![]() |
| Ilustrasi Pena Kaltara |
Tak Ayal, sehari kemudian, Hendra selaku Terlapor langsung didatangi oleh 4 Orang aparat Kepolisian ke tempat usahanya di pasar THM sekitar pukul 13.04 WIB. Menurut Hendra, kedatangan aparat kepolisian tersebut hanya untuk mengklarifikasi terkait laporan kader PSI tersebut.
Kepada Penakaltara.com, Hendra mengaku terkejut dengan adanya laporan tersebut. "Kok kalah debat malah lapor polisi sih, ada-ada aja," kata Hendra saat ditemui di THM, Jum'at (25/01). Menurutnya, percakapan di WAG yang melibatkan dirinya dengan beberapa kader PSI itu mulanya lantaran adanya pembahasan debat Capres pertama 2019. "Ga tau kenapa kok bisa berlanjut ke pembahasan Perda Syariah," tutur Hendra
Atas adanya pembahasan mengenai Perda Syariah yang tercetus dari Kader PSI tersebut, WAG yang semula adem-ayem berubah memanas. Beberapa akun ada yang menyikapi dengan pertanyaan seperti "PSI itu apa sih? partaikah?," tulis salah satu akun. Menjawab pertanyaan itu, Hendra pun menulis "Persatuan Setan Indonesia". Beberapa akun lain ada juga yang menjawab dengan tulisan "Persatuan Sepakbola Indonesia".
Hingga pada akhirnya, Hendra yang diketahui memiliki keyakinan agama yang cukup kuat itu menghimbau di WAG itu dengan tulisan "...ente ni muslim tapi malah mendukung partai setan..". Kata Hendra, kata-kata itulah yang mungkin saja menjadi dasar pengaduan PSI terhadapnya.
Atas adanya laporan itu, Hendra Friyadi mengaku tidak takut sama sekali dan bahkan berencana melaporkan balik PSI sekaligus beberapa media yang telah menyebutkan namanya secara jelas seolah-olah dirinya telah bersalah. "Kita lihat saja nanti siapa yang akan tenggelam, mereka (PSI-red) atau saya," tantang Hendra.
Lebih dalam Hendra menerangkan bahwa dirinya dalam tulisan tersebut mengaku hanya sekedar menasehati secara universal dan tidak sama sekali menyebut PSI sebagai Partai Solidaritas Indonesia yang disamakan dengan tudingan bahwa partai itu adalah partai setan. "Saya kan hanya menyebut 'Persatuan Setan Indonesia' jika karena kata-kata saya membuat mereka tersinggung, berarti mereka merasa dirinya seperti itu dong," tukas Hendra.
Lagipula, akronim 'Persatuan Setan Indonesia' itu kan bisa saja dalam banyak hal, kata Hendra. Misalnya saja, Persindo, Persetani dan lain sebagainya. "Tidak semata-mata kalo disingkat jadi PSI tho, ayolah, saya ini tidak sedang mencerca salah satu partai lho yaa, jadi buat apa saya minta maaf sama DPD PSI Kaltara?, emang saya salah apa sama mereka? Jika terus memaksa sama saja mencari-cari masalah itu namanya," tukas Hendra.
Untuk menghadapi laporan itu, Hendra juga mengaku telah memakai jasa pengacara dari Kantor Hukum J. Fernandez & Co untuk membelanya. Ditemui terpisah, kuasa hukum Hendra, Robin Aritonang membenarkan adanya pemberian kuasa dari Hendra selaku Terlapor. "Kita lihat saja nanti bagaimana, tapi kami berkeyakinan klien kami tidak bersalah dan siap berperang dengan PSI jika tetap memaksa klien kami untuk meminta maaf," tutupnya.**
AMIR HASENG



Komentar Anda: