| Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara Armin Mustafa. |
TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Dianggap turut memberikan kontribusi untuk kemajuan pembangunan daerah, program
transmigrasi terus berlanjut. Tahun ini, direncanakan ada 390 kepala keluarga
(KK) transmigran baru yang akan ditempatkan di Kalimantan Utara (Kaltara).
Kepala Dinas Tenaga
Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara Armin Mustafa mengungkapkan,
program transmigrasi di Kaltara sudah ada jauh sebelum provinsi ini terbentuk.
Yakni dimulai sejak 1972. Sampai sekarang, kata Armin, sesuai data, ada
sebanyak 11.728 KK yang telah menampati sejumlah wilayah di Kaltara. Mereka
merupakan transmigran local, maupun transmigrasi dari luar pulau Kalimantan.
“Dari
sejumlah satuan pemukiman transmigrasi yang ditempati, bahkan sekarang sudah
menjadi sebuah wilayah perkampungan. Seperti di Selimau Tanjung Selor, Tanjung
Palas, kemudian ada yang di Kabupaten Tana Tidung, Nunukan dan lainnya. Mereka
yang dulu ikut program transmigrasi, kini sudah menetap menjadi warga Kaltara,”
ujarnya.
Tahun ini, kata
Armin, Kaltara kembali akan mendapat alokasi untuk penempatan transmigrasi.
Lokasinya di Kebupaten Bulungan. Disebutkan, ada 390 KK transmigran yang akan
ditempatkan. Terdiri dari, sebanyak 253 KK Transmigrasi Penduduk Asal (TPA),
yaitu dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Kemudian 137 KK Transmigrasi Penduduk Setempat (TPS) atau lokal. Mereka warga
transmigran yang berasal dari beberapa daerah di Kalimantan Utara.
Armin mengungkapkan,
para jika tidak ada aral, penempatan ratusan warga transmigran ini direncanakan
akan terealisasi di bulan Oktober tahun ini. Lokasinya juga sudah ditentukan,
yaitu di daerah Sepunggur, SP 6B dan SP 10
Tanjung Buka, Kecamatan Tanjung Palas Tengah.
“Sebelum penempatan,
kami akan segera membentuk Tim Layak Huni. Melalui tim yang terdiri dari
perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Pertanian, dan juga biro
Pemerintahan ini, akan turun ke lapangan untuk mengecek kesiapan lokasi sebelum
kita memberikan rekomendasi siap terima penempatan (STP),” kata Armin lagi.
Melalui STP yang
nantinya ditandatangani oleh Gubernur ini, lanjutnya, selanjutnya akan
disampaikan ke pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Kemudian dari kementerian akan mengeluarkan
Surat Perintah Pemberangkatan (SPP), sekaligus untuk ditempatkan di daerah
transmigrasi.
Dijelaskan, melalui
Tim Layak Huni nanti, pihaknya akan mengecek kesiapan di lokasi calon
penempatan. Dengan pengecekan meliputi, kelayakan rumah dan jamban keluarga,
kebutuhan dasar terpenuhi. Kemudian juga kesiapan masyarakat setempat untuk
menerima dan berbaur dengan masyarakat transmigrasi. “Untuk kesiapan untuk penempatan
Transmigrasi Penduduk Setempat dan semua kelengkapannya akan difasilitasi oleh
Kabupaten. Sedangkan Transmigrasi Penduduk Asal (TPA) akan difasilitasi oleh
Provinsi,” ujarnya.
Sejauh ini, imbuh Armin, untuk kesiapan di lokasi dilakukan oleh Pemkab Bulungan melalui OPD terkaitnya. Termasuk pembangunan rumah dan fasilitas lainnya. Terkait anggaran berasal dari pemerintah pusat, dan pemerintah daerah asal. “Program transmigrasi memberikan banyak manfaat. Antara lain, untuk pengembangan wilayah, terbukanya wilayah baru, serta daerah ekonomi baru,” imbuhnya. (humas)



Komentar Anda: