TARAKAN, Penakaltara.com – Drama lapor – melapor polisi
antara Ketua Tim Relawan Pasangan Calon (Paslon) OKE, Iwan Setiawan (IS) dengan
Yudhy Hamdhany (YH) dan Sudirman (SDM) terus berlanjut. Kali ini giliran SDM
yang mengadukan Iwan Setiawan ke Unit Tipiter Polres Tarakan, dengan tuduhan
pengancaman di media sosial (Medsos) dan pencemaran nama baik, Rabu (25/4)
siang.
Surat Tanda Penerima Pengaduan Nomor :
Sttp/195/IV/2018/RESKRIM menjadi bukti aduan Sudirman. Aduan terkait dengan
komunikasi di medsos Facebook (FB) dan Whatsapp (WA).
“Pagi sekitar pukul 09.00 – 12.00 Wita saya pergi melapor ke
Polres Tarakan. Masalah pelanggaran yang dilakukan oleh saudara Iwan Setiawan
terhadap saya. Berkas sudah saya sampaikan pada polres,” ungkap Sudirman dalam
konferensi pers di Tarakan, Rabu (25/4).
Lanjutnya, ia merasa gagal memahami tindakan IS yang telah
mengadukan dirinya ke Polres Tarakan atas tuduhan ujaran kebencian dan
pencemaran nama baik yang terkait dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE sehari
sebelumnya, Selasa (24/4).
Padahal SDM menganggap bahwa aduan IS sebelumnya ke Bawaslu
Tarakan pada (14/4) terkait dugaan pelanggaran pilkada yang dilakukannya telah
selesai secara hukum. Karena menurutnya tidak terbukti melalui pemberitahuan
tentang status laporan Nomor : 02/LP/PW/KOTA/24.01/IV/2018 oleh Bawaslu Tarakan
pada (17/4).
“Semua yang diperiksa Bawaslu sudah clear. Saya pikir itu
tidak ada masalah. Bawaslu sudah ada keputusan tidak melanggar Pilkada. Tidak
ada pelanggaran,” terangnya.
Ditegaskannya, aksi saling lapor – melapor ke polisi ini
hanya terkait dengan persoalan pribadi, yang tidak terkait dengan paslon
tertentu yang bertarung di Pilwali Tarakan 2018, termasuk dengan tim relawan
Paslon OKE.
“Sekarang ini bukan lapor secara paslon, tapi secara pribadi
Iwan Setiawan,” paparnya.
Terkait aduannya yang berawal dari komentar atau postingan
di akun medsos FB ini, SDM juga mengaku tidak mengerti postingan yang
dipermasalahkan IS.
“Setahu saya postingan yang dipertanyakan Bawaslu sama saya
masalah tabung gas. Masalah oknum-oknum yang berkepentingan penyaluran gas
elpiji. Tidak atas nama paslon. Tidak menyinggung (pilkada). Saya tidak
dipertanyakan masalah (visi – misi paslon oleh Bawaslu),” bebernya.
Terkait rincian aduannya ia menyarakan agar langsung
ditanyakan ke Polres Tarakan. Namun ia sempat menyinggung jika dugaan
pengancaman yang dilakukan IS padanya melalui medsos membuat ia merasa tidak
nyaman. Bahkan keluarganya sempat ketakutan atas adanya ancaman tersebut.
“(Ancaman oleh) saudara Iwan. Kita menghargai praduga tidak
bersalah. Biarlah kepolisian yang menangani masalah ini. Cukup berbahaya
(ancaman), keluarga saya ketakutan. Saya melapor secara pribadi. karena saya
bukan tim sukses atau relawan. Saya hanya simpatisan saja,” akunya.
Di tempat yang sama, rekan senasib SDM yang juga diadukan IS
ke polisi pada (24/5), YH saat mendampingi SDM dalam konferensi pers juga
membeberkan hal senada. Menurutnya, adanya pemberitaan di media massa terkait
pelaporan oleh Ketua Tim Relawan OKE, IS membuat ia merasa perlu untuk
berbicara pada media.
“Karena berita hari ini saya dilaporkan paslon sendiri,
saudara Iwan Setiawan. Saya hormati proses yang dilakukan. Saya pikir ini
adalah proses yang elegan daripada membangun isu-isu,” tegasnya, (25/4).
Terkait aduan SDM dan YH ke polisi, itu dilakukan atas
dorongan pribadi masing-masing yang tidak terkait dengan pilkada. Diketahui
pada (19/4) lalu, YH juga sudah melaporkan IS atas dugaan pencemaran nama baik.
Surat Tanda Penerima Pengaduan Nomor : Sttp/187/IV/2018/RESKRIM menjadi bukti
pengaduan YH terhadap IS ke Tipiter Polres Tarakan. Seperti SDM, YH juga
menampik jika saling mengadu mencari ‘kebenaran’ ke Polres Tarakan tersebut
hanya permasalahan pribadi yang tidak terkait dengan pilkada atau paslon tertentu.
“Laporan kami, pelaporan masalah pribadi. Karena konteksnya
di luar Bawaslu, yang menyatakan tidak memenuhi unsur (pelanggaran pilkada)
yang dituduhkan pada kami. Mempertegas, apa yang dilakukan hari ini tidak ada
lagi hubungannya dengan pilkada atau paslon,” paparnya.
YH juga berpendapat jika ada tim relawan atau paslon
tertentu yang melaporkannya ke polisi, itu adalah hak dari paslon. Ia juga
mengapresiasi kinerja Bawaslu dan Polres Tarakan yang cepat tanggap dalam
menyikapi permasalahan ini.
“Laporan saya hanya pencemaran nama baik saja. Supaya
masyarakat paham, bahwa dalam konteks ini masalah pribadi jangan dibawa ke
masalah pilkada. Saudara IS melakukan sebuah (dugaan) pelanggaran terhadap
saya, bukan terhadap paslon. Buktinya (bahan aduan) sudah kita serahkan pada
kepolisian. Karena ranahnya kepolisian, menyelidiki (dugaan) delik pencemaran
nama baik. Tinggal pembuktian, biarlah hukum berjalan sesuai dengan prosesnya,”
jelasnya.
Dikonfirmasi sebelumnya, IS dalam aduannya ke Tipiter Polres
Tarakan, Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor : Sttp/193/IV/2018/RESKRIM terkait
ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, bahwa yang dilakukannya untuk
menindak lanjuti rekomendasi dari Bawaslu Tarakan pada (17/4), terkait dugaan
adanya pelanggaran UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE yang dilakukan oleh YH
dan SDM. Sebelumnya ia telah memasukkan berkas pengaduan ke Bawaslu Tarakan
pada (14/4) lalu.
“Menindak lanjuti rekomendasi dari Bawaslu (Tarakan) dan
Gakumdu terhadap pelanggaran UU tertentu. (Yaitu dugaan) telah melakukan berita
hoaks dan fitnah terhadap Dr Khairul dan saya pribadi,” ungkapnya, (24/4).
Sebagai ketua tim relawan dan pribadi, ia melaporkan terkait
tuduhan sebagai pengoplos dan tengkulak tabung gas LPG 3 kilogram oleh YH.
“Kalau saya pribadi fokus pada YH. Aduannya misalnya saya
dikatakan sebagai pengoplos LPG. Itu sudah menyerang pada pribadi. Saya fokus
pada (aduan atas tuduhan sebagai) pengoplos dan tengkulak LPG,” terangnya.
Sebelum mendatangi Bawaslu Tarakan, IS sempat mendatangi
Polres Tarakan. Namun oleh polres diarahkan ke Bawaslu Tarakan. Setelah keluar
surat pemberitahuan tentang status laporan dari Bawaslu, kembali berlanjut ke
polres. Dalam laporannya ke Bawaslu Tarakan pada (14/4), IS telah mengadukan 4
pemilik akun FB, yakni SD, SDM, KS dan YH. Namun hanya YH dan SDM yang
dilaporkan kembali oleh IS ke polisi pada (24/4) lalu.
Reporter : Kurniawan
Editor : Rico Jeferson



Komentar Anda: