Last Updated 2018-02-17T12:33:50Z
TARAKAN, PenaKaltara.com - Pemerintah Kota Tarakan mendapatkan "perhatian" lebih dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kaltara (BPK Kaltara). Perhatian tersebut tertumpu pada kinerja pengelolaan kas di tubuh Pemkot Tarakan oleh karena masih adanya kontraktor yang belum terealisasi pembayarannya. 

"Pengelolaan Kas Daerah harus diperbaiki sehingga tidak terjadi kesalahan penganggaran," kata Kepala BPK Kaltara, Tornanda S, saat ditemui wartawan di kantor BPK, Kampung 1, Kamis.(15/02). Lebih lanjut dikatakan Tornanda, perbaikan pengelolaan kas itu dimulai dari adanya intensitas koordinasi kepada pihak terkait serta harus juga disesuaikan dengan kemampuan yang ada. "Jangan bernafsu bangun segala macam tapi anggaran nihil," katanya.
Disamping itu, lanjut Tornanda bagi rekanan juga diharapkan agar turut memperhatikan kondisi  keuangan daerah sebelum menerima suatu perintah kerja.  Apakah sudah sesuai dengan penganggaran yang ada atau apakah sudah pula ada anggarannya. "Yang saya khawatirkan, jangan ada hutang pekerjaan yang tidak ada anggarannya atau tidak ada di APBD. Tiba-tiba ada kegiatannya. Wah inikan bahaya" tuturnya. 

"Karena ketergantungan ke pemerintah daerah itu dana bagi hasil yang  dari pusat. Pada saat dana bagi hasil tidak sesuai atau terlambat tentu sangat berpengaruh pada kinerja pembangunan itu sendiri. Paling tidak hutang-hutang itu tercatat di APBD nya," ungkapnya.

Tornanda S, Menambahkan pihaknya menghimbau pada kontrak atau rekanan yang ada untuk memperhatikan. Kalau ada perintah kerja yang tidak ada anggarannya sebaiknya  jangan diambil. "Itu bahaya," kata Tornanda. Sebab, dasar suatu pekerjaan itu harus terlebih dahulu tercatat dalam anggaran.

"Tolong sekali lagi bagi para rekanan yang mau mengerjakan proyek, cek kembali apakah sudah penetapan ada dalam anggarannya.  Kalau belum, itu merupakan perintah kerja siapa. nah dalam prinsip anggarannya, harus melihat kemampuan keuangan," tututpnya.

ADI KUSTANTO
Editor : Bobby Furtado
Bagikan:

Redaksi Pena Kaltara

Komentar Anda: