Last Updated 2018-08-02T15:19:24Z
Rapat Perdana KPK Dengan Stakeholde Dari Pemerintah, (1/8)
JAKARTA, penakaltara.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya semakin serius untuk memberantas korupsi yang telah cukup "mendarah daging" di negara ini. Apalagi ditopang dukungan penuh dari Presiden RI yang terlihat dengan dikeluarkannya Perpres Nomor 54 Tahun 2018 pada 20 Juli lalu mengenai Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). 

"Upaya pencegahan korupsi perlu dilakukan secara optimal. Sehingga dibutuhkan sinergi di antara pemangku kepentingan. Dalam rangka mewujudkan upaya ini, Presiden telah meluncurkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018," Demikian laporan Humas KPK yang dilansir pada laman kpk.go.id.

Kemarin, (1/8) para pemangku kepentingan menggelar rapat perdana di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari KPK hadir Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, dan Laode M Syarif. Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, tiga Penasihat KPK Budi Santoso, Mohammad Tsani Annafari, dan Sarwono Sutikno. Sedangkan mewakili Kantor Staf Presiden hadir Deputi II Yanuar Nugroho. 

Selain itu, hadir juga Staf Ahli Menteri PPN/Bappenas Bidang Hubungan Kelembagaan Diani Sadiawati, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB).

Kolaborasi ini diharapkan akan mempermudah koordinasi dalam rangka perwujudan rencana aksi pencegahan korupsi. Setiap Kementerian/lembaga akan mengirimkan tim ahli yang akan berkantor di Gedung Merah Putih KPK sebagai sekretariat Stranas PK. KPK akan mengirimkan tim dari unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) untuk menjadi bagian dari Tim Nasional Pemberantasan Korupsi (Timnas PK). 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan aksi pencegahan korupsi yang dilakukan KPK akan semakin kuat dengan hadirnya Stranas PK. “Mudah-mudahan tim nasional ini bisa membuat pencegahan korupsi semakin efektif,” ujar Alex dalam sambutannya.

Alex mengatakan bahwa dalam pekerjaannya Timnas PK memiliki 3 fokus utama. “Akan ada 3 sektor yang menjadi fokus. Pertama, Perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi,” kata Alex.

Dari Bappenas, Diani mengatakan sangat lega dengan adanya integrasi tentang pencegahan korupsi. Ia menyebut tantangan yang dihadapi tidak mudah, maka akan terasa lebih mudah jika dihadapi bersama. “Ini harus jadi fokus kita bersama,” kata dia. Saat ini KPK bersama KSP, Bappenas, Kemendagri, dan Kemenpan sedang menyempurnakan pembentukan Stranas PK. Tim Nasional Pemberantasan Korupsi ini akan diluncurkan pada bulan September 2018.**

HUMAS KPK
Bagikan:

Redaksi Pena Kaltara

Komentar Anda: