Last Updated 2018-02-15T07:28:21Z

TARAKAN, penakaltara.com -  Pencabutan nomor urut, untuk Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) kota Tarakan 2018-2023 telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Tarakan di Gedung Graha Pemuda KNPI Tarakan.

Ketua KPU Tarakan, Teguh Dwi Subagyo mengatakan Pencabutan nomor urut ini, berlangsung semarak karena Masing- Masing Pendukung pasangan calon (Paslon) Walikota - Wakil Walikota Tarakan hadir menyaksikan.

“ Pendukung atau timses terlihat ramai dan memenuhi tempat ini, didalam maupun diluar,” Kata Teguh pada awak media ini, Selasa (13/2).

Setelah dilakukan pencabutan nomor urut diantaranya,  Nomor Urut (1) Umi Suhartini- Mahrudin Mado, Nomor Urut ( 2) dr.Khaerul- Effendhi Djuprianto ( Oke), Nomor Urut ( 3) Drs. Badrun- Ince A. Rifai ( Bais), Nomor Urut ( 4) Ir. Sofyan Raga- Sabar Santuso( Sobat).

Kemudian, pihaknya akan melanjutkan ke tahapan deklarasi kampanye damai oleh paslon. Lanjut kata dia, bahwa selesai semua ini, barulah setiap paslon akan kampanye publik untuk setiap masing-masing paslon.

“ Kampanye nanti, setiap paslon harus mengikuti jadwal yang diberikan oleh KPU. Agar terarah dan berjalan lancar,” Ungkapnya.

Dia juga menambahkan, dalam kampanye publik, diharapkan semua masyarakat dan pihak yang terkait agar menjaga kondusifitas dengan baik. Masyarakat juga harus memastikan namanya masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).


Tahapan kampanye akan dimulai pada 15 Februari 2018 hingga 23 Juni 2018, dengan berbagai agenda didalamnya. Seperti dialog, tatap muka, debat publik, dan lain sebagainya. Semua kegiatan sudah dijadwalkan dan tinggal pelaksanaannya lagi.

Reporter : Geger Adi Kustanto

Editor : Ricornius Jeferson
Bagikan:

Redaksi Pena Kaltara

Komentar Anda: