![]() |
TARGET NAIK :
Target PAD Kaltara melalui sektor pajak kembali dinaikkan. Tampak petugas UPT
Dispenda melakukan pemeriksaan kondisi fisik kendaraan.
|
TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) pada tahun ini
menargetkan pendapatan melalui sektor pajak daerah sebesar Rp 379,4 miliar. Target
tersebut untuk 5 jenis pendapatan pajak daerah meliputi Pajak Kendaraan
Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar
Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok.
Gubernur
Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, pada 2018, Pemprov menargetkan perolehan
PKB sebesar Rp 71,5 miliar. Sementara untuk tahun ini dinaikkan menjadi Rp 77,2
miliar atau naik Rp 5,7 miliar. Begitupula BBNKB dari Rp 72 miliar menjadi Rp
76,8 miliar, PBBKB dari Rp 155 miliar menjadi Rp 185 miliar dan PAP dari Rp 1,5
miliar menjadi Rp 1,9 miliar.
“Untuk target pajak rokok, tahun ini tidak ada
perubahan,” kata Gubernur sesuai laporan dari Badan Pengelola Pajak dan
Retribusi Daerah (BP2RD) Kaltara.
Irianto
menyebutkan, tahun lalu, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp 388,5
miliar atau 114,74 persen dari target perubahan untuk Pendapatan Asli Daerah
(PAD) 2018 sebesar Rp 338,5 miliar.
Dengan target yang meningkat, Gubernur
menginstruksikan kepada BP2RD agar membuat terobosan baru untuk memaksimalkan
pendapatan pajak daerah. Salah satunya dengan menghadirkan sejumlah program inovasi.
Seperti Samsat Payment, Samsat Keliling dan lainnya.
Samsat Payment,
kata Irianto yang didampingi Kepala BP2RD Kaltara Busriansyah, merupakan
program BP2RD yang berkerjasama dengan Bankaltimtara. Program tersebut
memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor di luar dari samsat
induk.
“Misalnya, masyarakat Tanjung Palas, untuk membayar pajak kendaraannya,
tidak perlu lagi ke kantor samsat induk. Cukup melalui Samsat Payment di
Tanjung Palas,” ujarnya. Dalam waktu dekat, Samsat Payment juga akan dibuka di
Kecamatan Sebuku, Nunukan dan Pulau Sapi di Malinau.
Sementara
untuk Samsat Keliling, akan beroperasi di Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan. “Untuk
kabupaten lain, kita lihat potensi pajaknya. Jika sudah mulai naik, maka akan
kita buka Samsat Keliling,” ungkapnya.
Selain itu, adapula
Samsat Delivery. Program ini merupakan lanjutan dari program e-Samsat atau
sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor secara elektronik. Pada e-Samsat,
pembayaran pajak untuk kendaraan bermotor dapat dilakukan melalui mesin ATM Bankaltimtara.
Setelah melakukan transaksi pembayaran melalui e-Samsat, struk wajib pajak (WP)
wajib ditukarkan di kantor samsat terdekat untuk mendapatkan Surat Ketetapan
Pajak Daerah (SKPD) yang resmi.
“Melalui aplikasi Samsat Delivery yang bekerjasama
dengan Kantor Pos Indonsia, SKPD akan diantarkan,” beber Busriansyah. Sebagai
informasi, pada 2018, Pemprov Kaltara telah mendirikan Samsat Payment Point di
Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur; lalu di Sebuku, Kabupaten Nunukan dan
direncanakan pada Mei mendatang, di Desa Pulau Sapi, Malinau.(humas)




Komentar Anda: