Teknik Negosiasi bagi Pelaku Hubungan Industrial di Hotel Crown, kemarin
(11/4).
Berkaitan dengan PHI itu
sendiri, Irianto mengungkapkan era digitalisasi telah diterapkan. Hal ini,
menurutnya, hubungan industrial yang ada saat ini memiliki tantangan yang
semakin kompleks.
“Ekonomi, bisnis, keuangan
dan lainnnya, memiliki konsekuensi yang berdampak pada pekerjaan yang dulunya
kerap dilakukan secara konvensional. Namun sekarang, sebagian perusahaan sudah
beralih ke era digital, di mana perkembangan informasi bergerak lebih cepat. Di
satu sisi perubahan tersebut menjanjikan efisensi dan produktifitas, di lain
pihak dapat mengancam keberadaan pekerja yang memiliki skill rendah,”jelasnya.
Irianto menjelaskan, pembangunan
ketenagakerjaan dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia
seutuhnya dalam mewujudkan masyarakat sejahtera, adil dan makmur.
Karena itu, untuk mencapai
tujuan pembangunan dimaksud, maka upaya pemerintah adalah melakukan penguatan
hubungan industrial melalui kegiatan pelatihan teknik negosiasi bagi pelaku
hubungan industrial yang merupakan salah satu program prioritas nasional yang
tertuang dalam rencana strategis 2014 - 2019.
“Perlu juga diketahui juga bahwa
pola maupun metode perundingan bersama yang diberikan pada kegiatan tot
terampil bernegosiasi dalam hubungan industrial dan pelatihan teknik negosiasi
dalam hubungan industrial yang telah diimplementasikan di Indonesia mendapat
apresiasi dari ILO,”jelasnya.
Di mana rekomendasi
perundingan bersama sebagai sarana kunci untuk mewujudkan inklusivitas
pertumbuhan ekonomi dalam mengurangi ketimpangan sosial ekonomi sesuai kondisi
wilayah maupun kemampuan perusahaan.
“Oleh sebab itu pemerintah
berharap kepada serikat pekerja/serikat buruh serta organisasi pengusaha untuk
semakin bersinergi dalam mendorong implementasi penggunaan mekanisme negosiasi
sukarela dalam menyelesaikan setiap permasalahan dan perselisihan hubungan
industrial,”tuntasnya. (humas)



Komentar Anda: