Last Updated 2018-02-15T09:33:19Z

TARAKAN, penakaltara.com – Masalah pelaporan keuangan daerah Pemerintah Kota ( Pemkot) Tarakan  pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltara. Masih pada hal proses pengalihan Aset pemkot yang ada ke provinsi dan sebagainya. Sehingga hal tersebut merupakan, Pekerjaan Rumah Bagi pemerintah Kota untuk segera menyelesaikan.

Dikatakan Plt Walikota Tarakan K. Arif Hidayat bahwa Pihak BPK RI perwakilan Kaltara juga sudah mengeluarkan surat rekomendasi  untuk tim yang akan mengurusi aset pemkot yang di alihkan atau yang belum jelas untuk dapat diatasi.

' Ada 5 tim yang melakukan pemeriksaan keuangan dan pencapaian program agar sesuai dengan laporannya," Kata Arif  saat ditemui penakaltara, Kamis (15/2).

Berkaitan dengan aset yang belum dicatat, Seperti SMA/SMK atau aset lain yang berpindah ke provinsi. Maka itu harus segera dicari kembali untuk menjadi laporan ke pihak BPK.

Selain itu, Ia juga menyatakan untuk peralihan aset yang ada, secepatnya diserahkan pada pemerintah provinsi (Pemprov) Seperti SMK/SMA. Termasuk pelabuhan prikanan akan didiskusikan juga dengan pemprov.  

" Saya yakin tetap WTP. Cuman teman- teman pemerintah harus terus di genjot, apalagi berkaitan dengan catatan- catatan yang penting. agar segera di perbaiki" jelasnya. 

Ditempat Yang Sama Kepala BPK RI Perwakilan Kaltara Tornanda, mengatakan Pemerintah daerah yang ada pihaknya melakukan pemeriksaan intern terlebih dahulu. Pihaknya akan mendorong agar laporan ini tidak terlambat, karena mempengaruhi pada penilaiannnya.

“ Jangan sampai terulang kembali untuk aset. Karena banyak aset yang tidak tercatat, aset yang dikuasai pihak ketiga, aset nilainya kurang,” Kata Tornanda.


Reporter : Geger Adi Kustanto

Editor : Ricornius Jeferson
Bagikan:

Redaksi Pena Kaltara

Komentar Anda: