![]() |
| Rapat Perdana KPK Dengan Stakeholde Dari Pemerintah, (1/8) |
JAKARTA, penakaltara.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya semakin serius untuk memberantas korupsi yang telah cukup "mendarah daging" di negara ini. Apalagi ditopang dukungan penuh dari Presiden RI yang terlihat dengan dikeluarkannya Perpres Nomor 54 Tahun 2018 pada 20 Juli lalu mengenai Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas
PK).
"Upaya
pencegahan korupsi perlu dilakukan secara optimal. Sehingga dibutuhkan
sinergi di antara pemangku kepentingan. Dalam rangka mewujudkan upaya
ini, Presiden telah meluncurkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018," Demikian laporan Humas KPK yang dilansir pada laman kpk.go.id.
Kemarin, (1/8) para pemangku kepentingan menggelar rapat perdana di Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari KPK hadir Wakil Ketua KPK, Alexander
Marwata, Basaria Panjaitan, dan Laode M Syarif. Deputi Pencegahan KPK
Pahala Nainggolan, tiga Penasihat KPK Budi Santoso, Mohammad Tsani
Annafari, dan Sarwono Sutikno. Sedangkan mewakili Kantor Staf Presiden hadir Deputi II
Yanuar Nugroho.
Selain itu, hadir juga Staf Ahli Menteri PPN/Bappenas
Bidang Hubungan Kelembagaan Diani Sadiawati, serta perwakilan dari
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB).
Kolaborasi
ini diharapkan akan mempermudah koordinasi dalam rangka perwujudan
rencana aksi pencegahan korupsi. Setiap Kementerian/lembaga akan
mengirimkan tim ahli yang akan berkantor di Gedung Merah Putih KPK
sebagai sekretariat Stranas PK. KPK
akan mengirimkan tim dari unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan
(Korsupgah) untuk menjadi bagian dari Tim Nasional Pemberantasan Korupsi
(Timnas PK).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan aksi
pencegahan korupsi yang dilakukan KPK akan semakin kuat dengan hadirnya
Stranas PK. “Mudah-mudahan tim nasional ini bisa membuat pencegahan
korupsi semakin efektif,” ujar Alex dalam sambutannya.
Alex
mengatakan bahwa dalam pekerjaannya Timnas PK memiliki 3 fokus utama.
“Akan ada 3 sektor yang menjadi fokus. Pertama, Perizinan dan tata
niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi,”
kata Alex.
Dari
Bappenas, Diani mengatakan sangat lega dengan adanya integrasi tentang
pencegahan korupsi. Ia menyebut tantangan yang dihadapi tidak mudah,
maka akan terasa lebih mudah jika dihadapi bersama. “Ini harus jadi
fokus kita bersama,” kata dia. Saat ini KPK bersama KSP, Bappenas,
Kemendagri, dan Kemenpan sedang menyempurnakan pembentukan Stranas PK.
Tim Nasional Pemberantasan Korupsi ini akan diluncurkan pada bulan
September 2018.**
HUMAS KPK



Komentar Anda: