Last Updated 2017-12-07T03:17:07Z

Mahfud MD Ceramahi Tiga Orang Sekaligus di ILC Soal Kisah Nabi

Mahfud MD Ceramahi Tiga Orang Sekaligus di ILC Soal Kisah Nabi
Prof. DR. H. Mahfud MD - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi. Foto: Istimewa
JAKARTA, www.penakaltara.com - Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menceramahi tiga orang sekaligus dalam aca Indonesia Lawyers Club (ILC). Mereka yang dikritik mantan ketua Mahkamah Konstitusi mengenai kisah Nabi Muhammad SAW itu yakni Abu Janda, Ustadz Felix dan Eggi Sudjana, pengacara kondang.

Mahfud MD memberikan komentar terkait pernyataan-pernyataan Abu Janda, Ustad Felix dan Eggi Sujana yang hadir di program televisi TV One.
Program televisi itu mengangkat tema ‘Perlukah Reuni 212'.

Menurut Mahfud MD yang juga pernah menjabat menteri pertahanan di masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini, bahwa hadist kan ada 200 tahun sesudah nabi wafat, wah ini sangat bertentangan pandangan, sangat bertentangan dengan tradisi NU. Justru NU mengembangkan hadist itu, dan tahu bahwa hadist dihimpun 200 tahun sesudah nabi wafat, tapi di pesantren itu dipercaya

Pada acara itu, Abu Janda menyatakan bahwa hadist Rasulullah yang ditulis setelah 200 tahun sesudah nabi wafat diragukan kebenarannya. Hal tersebut dikritik oleh Mahfud MD yang menjelaskan, bahwa meski hadist Rasulullah ada setelah 200 tahun zaman nabi, tapi hadist tersebut tetap dapat dipercaya, salah satunya oleh NU.

Ia juga mengatakan bahwa hal tersebut lantaran hadist memiliki beberapa tingkatan, hadist muttawatir (hadist yang didengar oleh banyak orang sehingga tidak bisa dibantah oleh siapapun), meski usianya sudah lebih dari 200 tahun nabi wafat.

Mahfud MD menjelaskan tentang hadist perorangan yang terdiri daru beberapa tingkatan, hadist shahih (hadist yang kebenarannya nomor satu) dalam hadist ini sudah pasti adalah hal yang benar.
Dalam hadist shahih, Mahmud MD menjelaskan bahwa ada beberapa syarat-syaratnya, seperti orangnya harus bersih, otaknya cerdas, jujur, tidak pernah lupa, tidak ingkar janji, kalau berbicara benar.

Ia juga memberi contoh pernyataan Ustad Felix yang mengatakan keshahihan hadist meski ada 200 tahun semenjak nabi wafat.

REDAKSI | ***

EDITOR : TOMMY DALLE
Bagikan:

Redaksi Pena Kaltara

Komentar Anda: