TARAKAN, Penakaltara.com – Honor
anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tarakan yang belum terbayarkan mendapat
perhatian serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).
Gubernur Kaltara, Dr. H. Irianto Lambrie
mengatakan urusan penyelengaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tarakan
merupakan kewenangan kepala daerah atau Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Seharusnya
permasalahan ini tidak berlarut, agar pesta demokrasi bisa berjalan dengan
baik.
“Persoalan honor ini merupakan hak
dan kewajiban mereka, jangan sampai terbengkalai. Seharusnya ini bisa selesai,”
Kata Irianto saat ditemui awak media ini, Kamis (1/3).
Padahal sudah disarankan Gubernur,
agar Pemkot Tarakan meminjam uang di Bank apabila anggaran untuk penyelenggara
pilkada belum bisa membayarkan honor Bawaslu. Selain itu, Pemprov Kaltara bisa
melakukan pengawasan dan pembinaan terkait persoalan tersebut. Dengan
menurunkan inspektorat provinsi dan meminta dukungan BPKP perwakilan Kaltara untuk
mengaudit keuangan Pemkot Tarakan.
“Barang kali ada temuan dalam penyelidikkan
setelah diaudit. Jadi lebih objektif kalau dari hasil objektif,” Ungkapnya.
Tetapi Irianto masih menunggu surat
resmi dan laporan tertulis dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu. Supaya
menjadi dasar untuk ditindaklanjuti dan disampaikan kepada Kementrian Dalam
Negeri (Kemendagri) RI dan Presiden.
“Jangan ngomong di koran saja. Itu belum
bisa di pegang Kita ini pemerintahan. Kalau ada surat tertulis, menjadi dasar
saya melapor, karena ini tanggung jawab kepala daerah. Kalau dia tidak lakukan
saya bisa beri teguran, bahkan bisa mengusulkan pemberhentian sementara pada
Mendagri,” terang Irianto.
Karena menurut Gubernur, semua itu bisa
terjadi kalau benar melanggar undang-undang (UU) kewajiban dan penugasan kepala daerah. Karena sudah
ada aturan yang mengatur. “ Kita hanya menjalankan UU. Enda ada alasan politik
maupun suka tidak suka. Ini prosedur,” Tegasnya.
Padahal sudah dijelaskan waktu acara
silahturahmi terkait penyelenggaraan Pilkada 2018. “Sudah jelas arahan saya,
tolong itu dipegang dan dihormati, bukan nanti berprasangka buruk,” Ucapnya.
Reporter : Geger Adi Kustanto
Editor : Ricornius Jeferson



Komentar Anda: