![]() |
DUKUNGAN :
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat mendampingi Ketua BPK RI Prof Dr
Moermahadi Soerja Djanegara pada peletakan batu pertama KPw BPK RI di Kaltara,
belum lama ini.
|
TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Pada tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara)
kembali mendapatkan opini tertinggi, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian dengan
tanpa catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Hasil Pemeriksaan
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Kaltara 2018.
Dalam
kesempatan menyerahkan hasil pemeriksaan di DPRD Kaltara beberapa waktu lalu,
anggota VI BPK RI Prof H Harry Azhar Azis membeberkan secara terbuka, soal
kondisi neraca keuangan Pemprov Kaltara 2018. Di situ salah satunya disebutkan
soal total aset yang dimiliki Pemprov Kaltara sebesar kurang lebih Rp 6,7
triliun. Meningkat 14 persen lebih dari nilai aset pada 2017. Kemudian mengenai
nilai utang, yang pada 2018 tercatat Rp 511,2 miliar, meningkat 66,8 persen
dari tahun 2017, sebesar Rp 300 miliar lebih.
Beberapa
pihak menganggap bahwa utang tersebut, berupa nilai uang yang harus ditanggung
sepenuhnya oleh Pemprov Kaltara. Namun ternyata tidak. Untuk menjawab agar
masyarakat tidak salah persepsi, Pemerintah Provinsi Kaltara melalui Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) perlu memberi penjelasan.
Melalui
Pahyang Suryo, Kepala Bidang Akuntansi dan Aset BPKAD Kaltara mengungkapkan,
apa yang disampaikan oleh anggota VI BPK RI terkait nilai utang Pemprov Kaltara
pada 2018 sebesar Rp 511,2 miliar adalah benar. Namun demikian, dijelaskannya,
bahwa tidak seluruh nilai utang merupakan kewajiban yang harus Pemprov bayar.
“Ini
juga bukan merupakan pinjaman yang diterima Pemprov Kaltara dari pihak ketiga
untuk membiayai belanja atau investasi daerah. Jadi jangan berpandangan Pemprov
punya utang besar. Apalagi ada yang menganggap Pemprov terlalu boros dan
lain-lain. Ada beberapa hal yang perlu kita luruskan,” ujarnya.
Menurut
Pahyang, penyajian utang dalam laporan keuangan tersebut, itu sudah sesuai
dengan Standar Akutansi Pemerintahan (SAP). Sehingga BPK RI memberikan WTP
kepada Pemprov Kaltara. Yang mana, salah satu kriteria WTP adalah kesesuaian
Standar Akuntansi Pemerintahan.
“Tidak semua
utang tersebut merupakan kewajiban yang harus dilunasi Pemprov Kaltara. Misal
saja, pendapatan yang diterima dimuka, dan jaminan reklamasi. Yang menjadi
kewajiban Pemprov, di antaranya utang bagi hasil pajak ke kabupaten dan kota.
Kemudian utang belanja operasional kantor, Utang RSUD, dan Utang untuk pengadaan
tanah Kota Baru Mandiri (KBM),” ungkapnya.
Kemudian, dalam
nominal utang yang dibeberkan, ada yang termasuk utang jangka panjang. Salah
satunya adalah Jaminan Reklamasi Pertambangan, berupa deposito atau Bank
Garansi yang disimpan oleh Dinas ESDM Pemprov Kaltara, yang nantinya dapat
dikembalikan kepada pemilik dana. Nilainya cukup besar. Yaitu Rp. 232.364.896.847,71.
Pahyang menambahkan, dibeberkannya neraca keuangan tersebut, merupakan bentuk
transparansi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
Untuk
diketahui, selain neraca keuangan yang telah memenuhi SAP, perolehan WTP juga
dibarengi dengan kesejahteraan masyarakat yang terus meningkat. Berdasarkan
data indikator yang ada, kemajuan-kemajuan tersebut telah diperoleh Kaltara. Pada
Maret 2018, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk yang diukur dengan Gini
Ratio di Kaltara tercatat sebesar 0,303. Angka ini turun sebesar 0,010 poin
jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2017 yang sebesar 0,313. Angka
ini lebih rendah dibandingkan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk
Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio, yaitu sebesar 0,389.
Selanjutnya,
keberhasilan diukur dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Di mana
pada 2018, IPM Kaltara sebesar 70.56. Meningkat dibandingkan dengan IPM Kaltara
pada 2017, sebesar 69.84. Begitu pun dengan tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).
Pada Agustus 2018, BPS mencatat, TPT di Kaltara mencapai 5,22 persen atau
sebanyak 17.797 orang, mengalami penurunan dibanding TPT Agustus 2017 sebesar
5,54 persen (18.315 orang). (humas)




Komentar Anda: