TANJUNG SELOR, penakaltara.com – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H
Irianto Lambrie menyebutkan, kebutuhan dan perencanaan kelistrikan di provinsi termuda
di Indonesia ini sebaiknya dibenahi. Untuk itu, Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) terkait, dalam hal ini Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
diarahkan untuk mengkaji ulang Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL)
Provinsi Kaltara.
“Estimasi kebutuhan daya
listrik harus disesuaikan dengan perkembangan dan pertumbuhan penduduk juga
ekonomi di Kaltara saat ini. Jadi, perlu direvisi RUPTL yang ada,” kata
Irianto, belum lama ini.
Revisi itu dilakukan, mengingat kegiatan pembangunan
infrastruktur begitu menggeliat. Utamanya, infrastruktur pemerintahan. “Tahun ini, anggaran daerah diarahkan untuk percepatan pembangunan
infrastruktur pemerintahan, serta lahannya. Jadi, pastinya kebutuhan akan daya
listrik pada infrastruktur yang ada, patut diperhitungkan juga. Jangan sampai kekurangan,” jelas Gubernur.
Terhadap persoalan kelistrikan ini, Gubernurpun telah menyampaikan
kondisi riil yang dihadapi Kaltara kepada pihak PT Perusahaan Listrik Negara
atau PLN (Persero). Utamanya, soal pemadaman yang masih sering terjadi.
Menanggapi arahan itu, Dinas ESDM pun telah melakukan kaji ulang rencana
kebutuhan daya listrik Provinsi Kaltara. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltara
Ferdy Manurun Tanduklangi menuturkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara
senantiasa mendorong agar PT PLN (Persero) untuk terus mengembangkan daya
mampunya guna memenuhi kebutuhan listrik di Kaltara.
“Harus diakui, masalah listrik yang paling sering dihadapi masyarakat
Kaltara adalah masih terjadinya pemadaman. Juga, di Kaltara masih terdapat desa
yang belum teraliri listrik,” kata Ferdy, Senin (29/1).
Menurut hasil Survei Listrik Desa Provinsi Kaltara, saat ini masih
terdapat 64 desa yang belum teraliri listrik PLN. Persebarannya, Kabupaten Nunukan
ada 46 desa, Tana Tidung 1 desa, Malinau 15 desa dan Bulungan 2 desa. Adapun
potensi pelanggan yang ada di 64 desa tersebut, sebanyak 6.273 Kepala Keluarga
(KK). Dijelaskan Ferdy, kondisi tersebut
menggambarkan bahwa
ketersediaan listrik saat ini belum mencapai kebutuhan masyarakat. Berdasarkan
data Prakiraan Neraca Daya Provinsi Kaltara, kebutuhan daya listrik masyarakat
pada 2017 mencapai 174 Megawatt (MW). Diantaranya, kebutuhan daya listrik rumah
tangga sebesa 238 Gigawatt Hour (GWh), bisnis 104 GWh, publik 53 GWh, dan
industri 285 GWh. Sementara pada 2018, kebutuhan daya listrik diperkirakan
mencapai 3.545 MW.Dimana kebutuhan listrik tertinggi berasal dari dunia
industri (13.386 GWh).
“Untuk memenuhi kebutuhan daya listrik itu, Pemprov Kaltara terus
menggenjot percepatan realisasi pembangunan PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga
Air) Sungai Kayan di Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan,” ungkap Ferdy.
Diestimasikan pada 2037, kebutuhan daya listrik di Kaltara telah
mencapai 11.979 MW. “Selain PLTA, Pemprov Kaltara juga terus mengembangkan Pembangkit
Listrik tenaga Surya (PLTS) bagi daerah terpencil dan pedalaman. PLTS
dikembangkan, lantaran energi surya relatif lebih mudah diaplikasikan
dibandingkan dengan energi terbarukan lainnya. Gubernur sendiri telah
mengusulkan pengembangan PLTS untuk wilayah Kaltara agar mendapat dukungan dari
kementerian terkait,” beber Ferdy.
REPORTER : HUMAS PEMPROV



Komentar Anda: