TARAKAN, penakaltara.com
– Masalah pelaporan keuangan daerah Pemerintah Kota ( Pemkot) Tarakan
pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltara. Masih pada hal proses
pengalihan Aset pemkot yang ada ke provinsi dan sebagainya. Sehingga hal
tersebut merupakan, Pekerjaan Rumah Bagi pemerintah Kota untuk segera
menyelesaikan.
Dikatakan
Plt Walikota Tarakan K. Arif Hidayat bahwa Pihak BPK RI perwakilan Kaltara juga
sudah mengeluarkan surat rekomendasi untuk tim yang akan mengurusi aset
pemkot yang di alihkan atau yang belum jelas untuk dapat diatasi.
' Ada 5 tim yang melakukan pemeriksaan keuangan dan pencapaian program agar sesuai dengan laporannya," Kata Arif saat ditemui penakaltara, Kamis (15/2).
Berkaitan dengan aset yang belum dicatat, Seperti SMA/SMK atau aset lain yang berpindah ke provinsi. Maka itu harus segera dicari kembali untuk menjadi laporan ke pihak BPK.
Selain itu, Ia juga
menyatakan untuk peralihan aset yang ada, secepatnya diserahkan pada
pemerintah provinsi (Pemprov) Seperti SMK/SMA. Termasuk pelabuhan
prikanan akan didiskusikan juga dengan pemprov.
" Saya
yakin tetap WTP. Cuman teman- teman pemerintah harus terus di genjot, apalagi berkaitan dengan catatan- catatan yang penting. agar segera di perbaiki"
jelasnya.
Ditempat
Yang Sama Kepala BPK RI Perwakilan Kaltara Tornanda, mengatakan Pemerintah
daerah yang ada pihaknya melakukan pemeriksaan intern terlebih dahulu. Pihaknya
akan mendorong agar laporan ini tidak terlambat, karena mempengaruhi pada
penilaiannnya.
“ Jangan
sampai terulang kembali untuk aset. Karena banyak aset yang tidak tercatat,
aset yang dikuasai pihak ketiga, aset nilainya kurang,” Kata Tornanda.



Komentar Anda: