TARAKAN, penakaltara.com - Pencabutan nomor urut, untuk Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) kota Tarakan 2018-2023 telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Tarakan di Gedung Graha Pemuda KNPI Tarakan.
Ketua KPU
Tarakan, Teguh Dwi Subagyo mengatakan Pencabutan nomor urut ini, berlangsung semarak
karena Masing- Masing Pendukung pasangan calon (Paslon) Walikota - Wakil Walikota
Tarakan hadir menyaksikan.
“ Pendukung
atau timses terlihat ramai dan memenuhi tempat ini, didalam maupun diluar,”
Kata Teguh pada awak media ini, Selasa (13/2).
Setelah
dilakukan pencabutan nomor urut diantaranya, Nomor Urut (1) Umi Suhartini- Mahrudin Mado,
Nomor Urut ( 2) dr.Khaerul- Effendhi Djuprianto ( Oke), Nomor Urut ( 3) Drs.
Badrun- Ince A. Rifai ( Bais), Nomor Urut ( 4) Ir. Sofyan Raga- Sabar Santuso(
Sobat).
Kemudian,
pihaknya akan melanjutkan ke tahapan deklarasi kampanye damai oleh paslon. Lanjut
kata dia, bahwa selesai semua ini, barulah setiap paslon akan kampanye publik
untuk setiap masing-masing paslon.
“ Kampanye
nanti, setiap paslon harus mengikuti jadwal yang diberikan oleh KPU. Agar terarah
dan berjalan lancar,” Ungkapnya.
Dia juga
menambahkan, dalam kampanye publik, diharapkan semua masyarakat dan pihak yang
terkait agar menjaga kondusifitas dengan baik. Masyarakat juga harus memastikan
namanya masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Tahapan
kampanye akan dimulai pada 15 Februari 2018 hingga 23 Juni 2018, dengan
berbagai agenda didalamnya. Seperti dialog, tatap muka, debat publik, dan lain
sebagainya. Semua kegiatan sudah dijadwalkan dan tinggal pelaksanaannya lagi.
Reporter : Geger Adi Kustanto
Editor : Ricornius Jeferson



Komentar Anda: