JAKARTA, penakaltara.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
RI Basuki Hadimuljono menyatakan, siap mendukung percepatan pembangunan Kota
Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor di Kalimantan Utara (Kaltara), sesuai dengan
instruksi yang diberikan Presiden Joko Widodo. Demikian disampaikan Menteri PUPR saat
bertemu dengan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie di ruang kerjanya, Selasa
(11/12) kemarin. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur didampingi oleh Kepala
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Penataan Permukiman
(PUPR-Perkim) Kaltara, Suheriyatna.
Gubernur mengungkapkan, kedatangannya untuk bertemu
dengan Menteri PUPR, sebagai tindak lanjut keluarnya Instruksi Presiden
(Inpres) Nomor 9 Tahun 2018, tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM)
Tanjung Selor, yang telah ditandatangani Presiden pada
31 Oktober lalu. “Seperti saya
sampaikan sebelumnya, menindaklanjuti Inpres ini, saya akan mencoba mengkomunikasikan,
sekaligus meminta kepastian dukungan dari para menteri terkait, untuk
percepatan pembangunan KBM, sesuai yang telah diinstruksikan oleh Presiden,”
ungkap Irianto.
Disampaikan, setelah mendapat sedikit pemaparan terkait progress rencana
pembangunan KBM Tanjung Selor yang sekarang telah diperkuat dengan terbitnya
Inpres Nomor 9/2018, Menteri PUPR menyambut positif, dan siap mendukung. “Terbitnya
Inpres ini sebenarnya juga merupakan saran dari Menteri PU saat bertemu dua
tahun lalu. Makanya tadi begitu saya sampaikan Inpres yang sudah ada itu,
beliau langsung mengatakan ‘nah
ini yang kita tunggu’. Pak menteri juga langsung memanggil
direktur terkaitnya untuk menindaklanjuti secara teknis,” ungkapnya lagi.
Lebih jauh Gubernur mengatakan, sesuai bidangnya, ke-PU-an,
salah satu program utama yang akan dibantu oleh Kementerian PUPR untuk
mendukung percepatan KBM Tanjung Selor adalah membangun jalan untuk
konektivitas. “Seperti kita ketahui, dalam perencanaan KBM ini terintegrasi
dengan KIPI (Kawasan Industri dan Pelabuhan
Internasional), juga dengan PLTA. Salah satu keterkaitannya dengan Kementerian
PUPR, maka kita pun mengusulkan agar dibangun
jalan untuk konektivitas. Baik ke KIPI maupun ke lokasi PLTA,” ujar Irianto.
Termasuk juga akan dibangun fasilitas lain, sesuai dengan bidang ke-PU-an.
Seperti soal Sumber Daya Air (SDA), Cipta Karya dan lainnya.
Irianto menegaskan, tahun depan fokus pada
pematangan program. Melalui kementerian dan lembaga terkait yang masuk dalam
daftar Inpres No. 9/2018, diharapkan tahun depan
sudah menyusun program kongkrit yang akan
dilakukan di KBM Tanjung Selor. “Untuk itu, selain ke Kementerian PUPR, kita
juga akan mendatangi kementerian terkait lainnya, guna menanyakan program
apa yang akan dilakukan, yang akan disinkronkan dengan masterplan yang sudah kita buat untuk KBM Tanjung Selor,” ungkap
Gubernur.
Seperti diberitakan, Presiden mengeluarkan Inpres No. 9/2018,
tentang Percepatan Pembangunan Kbm Tanjung Selor pada 31 Oktober
2018.
Inpres tersebut, merupakan buah dari ‘perjuangan’ yang memakan waktu lama. Dikatakan,
upaya untuk memperoleh terbitnya Inpres tersebut, telah
dilakukan sejak sekitar dua tahun lalu. Bermula dari usulan yang disampaikan langsung
oleh Gubernur dalam paparan pada Rapat Kabinet Terbatas Maret 2017, yang
dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan Wapres HM Jusuf Kalla. Kemudian
ditindaklanjuti dengan membuat usulan, setelah sebelumnya mendapatkan lampu
hijau dari Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke Kaltara pada Oktober 2017.
Dalam Inpres No. 9/2018
ini, menginstruksikan kepada sejumlah kementerian terkait, termasuk kepada
kepala daerah. Ada 12 kementerian yang diinstruksikan
oleh Presiden. Di antaranya, Menko Bidang
Perekonomian, Mendagri, Menteri PPN/Ka Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri
ATR/Ka BPN, Menteri PUPR, Menteri LHK, Menteri Perhubungan, Menteri PDT dan
Transmigrasi, Menteri Pertanian, Menteri Kominfo, dan Menteri ESDM. Sedang
kepala daerah, diinstruksikan kepada Gubernur Kaltara dan Bupati Bulungan.
Sebanyak 18 instruksi dari Presiden disampaikan dalam Inpres
untuk percepatan pembangunan KBM Tanjung Selor itu. Di
antaranya agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi,
dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk
melakukan percepatan dalam rangka pembangunan KBM Tanjung
Selor di kementerian atau daerah berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Kemudian kepada menteri-menteri terkait diinstrusikan
untuk mendukung sesuai bidang dan kewenangannya. Seperti Kementerian PUPR,
diinstruksikan untuk memfasilitasi ketersediaan sarana dan prasarana perkotaan
bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Kemudian kementerian Perhubungan,
Presiden menginstruksikan untuk memfasilitasi ketersediaan fasilitas
transportasi di KBM Tanjung Selor, sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku. Begitu pun dengan kementerian
lainnya. Semua secara jelas dan tegas tercantum dalam instruksi
tersebut.
Termasuk diinstruksikan kepada Menteri Keuangan, agar memberikan
dukungan penganggaran dalam rangka percepatan pembangunan KBM Tanjung
Selor yang bersumber dari belanja kementerian/lembaga, transfer ke daerah, dan
dana desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(humas)



Komentar Anda: