JAKARTA,
penakaltara.com – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov)
Kalimantan Utara (Kaltara) H Syaiful Herman didampingi beberapa kepala
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kamis (1/2) kemarin menghadiri Rapat
Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi yang diadakan Deputi Pencegahan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK RI di Jakarta.
Rapat yang dihadiri
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan wilayah Kalimantan Budi Waluyo itu, diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah dari 10 provinsi se Indonesia.
Termasuk Kaltara. Syaiful mengatakan,
rakor yang juga dihadiri oleh Pimpinan KPK Laode Muhammad Syarif ini, digelar
terkait dengan upaya pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) di daerah.
“Inti dari rakor tadi adalah, penguatan peran pusat ke daerah nanti diberikan
ke provinsi,” ujarnya.
Disebutkan, ada
beberapa penekanan yang dibahas dalam rapat tersebut. Utamanya bidang yang
sejauh ini menjadi sorotan KPK. Yakni perencanaan dan pengelolaan anggaran,
pengadaan barang dan jasa, pelayanan perizinan, penguatan inspektorat daerah,
manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pengawalan
Dana Desa, pendapatan daerah, pengelolaan aset daerah, tata kelola Sumber Daya
Alam (SDA), serta sektor strategis lainnya.
Dikatakan, dari
pertemuan itu akan ditindaklanjuti dengan pertemuan di daerah. Di Kaltara,
rakor terintegrasi ini akan digelar pada pertengahan Maret mendatang. “Rakor
ini sebagai upaya mencegah korupsi dan mendorong tata kelola pemerintah yang
baik di Kaltara,” kata Syaiful.
Selain OPD di lingkup
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, dalam rakor ini, lanjutnya, akan
mengundang semua kepala daerah dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD), baik provinsi maupun kabupaten dan kota se-Kaltara. “Nanti akan
dihadiri langsung oleh salah satu pimpinan KPK. Mengenai tempatnya masih kita
tentukan, apa di Tarakan atau Bulungan,” tuntasnya.
REPORTER : HUMAS PEMPROV



Komentar Anda: