Last Updated 2018-03-02T18:32:14Z

TARAKAN, Penakaltara.com – Honor anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tarakan yang belum terbayarkan mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).

Gubernur Kaltara, Dr. H. Irianto Lambrie mengatakan urusan penyelengaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tarakan merupakan kewenangan kepala daerah atau Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Seharusnya permasalahan ini tidak berlarut, agar pesta demokrasi bisa berjalan dengan baik.

“Persoalan honor ini merupakan hak dan kewajiban mereka, jangan sampai terbengkalai. Seharusnya ini bisa selesai,” Kata Irianto saat ditemui awak media ini, Kamis (1/3).

Padahal sudah disarankan Gubernur, agar Pemkot Tarakan meminjam uang di Bank apabila anggaran untuk penyelenggara pilkada belum bisa membayarkan honor Bawaslu. Selain itu, Pemprov Kaltara bisa melakukan pengawasan dan pembinaan terkait persoalan tersebut. Dengan menurunkan inspektorat provinsi dan meminta dukungan BPKP perwakilan Kaltara untuk mengaudit keuangan Pemkot Tarakan.

“Barang kali ada temuan dalam penyelidikkan setelah diaudit. Jadi lebih objektif kalau dari hasil objektif,” Ungkapnya.

Tetapi Irianto masih menunggu surat resmi dan laporan tertulis dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu. Supaya menjadi dasar untuk ditindaklanjuti dan disampaikan kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Presiden.

“Jangan ngomong di koran saja. Itu belum bisa di pegang Kita ini pemerintahan. Kalau ada surat tertulis, menjadi dasar saya melapor, karena ini tanggung jawab kepala daerah. Kalau dia tidak lakukan saya bisa beri teguran, bahkan bisa mengusulkan pemberhentian sementara pada Mendagri,” terang Irianto.

Karena menurut Gubernur, semua itu bisa terjadi kalau benar melanggar undang-undang (UU)  kewajiban dan penugasan kepala daerah. Karena sudah ada aturan yang mengatur. “ Kita hanya menjalankan UU. Enda ada alasan politik maupun suka tidak suka. Ini prosedur,” Tegasnya.

Padahal sudah dijelaskan waktu acara silahturahmi terkait penyelenggaraan Pilkada 2018. “Sudah jelas arahan saya, tolong itu dipegang dan dihormati, bukan nanti berprasangka buruk,” Ucapnya.

Reporter : Geger Adi Kustanto

Editor : Ricornius Jeferson 
Bagikan:

Unknown

Komentar Anda: