| SELEKSI IPDN : Pelaksanaan SPCP IPDN tahun lalu untuk wilayah Kaltara. |
TANJUNG SELOR | penakaltara.com, 388
pelamar Seleksi Penerimaan Calon Praja (Capra) Institut Pemerintahan Dalam
Negeri (IPDN) tahun 2019 dinyatakan dapat mengikuti tahapan seleksi lanjutan.
Sebelumnya, mereka telah lolos seleksi administrasi online.
Ini juga sesuai
dengan Surat Keputusan (SK) Rektor IPDN Nomor 810-206 tahun 2019. Demikian
disampaikan pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Burhanuddin di ruang kerjanya, Minggu
(5/5).
Para pelamar
tersebut, yakni Kabupaten Bulungan 119 pelamar, Kota Tarakan 108 pelamar,
Malinau 62 pelamar, Nunukan 84 pelamar dan Tana Tidung 15 pelamar. “Untuk
mengetahui, siapa saja pelamar yang lolos seleksi administrasi ini, dapat
mengakses web https://spcp.ipdn.ac.id.
Yang patut diingat, keputusan ini dari panitia pusat. Sementara BKD Kaltara
hanya penyelenggara SPCP IPDN,” tutur Burhanysah.
Para pelamar yang
masuk tahap selanjutnya itu, akan ditetapkan sebagai peserta Seleksi Kompetensi
Dasar (SKD). Sebelumnya, mereka harus membayar biaya seleksi yang menjadi
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Ini sesuai dengan ketentuan Perka BKN No.
3/2017, tentang Tata Cara Pembayaran Pnbp Dalam Penyelenggaraan Seleksi Calon
Mahasiswa Sekolah Kedinasan Ikatan Dinas Tahun 2017,” paparnya.
Pembayaran PNBP itu,
dijadwalkan mulai 10 hingga 20 Mei mendatang. “Setelah membayarnya, peserta
berhak mengikuti SKD,” jelas Burhanuddin. SKD bermetode Computer Asssited Test
(CAT).
Diinformasikan juga, kartu peserta SKD dapat dicetak melalui akun masing-masing peserta pada website SSCASN BKN dengan jadwal yang telah ditentukan yakni mulai 11 hingga 24 Mei 2019. “Pengumuman peserta yang mengikuti SKD akan disampaikan pada 28 Mei 2019,” tutupnya.(humas)



Komentar Anda: