Last Updated 2018-04-24T14:06:07Z
Foto : Kurniawan/Penakaltara.com
LAPORAN : Ketua Tim Relawan Pasangan Calon Wali Kota Tarakan, Optimis Khairul – Efendhy Djuprianto (OKE), Iwan Setiawan kembali melaporkan pemilik akun media sosial Facebook ke Polres Tarakan, Selasa (24/4) siang.



TARAKAN, Penakaltara.com – Aksi saling lapor melapor antara Ketua Tim Relawan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Tarakan, Optimis Khairul – Efendhy Djuprianto (OKE), Iwan Setiawan dengan pemilik akun media sosial (Medsos) Facebook, YH terus berlanjut. Iwan kembali melaporkan pemilik akun YH dan SDM ke Polres Tarakan, Selasa (24/4) siang.

Berbekal satu bundel berkas bahan aduan setebal ratusan halaman, sekitar pukul 10.00 Wita, Iwan didamping tim pendukung OKE mendatangi Unit Tipiter Polres Tarakan. Ia menyerahkan berkas-berkas tersebut pada petugas kepolisian untuk mengadukan kedua pemilik akun medsos tersebut.

Menurut Iwan, aduan tersebut dilayangkan pihaknya guna menindak lanjuti rekomendasi dari Bawaslu Tarakan pada (17/4), terkait dugaan adanya pelanggaran UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE yang dilakukan oleh YH dan SDM, seperti diadukan Iwan dalam laporan ke Bawaslu Tarakan sebelumnya pada (14/4) lalu. Ini artinya jarak antara aduan pertama ke Bawaslu dan aduan kedua ke Polres Tarakan hanya berselang 10 hari.

“Menindak lanjuti rekomendasi dari Bawaslu (Tarakan) dan Gakumdu terhadap pelanggaran UU tertentu. (Yaitu dugaan) telah melakukan berita hoaks dan fitnah terhadap Dr Khairul dan saya pribadi,” ungkap Iwan usai aduan ke Polres, (24/4).

Lanjutnya, ia mengadukan hal tersebut sebagai ketua tim relawan dan pribadi. Terutama terkait tuduhan sebagai pengoplos dan tengkulak tabung gas LPG 3 kilogram melalui akun Facebook. Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor : Sttp/193/IV/2018/RESKRIM terkait aduan tentang ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, berhasil dikantongi Iwan.

“Kalau saya pribadi fokus pada YH. Aduannya misalnya saya dikatakan sebagai pengoplos LPG. Itu sudah menyerang pada pribadi. Saya fokus pada (aduan atas tuduhan sebagai) pengoplos dan tengkulak LPG,” terangnya.

Terkait aduan YH terhadap dirinya ke Polres Tarakan pada (19/4) lalu yang mengadukan dugaan pencemaran nama baik YH oleh dirinya, Iwan optimis akan dapat menanganinya. Bahkan ia siap berjibaku untuk melawan dan membuktikan kebenarannya. Berbeda dengan dirinya yang telah mendappat rekomendasi dari Bawaslu Tarakan untuk dilanjutkan pada masalah pidana. Meski dalam rekomendasi tersebut pada poin pertama disebutkan, tidak ada pelanggaran pilkada yang dilakukan oleh YH dan tiga pemilik akun lainnya, SD, SDM dan KS yang telah diadukan Iwan ke Bawaslu.

“Tapi pada poin dua diduga ada pelanggaran UU tertentu (ITE) dan diteruskan ke polres. Tadi sudah kita lihat berkas dari Bawaslu ada di polres. YH (juga) sudah melaporkan pencemaran nama baik. Tapi sampai sekarang tidak ditanggapi laporan itu. (Saya) siap saja, tidak ada masalah,” bebernya.

Terkait kemungkinan terbukanya jalan damai, ia mengaku telah menyerahkan sepenuhnya permasalahan pada kepolisian untuk penanganan dan menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum tersebut. Kedepan, ia berharap agar tercipta Pilkada Tarakan yang damai dan bebas dari unsur SARA, fitnah, hoaks dan ujaran kebencian. Mengingat hal itu sudah dideklarasikan oleh para paslon dan tim pemenangan serta pihak terkait beberapa waktu lalu. Sehingga ia bertekad untuk tetap bisa menjaga komitmen bersama ini. Ia juga menegaskan bahwa semua proses ini dan problematikanya bukanlah hal yang bisa dianggap main-main.

“Deklarasi anti SARA, hoaks (sudah dilakukan). Termasuk paslon dan timsesnya. Saya secara pribadi sudah memaafkan (YH, SD, SDM, KS). Tapi atas kasus hukumnya silakan berproses. Ini juga tim (relawan). Kalau sudah maaf-memaafkan urusannya dengan tim. Karena terkait dengan paslon,” katanya.

Dikonfirmasi, Kapolres Tarakan yang baru dilantik, AKBP Yudistira Midyahwan SH SIK MSc melalui Paur Subbag Humas Polres Tarakan, Ipda Taharman SKom membenarkan jika tim sukses Paslon OKE, Iwan Setiawan dan Salahudin telah melaporkan hal ini ke Polres Tarakan. Bahkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan atas aduan tersebut.

“Telah diterima laporannya. Namun laporan tersebut baru berupa laporan aduan. Belum laporan dalam bentuk LP. Sementara penyidik telah melalukan pemeriksaan awal dari saudara Iwan Setiawan. Selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara dan akan memanggil saksi-saksi terkait hal ini. Apakah ada unsur pasal yang dilaporkan terpenuhi unsurnya atau tidak,” pungkasnya.


Reporter : Kurniawan

Editor : Rico Jeferson
Bagikan:

Unknown

Komentar Anda: