![]() |
| FORUM PERENCANAAN : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat menghadiri pembukaan Forum Perencanaan Musrenbangnas 2019-RKP 2020 di ballroom Shangri-La Hotel, Jakarta, Kamis (9/5). |
JAKARTA | penakaltara.com, Ada 3 tantangan
yang harus dihadapi dan diatasi bersama, oleh pemerintah dari pusat hingga
daerah, dan juga rakyat Indonesia, dalam memenuhi mimpi menjadi negara dengan
perekonomian yang kuat pada 2045. Tantangan itu, yakni pemerataan
infrastruktur, reformasi birokrasi atau struktural dan pembangunan sumber daya
manusia (SDM). Demikian disampaikan
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengutip arahan
Presiden RI Joko Widodo saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan
Nasional (Musrenbangnas) 2019-Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020 di Ballroom
Shangri-La Hotel, Jakarta, Kamis (9/5).
Pada acara bertema
peningkatan sumber daya manusia untuk pertumbuhan kualitas ini, disebutkan
Gubernur bahwa Presiden meyakini bahwa Indonesia sangat berpeluang besar
menjadi negara dengan perekonomian yang kuat di dunia pada 2045 . Bahkan,
Indonesia dapat masuk ke dalam peringkat 4 atau 5 besar negara dengan
perekonomian terkuat di dunia di dekade tersebut.
“Namun, diingatkan juga
bahwa untuk masuk ke arah tersebut, banyak tantangan yang perlu diselesaikan.
Presiden berharap, Indonesia tak lagi terjebak dalam pola pikir negara ber-income
menengah karena tak bisa menyelesaikan permasalahan yang dihadapi,” jelas
Irianto.
Untuk menghadapi tantangan
pertama, yakni soal pemerataan infrastruktur, dituturkan Gubernur, Presiden
memerintahkan para gubernur, bupati dan walikota untuk mencari titik sambung
dari setiap infrastruktur yang telah selesai dibangun ke sentra ekonomi di
masing-masing daerah. “Presiden menegaskan agar para gubernur, bupati dan
walikota, setelah selesai infrastruktur dibangun, untuk segera disambungkan
dengan titik-titik produksi di daerah masing-masing. Baik sentra produksi
wisata, industri kecil, pertanian, perkebunan dan lainnya,” ungkap Gubernur.
Lalu, soal tantangan
reformasi birokrasi atau struktural, setiap pemerintah daerah diharapkan sudah
melakukan penyederhanaan perizinan serta meminimalkan jumlah Lembaga.
“Perizinan dan lembaga harus dipermudah, dipangkas, disederhanakan. Semua
lembaga yang tak efisien serta kurang berkontribusi riil kepada negara akan
ditutup atau dihapus. Daerah juga harus menerapkan hal yang sama. Semakin
simpel dan sederhana organisasinya, maka akan semakin fleksibel pemerintahannya
memutuskan sebuah kebijakan. Jangan sekedar membudayakan tradisi lama,
rutinitas. Ini harus distop,” urai Irianto.
Di bidang ketenagalistrikan,
Presiden menargetkan akan memangkas jumlah perizinan secara maksimal. Dari 58
perizinan yang ada saat ini, menjadi 5 perizinan. Kenapa hal tersebut harus
dilakukan? Ini karena, dengan kondisi defisit neraca perdagangan saat ini, maka
Indonesia sangat membutuhkan investasi. “Namun, investasi yang diraup adalah
yang berorientasi kepada ekspor, dan yang berorientasi kepada subtitusi barang
impor,” ucapnya.
Permasalahan ketiga, yaitu
soal pembangunan SDM. Dijelaskan Irianto, untuk persoalan satu ini, Presiden
menginginkan agar tenaga kerja yang ada di Indonesia dapat di-upskilling dan
re-skilling. “Hal tersebut harus dilakukan secara besar-besaran. Bukan hanya
ratusan ribu tapi jutaan tenaga kerja harus di-upskilling atau re-skilling.
Pemerintah pusat, provinsi dan daerah harus melakukan hal ini, lewat berbagai
pelatihan, beasiswa pendidikan dan lainnya,” papar Irianto.
Di tempat yang sama, Menteri
Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional (Bappenas) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro menyebutkan, arah
kebijakan makro 2020 bertujuan pembangunan ekonomi yang inklusif dan
berkelanjutan. Caranya, dengan meningkatkan pertumbuhan potensial Indonesia,
menjaga stabilitas makro ekonomi dan memastikan inklusivitas dan keberlanjutan
pembangunan ekonomi.
“Pada 2020, Pemerintah Indonesia menargetkan pertumbuhan
ekonomi 2020, 5,3 hingga 5,6 persen. Selain itu, IPM ditarget mencapai 72,5;
tingkat kemiskinan 8,5 hingga 9,0 persen; Gini Ratio 0,375 hingga 0,380, dan
TPT 4,8 hingga 5,1 persen,” kata Bambang.
Guna mencapai hal tersebut,
diungkapkan Bambang bahwa sesuai Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (UU SPPN) mengatur tahapan proses penyusunan
rencana pembangunan jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan. Salah satu
tahapan terpenting yang menjadi bagian dalam proses tersebut adalah
Musrenbangnas. “Pasal 20 Ayat (1) UU SPPN mengamanatkan Kementerian
PPN/Bappenas untuk menyiapkan rancangan awal RKP setiap tahunnya. Rancangan
awal RKP tersebut memuat prioritas pembangunan, rancangan kerangka ekonomi
makro dan pendanaan, indikasi program Kementerian/Lembaga (K/L), program lintas
K/L dan program lintas wilayah, serta kaidah pelaksanaan. Setiap K/L menyusun
Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja K/L) mengacu kepada rancangan awal RKP
2020,” beber Bambang.
Penyusunan RKP 2020
dilakukan dengan penguatan pendekatan penganggaran berbasis program (money
follows program) dan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial
(THIS). Dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RKP 2020 tersebut, dilakukan
rangkaian Musrenbangnas Tahun 2019 untuk mewujudkan sinergi antara RKP dengan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang akan mendorong pencapaian sasaran
prioritas pembangunan nasional.
“Pendekatan THIS itu, yakni Tematik dalam penentuan tema-tema prioritas; Holistik untuk pencapaian prioritas nasional melalui koordinasi berbagai K/L serta pemerintah daerah; Integratif antar berbagai program/kegiatan untuk mencapai prioritas nasional; dan Spasial dalam perencanaan kegiatan mempertimbangkan keterkaitan antar wilayah untuk mencapai sasaran prioritas nasional,” tutupnya.(humas)




Komentar Anda: