Rubrik "PILKADA TARAKAN 2018"
Tampilkan postingan dengan label PILKADA TARAKAN 2018. Tampilkan semua postingan
Last Updated 2018-07-01T19:30:30Z


TARAKAN, Penakaltara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan  masih belum menetapkan pasangan calon (paslon) yang terpilih dalam  Pilkada serentak di Tarakan.

Ketua KPU Tarakan, Teguh Subagyo mengatakan untuk sekarang pihaknya  belum bisa menetapkan terpilihnya Walikota dan Wakil Walikota Tarakan.  Karena sesuai tahapan di tingkap KPU, pada 4 Juli 2018 akan melakukan penetapan perolehan hasil.

"Belum penetapan pemenang atau terpilihnya walikota dan wakil walikota,"kata Teguh, melalui media telepon, Minggu (1/7).

Lanjut Teguh, untuk penetapan terpilih akan mengikuti mekanisme jadwal gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) RI. 

"Jika tidak ada gugatan di MK, kemungkinan tanggal 10 Juli 2018, kita sudah bisa mengetahui, dan akan ditetapkan pada 11 atau 12 Juli 2018,"ungkapnya.

Terkait pelaporan pelanggaran, Teguh menerangkan untuk saat ini belum ada. Kalau pun ada, proses rekapitulasi perolehan suara akan tetap berjalan.

"Itu tidak membatalkan semua yang telah dilaksakan, dan hasil pemilihan akan tetap,"tegasnya.

Selain itu, KPU hanya menerima laporan yang berbentuk angka, berupa hasil rekapitulasi yang dilakukan disetiap TPS. Karena ketika ada koreksi di TPS yang ada, maka akan direkomendasikan untuk diperbaiki dan direkap kembali.

"Rekapitulasi inilah yang akan menjadi hasil, dari siapa yang memperoleh suara terbanyak dalam pilkada 2018,"terangnya.
  
Menurut penilainnya, dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2018 di kota Tarakan telah berjalan lancar. Demikian juga tingkat partisipasi masyarakat dan stakeholder lainnya yang telah membantu berjalannya pesta demokrasi ini. 


Reporter : Rico Jeferson***
Last Updated 2018-06-05T14:40:43Z
Foto : Ilustrasi/IST



TARAKAN, Penakaltara.com – Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tarakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tarakan akan mengelar debat kandidat pada 19 Juni 2018.

Dikatakan ketua KPU kota Tarakan, Teguh Dwi Subagyo, bahwa debat kandidat yang akan berlangsung, merupakan salah satu tahapan pilkada sebelum pemilihan berlangsung. Untuk konsep, pihak KPU masih merancang mekanisme yang akan digunakan dalam debat kandidat pilkada 2018 ini.

“Konsep ini, akan dimatangkan pada awal juni mendatang,” kata Teguh pada awak media ini, Kamis (24/5).

Dalam perancangan konsep ini ia menyebutkan akan ada 4 orang panelis yang bertugas untuk menyusun bahan yang akan ditanyakan ke masing-masing paslon. Selain itu, Ia berharap agar para panelis akan mempertajam beberapa pertanyaan untuk para kandidat.

“Semua ini masih dalam bentuk rancangan. Kami belum bisa memastikan tugas panelis dibelakang layar atau mengajukan pertanyaan langsung melalui undian,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hal ini masih belum fix dalam artian masih bentuk perencanaan. Dan perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut lagi yang akan dilakukan di awal bulan Juni mendatang. Selain itu tim panelisnya pun masih dalam tahapan finalisasi.

“Untuk siapa panelis nantinya, masih belum bisa dipastikan. Karena akhir Mei ini, pihaknya baru akan bertemu dengan mereka,” bebernya.

Kemudian, tim panelis yang akan dipilih mempunyai macam latar belakang, seperti dari kalangan profesional ataupun dari kalangan akademisi. Tetapi Ia tekankan bukan dari kalangan dengan salah satu paslon.

“Tempat yang digunakan nanti adalah salah satu auditorium hotel di kota Tarakan, serta akan menyiapkan moderator untuk debat kandidat ini,” terangnya.


Rico Jeferson***
Last Updated 2018-05-19T19:27:07Z
Foto : Ilustrasi/IST



TARAKAN, Penakaltara.com – Pemilihan Walikota (Pilwali) kota Tarakan sudah mendekati, Komisi Pemilihan Umum Daerah  (KPUD) Tarakan, sudah memulai persiapan percetakan surat suara, yang akan diajukan sesuai rencana sebelumnya.

Dikatakan Komisioner KPU Bagian Logistik, Rika Riasari bahwa perencanaan cetak suara yang akan digunakan akan ditargetkan selesai pada akhir Mei mendatang. Sampai saat ini surat suara lagi dalam proses pengajuan percetakkan.

“Percetakan sama seperti percetakan algaka dan bahan kampanye melalui sistem pelelangan, begitu juga percetakan surat suara,” Kata Rika Riasari, Sabtu (19/5).

Masih kata dia, Alhasil pihak percetakan dari kota Surabaya yang mendapat hak untuk mencetak surat suara Pilwali Kota Tarakan. Untuk jumlah surat suara yang akan dicetak oleh KPUD Tarakan yakni berjumlah 136.500 lembar.

“Jumlah tersebut sudah sesuai dengan Daftar Pemilih Tetep (DPT) yang sudah ditetapkan pihaknya,”ungkapnya.

Selain itu, KPU Kota Tarakan juga mempersiapkan sejumlah surat suara yang akan digunakan untuk pemungutan suara ulang jika hal tersebut terjadi. Jumlah surat suara yang diperuntukan untuk pemungutan suara ulang sebanyak 2.000 lembar.

“Sedangkan untuk masalah target selesainya percetakan surat suara ini, kami perkirakan akan selesai pada akhir mei mendatang. Dengan sisa waktu tersebut kami juga bisa melakukan pemilahan surat suara yang akan digunakan ini,” ucapnya.

Rico Jeferson***
Last Updated 2018-04-25T06:32:58Z
Foto : IST
DPT : KPUD Tarakan Tetapkan 133.025 pemilih dalam perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) di Kantor KPUD Tarakan, Jalan Sei Sesayap Kelurahan Kampung Enam, Tarakan (24/5).


TARAKAN, Penakaltara.com – Sempat ‘blunder’ saat input dalam Sidalih, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tarakan akhirnya menyelamatkan hak pilih bagi 624 pemilih Tarakan, dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Tarakan pada 27 Juni mendatang.

Perbaikan kemudian segera dilakukan oleh penyelenggara pemilu ini. Seperti terungkap dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilwali Tarakan Tahun 2018, di Kantor KPUD Tarakan, Kelurahan Kampung Enam Tarakan, Selasa (24/4).

Ketua KPUD Tarakan, Teguh Dwi Subagyo mengungkapkan, pada rapat pleno terkait penetapan DPT pada Kamis (19/4) lalu, diketahui satu tempat pemungutan suara (TPS) yang telah dipecah dua, yaitu TPS 8 Kelurahan Karang Harapan, data pemilih tidak masuk secara sempurna dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), yang berfungsi membantu penyusunan dan pemuktahiran data pemilih. Akibatnya 624 pemilih Tarakan sempat ‘ngambang’.

Sidalih ini dapat digunakan untuk mendeteksi data ganda, serta sebagai perekam data pemilih dalam pemilu berkesinambungan seperti dalam pilwali dengan pemilihan legislatif atau pemilihan presiden pada 2019 mendatang.

“Sehingga tidak masuk. TPS 8 Kelurahan Karang Harapan, ada 624 pemilih disitu. TPS 8 dipecah menjadi TPS 8 dan 14 (Karang Harapan),” jelasnya, (24/4).

Diakuinya, hal ini bermula saat pembagian TPS di Tarakan. Di Kelurahan Karang Harapan, sebelum TPS 8 Karang Harapan dipecah dua menjadi TPS 8 dan 14, awalnya hanya memiliki 13 TPS. Namun dirubah menjadi 14 TPS oleh KPU Tarakan, untuk memenuhi amanat UU yang menyaratkan 1 TPS hanya boleh diisi 800 pemilih. Sementara diketahui sebelum dipecah dua, lebih dari 800 pemilih terdaftar di TPS 8.

Padahal dalam peraturan perundang – undangan telah membatasi 1 TPS hanya boleh diisi dengan maksimal 800 pemilih. Dari sinilah ‘blunder’ terjadi, yaitu 624 pemilih tidak masuk dalam Sidalih yang terkoneksi secara online melalui internet.

“TPS 8 dipecah tambah lagi 1 TPS baru. Ketika diupload dalam Sidalih, nama TPS-nya (TPS 8) masuk, nomor TPS-nya masuk. Namun rupanya, tidak semua pemilih terinput dalam Sidalih, (sehingga) tertolak. Itu baru ketahuan setelah pleno pertama tanggal 19 April lalu,” bebernya.

“Ada 624 pemilih yang tidak tercover di situ. Sehingga harus diperbaiki, harus dimasukkan (lagi),” sambung pria berkaca mata ini.

Ia menyampaikan argumen, selain untuk memenuhi amanat UU, juga untuk menyelamatkan hak suara bagi pemilih Tarakan, sehingga aspirasi demokrasi pemilih terwadahi dan tidak menjadi golongan putih (Golput) atau abstain. Hal ini juga terkait dengan perencanaan surat suara yang akan dicetak oleh KPU Tarakan dalam waktu dekat.

“Kalau tidak dimasukkan, bagaimana mereka punya hak pilih nanti. Nggak terakomodir dalam perencanaan surat suara kan? Makanya kami mengundang para pihak, sampaikan perbaikan itu,” paparnya.

Pihak terkait juga diundang oleh KPU untuk menjelaskan masalah ini, yaitu perwakilan dari 4 tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan yang akan bertarung nanti, yaitu UMI, OKE, BAIS dan SOBAT. Serta Bawaslu Tarakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tarakan, Pemkot Tarakan yanh diwakili Kesbangpol Tarakan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Teguh juga memastikan, dengan adanya perbaikan ini tidak ada masalah dengan DPT serta hak pilih Masyarakat Tarakan yang tercatat dalam DPT. Diketahui dari penetapan DPT pada 19 April lalu, yaitu sebanyak 132.401 DPT. Kini tercatat ada 133.025 pemilih yang terakomodir dalam DPT terbaru setelah perbaikan. Termasuk sejumlah 624 pemilih yang ‘diselamatkan’ KPU pada TPS 8 Karang Harapan. “Sudah final,” aku Teguh.

Bahkan saat ini KPU sedang menyiapkan logistik pilwali, untuk melaksanakan tahapan selanjutnya. Yaitu pengadaan surat suara, formulir dan lain-lain yang sedang berproses. 


Reporter : Kurniawan
Editor : Rico Jeferson
Last Updated 2018-04-15T16:12:34Z
Foto : Kurniawan/Penakaltara.com
LAPORAN : Tim relawan paslon Wali Kota Tarakan Nomor Urut 2, Optimis Khairul - Efendhy (OKE) melaporkan pemilik 4 akun media sosial yang diduga berbau SARA, ujaran kebencian, fitnah dan hoaks ke Bawaslu Tarakan, Sabtu (14/4).


TARAKAN, Penakaltara.com - Laporan tim relawan paslon Wali Kota Tarakan nomor urut dua, Optimis Khairul - Efendhy (OKE), atas pemilik empat akun media sosial (Medsos) yang diduga berbau SARA, ujaran kebencian, fitnah dan hoaks ke Bawaslu Tarakan pada Sabtu (14/4) berlanjut.

"Intinya tim OKE melaporkan (pemilik) 4 akun tersebut yang (diduga) berbau SARA, ujaran kebencian, fitnah dan hoaks," ujar Ketua Tim Relawan OKE, Iwan Setiawan saat dikonfirmasi, Minggu (15/4).

Menurutnya, laporan terhadap pemilik empat akun medsos Facebook (FB) berinisial YH, SD, SDM, KS itu juga didasarkan pada komitmen awal dari empat paslon Pilwali Tarakan bersama tim relawan, terkait deklarasi anti hoaks yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

"Semua paslon dan timses sudah deklarasi anti SARA, hoaks, ujaran kebencian dan fitnah," paparnya.

Lanjutnya, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, melindungi pihak yang terkena isu SARA, hoaks, fitnah dan ujaran kebencian.

"Jika bisa dibuktikan maka hukumannya maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," terangnya.

Adanya laporan  ini, Iwan berharap agar Pilwali Tarakan berlangsung aman dan tertib. Bebas dari hoaks, ujaran kebencian dan fitnah. Ia juga menyerahkan masalah ini pada pihak yang berwenang untuk membuktikan pengaduannya.

"Laporan sudah diterima Bawaslu (Tarakan) dan sedang digodok di Gakumdu. Kita lihat saja apa rekomendasinya. Proses (sedang) berjalan, maka kita hormati proses hukum yang (berlangsung)," bebernya.

Menurutnya, pemilik empat akun FB tersebut pantas dilaporkan, sebab terkesan menyudutkan paslon OKE yang sedang diperjuangkannya untuk menang dalam pilwali kali ini.

Jika dalam laporannya ditemukan pelanggaran pilkada, maka keputusan diserahkan pada Bawaslu Tarakan. Tapi  jika ada unsur pidana, proses hukum dapat dilanjutkan pada pihak kepolisian.

"Iya sip," singkatnya. 



Reporter : Kurniawan

Editor : Rico Jeferson
Last Updated 2018-04-04T15:15:09Z
Foto Ilustrasi/IST


TARAKAN, Penakaltara.com – Arvan Taufiq Arsyad segera akan menggantikan Sabar Santuso. Keduanya merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Pergantian ini terkait mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan kursi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan yang ditinggalkan oleh Sabar Santuso, sosok yang maju dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Tarakan 2018, berpasangan dengan calon petahana Wali Kota Tarakan, Sofian Raga dan memperkenalkan diri sebagai pasangan Sobat.

Sabar Santuso yang digantikan Arvan, merupakan sosok yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tarakan periode 2014-2019 selama sekitar 2,5 tahun.

Sekretaris DPRD Kota Tarakan, Bob Syahruddin mengatakan tidak lama lagi Arvan akan dilantik sebagai anggota DPRD Tarakan sisa jabatan 2014 - 2019. Namun belum diketahui waktu pelantikannya, karena masih menunggu keputusan dari Provinsi Kaltara.

"Sudah diajukan ke Provinsi (Gubernur Kaltara)," ungkapnya, kemarin (3/4) sore.

Sebelumnya diketahui, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tarakan dalam rapat pleno belum lama ini, telah membahas masalah PAW ini. Termasuk terkait keabsahan ijazah Paket C dari Arvan Taufiq Arsyad yang dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar yang sempat dipertanyakan beberapa pihak.

Dikonfirmasi wartawan sebelumnya, Ketua KPU Tarakan, Teguh Dwi Subagyo belum lama ini mengatakan untuk memenuhi keperluan PAW ini, KPUD sudah melakukan pengkajian terkait keabsahan ijazah Paket C dari Arvan. Ijazah tersebut juga sudah terlampir pada pemilihan legislatif (Pileg) 2014 lalu. 

“Sudah kami plenokan,” paparnya pada wartawan.

Verifikasi ini dilakukan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan. Verifikasi dilakukan hingga ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar yang mengeluarkan tanda kelulusan tersebut. 

“Baik itu transkrip nilai maupun Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) sama saat disetor pada Pileg tahun 2014 lalu. Ini memang asli,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Sulaiman SH pada Rabu (4/4) membenarkan jika tidak ada masalah terkait proses PAW yang akan segera dilaksanakan ini. 


Reporter : Kurniawan

Editor : Rico Jefersonpil
Last Updated 2018-04-02T13:32:57Z



TARAKAN, Penakaltara.com – Terakhir diumumkan hari ini (2/4) pada khalayak, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tarakan berencana untuk memperbaiki data daftar pemilih sementara (DPS) bagi pemilih Kota Tarakan.

Ketua KPUD Tarakan, Teguh Dwi Subagyo S.Hut mengatakan sejak diumumkan secara terbuka pada khayalak melalui infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018 sejak 25 Maret lalu, pihaknya akan melakukan perbaikan terhadap data DPS yang tercantum dalam pengumuman sebagai bagian dari sosialisasi lembaga penyelenggara pemilu ini.

“Masih dalam proses pengumuman sampai dengan hari ini,” terangnya, Senin (2/4).

Direncanakan, perbaikan akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dibawah koordinasi KPUD, terhitung pada 3 sampai 7 April 2018. Terkait data, Teguh belum bisa membeberkan jumlah DPS Kota Tarakan yang tercatat saat ini.

“Tanggal 3 sampai dengan 7 April perbaikan oleh PPS. Masih berproses (pemilih terdata),” lanjutnya.

Seperti diketahui, pada 25 Maret lalu KPUD Tarakan telah merilis mekanisme pengecekan DPS Tarakan pada https://infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018. 

Bagi masyarakat Tarakan yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, bisa langsung melakukan pengecekan mandiri namanya dalam link DPS tersebut secara online, untuk memastikan telah terdata dalam pemilihan umum.

Masyarakat pemilih melakukan pengecekan dengan mengetik 16 angka NIK KTP, serta melaporkan segera pada PPS di kelurahan jika namanya belum masuk dalam DPS.


Reporter : Kurniawan

Editor : Rico Jeferson
Last Updated 2018-03-21T16:14:08Z
Foto : Kurniawan/ Penakaltara.com
PILKADA :Sosialisasi iklan kampanye melalui media massa oleh KPUD Tarakan di hadapan empat tim paslon, sekaligus penyerahan algaka dan bahan kampanye, Rabu (21/3) sore.


TARAKAN, Penakaltara.com - Pilkada Kota Tarakan terus bergulir. KPUD Kota mulai membagikan alat peraga kampanye (Algaka) dan bahan kampanye pada empat pasangan calon (Paslon) yang akan bertarung dalam pilkada Kota Tarakan.

Ketua KPUD Tarakan, Teguh Dwi Subagyo menjelaskan pihaknya tadi malam telah rampung mencetak algaka tersebut dan menerima dari percetakan, sehingga langsung dibagikan pada 4 paslon, Umi-Mado, Khairul-Effendy, Badrun-Ince, Sofian-Sabar, yang diterima oleh tim masing-masing sore ini, (21/3).

Algaka-algaka berupa baliho, umbul-umbul, spanduk, serta bahan kampanye berupa selebaran, poster, brosur dan pamflet sudah dihitung malam kemarin hingga tadi pagi.

"Tadi kita undang mereka untuk menerima. Intinya algaka dan bahan kampanye sudah kita serahkan. Cuma tinggal beberapa item yang jumlahnya kurang sedikit," jelas Teguh (21/3).

Bahkan algaka berupa baliho sudah bisa dipasang oleh masing-masing tim paslon Kamis (22/3) pagi di tempat yang sudah ditentukan oleh KPUD, yaitu di Jalan Mulawarman, Kota Tarakan.

"Besok (baliho sudah) mulai pasang. Untuk bahan kampanye diluar algaka yaitu selebaran, pamflet, brosur dan poster dikasih KPU. Sudah kita serahkan pada paslon untuk disebarkan oleh tim masing-masing pada saat mereka kampanye," jelasnya.

Algaka tersebut diserahkan oleh KPUD pada empat tim paslon untuk dipasang secara teknis. Namun karena titik-titik lokasi pemasangan KPUD yang menetapkan, sehingga harus dibawah koordinasi KPUD untuk menjaga kedisiplinan pemasangan berdasarkan nomor urut masing-masing paslon.

"1, 2, 3, 4 berurut, dikoordinir. Kita kasih tahu titiknya. KPUD mendampingi," bebernya.

Hal ini juga bertujuan untuk menjaga rasa memiliki masing-masing paslon dari kerusakan algaka.

Terkait algaka, untuk baliho, masing-masing paslon hanya mendapat 1 baliho yang dipasang di 1 tempat. Sementara umbul-umbul ada 8 perkecamatan, sehingga ada 32 umbul-umbul pada 4 kecamatan untuk setiap paslon.

"Spanduk 1 buah perkelurahan, sehingga ada 20 spanduk untuk masing-masing paslon. Untuk baju kaos bahan kampanye diluar yang disediakan KPUD," terangnya.

Terkait kegiatan sosialisasi mengenai iklan kampanye melalui media massa yang bersamaan dengan penyerahan algaka tersebut, Teguh menjelaskan sosialisasi ini difasilitasi oleh KPU.

"Dengan desain atau materi yang mereka (tim paslon) buat. Baik media cetak, radio, maupun televisi," bebernya.

Lanjutnya, hal ini perlu disampaikan, baik mekanisme bahan iklan kampanye, lama waktu iklan kampanye jika di media elektronik, atau ukuran iklan kampanye jika terbit di media cetak.

"Penegasan selain dari itu (diluar yang disampaikan dalam sosialisasi) tidak boleh," pungkasnya.

Reporter : Kurniawan

Editor : Rico Jeferson
Last Updated 2018-02-28T07:11:13Z

FOTO : ILUSTRASI/IST

TARAKAN, Penakaltara.com -  Satuan Tugas (Satgas) money politik siap membantu Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tarakan dalam pemberantasan money politik. 

Dikatakan Ketua Satgas Money Politik, Kanit Tipiter Polres Tarakan, Ipda Deny Mardyanto bahwa pembentukan satgas ini memang sudah di launching secara nasional oleh Kapolri di Jakarta 19 Februari 2019. Secara mekanisme, pihaknya dibentuk untuk membantu kerja Pawaslu Tarakan. Agar kesadaran tentang pesta demokrasi menjadi bersih dari money politik.

“Satgas ini memang khusus dibentuk, untuk mencegahnya money politik saat Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019,” kata Ipda Deny saat ditemui awak media ini, Senin (26/2).

Ia menerangkan, meski ada satgas money politik, pihaknya akan tetap menyerahkan penanganan awal di sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada.

“Disini kita hanya membantu mencari data dan informasi. Kalau sudah memang akurat kita akan sampaikan ke Panwaslu melalui tim Gakkumdu. Sanksi atau hukuman apa. Itu kewenangan mereka ,” ungkapnya.

Terkait sedekah ataupun sumbagan zakat yang akan dilakukan paslon atau timses, pihaknya akan menyerahkan langsung ke Panwaslu. Karena satgas  yang dibentuk hanya melakukan pengawasan.


Reporter : Geger Adi Kustanto

Editor : Ricornius Jeferson
Last Updated 2018-02-27T07:03:33Z
FOTO : ILUSTRASI/IST

TARAKAN, Penakaltara.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tarakan memberikan sanksi administrasi terhadap 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.

Saat ditemui, Senin (27/2) Ketua Bawaslu Tarakan, Sulaiman mengatakan telah memberikan keputusan atas ketidak netralan oknum ASN karena melanggar peraturan dan prosedur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Semua itu dibuktikan dengan adanya 2 Oknum ASN yang terlibat langsung foto bersama pasangan calon (Paslon), dengan menyampaikan simbol 4 jari.

“Kami hanya memberikan sanksi administrasi atas tindakannya.Selanjutnya akan dilaporkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tarakan,” Kata Sulaiman saat berada lantai 4 gedung Rektorat UBT .

Dari hasil pemeriksaan dan kajian yang dilakukan selama 4 hari, pihaknya telah membuat kesimpulan bahwa 2 oknum ASN tersebut telah melanggar netralitas ASN. Kemudian masuk dalam Undang - Undang (UU) no 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN.

“Artinya tindakan mereka itu berujung pada sanksi displin ASN,” Ucapnya.

Terkait unsur-unsur yang ada dalam UU Pilkada pasal 188 no 10 Tahun 2016 tentang ketentuan pidana, pihaknya tidak bisa meneruskan. Karena dianggap belum menemukan alat bukti yang kuat dan keterangan lainnya untuk memberikan gambaran.

“Itulah yang kemudian memberikan kita kesulitan untuk membuktikan pasal 188. Karena kita kekurangan alat bukti,” Aku nya.

Selain itu, Ketua Bawaslu Kaltara, Andi Siti Nuryati menyampaikan akan mendukung langkah dan keputusan yang diambil oleh Bawaslu Tarakan. Menurutnya, tindakan itu diambil karena sudah sesuai dengan prosedur yang ada dan ketentuan yang berlaku.

“Yang jelas sudah ada keputusan dari Bawaslu Tarakan. Semua sudah sesuai arahan kita dan mengacu pada peraturan yang berlaku,” Ujarnya.


Reporter : Geger Adi Kustanto

Editor : Ricornius Jeferson



Last Updated 2018-02-21T22:18:35Z
FOTO ILUSTRASI

TARAKAN, Penakaltara.com - Masih Adanya pemasangan Alat Praga Kampanye (Algaka)  di angkutan umum yang ada di Bumi Paguntaka. Menjadi perhatian dari pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tarakan dan Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan. Bila hal tersebut di luar aturan administrasi terkait dengan ukuran stiker yang ada. 

Saat ditemui, Rabu (22/2) Ketua Bawaslu Tarakan, Sulaiman mengatakan angkutan umum yang menggunakan Algaka pasangan calon (Paslon) berupa stiker akan segera ditertibkan. Dalam Perundangan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) stiker yang digunakan mempunyai ukuran yang sudah ditetapkan yakni lebar 5 cm dan panjang 10 cm.

“ Kami sudah menyurati Satlantas Polres Tarakan, karena untuk kendaraan angkutan umum itu kewenangan mereka. Dalam waktu dekat ini akan dilakukan penertiban,” Kata Sulaiman.

Pria yang biasa disapa Sule, menjelaskan selain stiker, algaka jenis banner dan baleho yang terpasang dipinggir jalan akan segera dibersihkan. Karena penertiban ini dilakukan karena mengikuti aturan perundangan, yang disebut sebagai kewenangan penertiban administrasi.

Selain itu, Sule juga sudah menginstruksikan pada Panwascab yang bertugas untuk turun dan membantu penertiban tersebut. Karena kegiatan penertiban tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab mereka. Baleho yang berkayu pun akan dibersihkan agar tidak menganggu pemandangan kota.

“ Berapa malam kita sudah jalan bersihkan, jadi sudah mulai berkurang algakanya terutama di kawasan kota,” Terangnya.

Terpisah, Kepala Dishub Tarakan, A. Hamid menerangkan permasalahan stiker paslon yang dipasangankan di angkutan umum itu sudah melanggar aturan. Karena pemasangan kaca film pada kendaraan  roda empat sudah diatur dalam keputusan menteri perhubungan nomor 439 tahun 1976. Bahwa tidak boleh ada sesuatu yang mengahalangi pandangan penumpang atau pengemudi  dalam kaca kendaraan roda empat. Semua ada persentase yang diatur dalam ketentuan itu yaitu kaca film minimal tembus cahaya 75 persen.

“ Jadi tidak perlu adanya surat dari bawaslu. Itu sudah jadi tugas dan tanggung jawab kami,” Bebernya.

Padahal  pihaknya sudah melakukan Uji Kir 6 bulan sekali terhadap angkutan umum. Ketika Uji Kir atau pemeriksaan ada yang tidak sesuai, maka buku Uji Kir tidak diberikan. Tetapi sebelum itu dilakukan, pihaknya akan memberikan peringatan agar mereka tahu kesalahannya.

“ Kalau dijalan kami tidak berwenang menilang, kami hanya bisa menunggu. Kecuali masuk sini atau pada uji kir kami bisa mencabut ijinnya sesuai ketentuan yang berlaku,” Pungkasnya.

Reporter : Geger Adi Kustanto

Editor : Ricornius Jeferson


Last Updated 2018-02-21T22:04:03Z

TARAKAN, Penakaltara.com - Tiga partai baru yang dinyatakan lolos verifikasi Pemilihan Umum (Pemilu)  2019 oleh KPU RI maupun KPU Tarakan. Diantaranya Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia( Perindo), Dan Beringin Karya (Berkarya). Semua sangat optimisme dan percaya diri untuk menghadapi Pemilu Legislatif (Pileg)  yang berbarengan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. 

Saat ditemui, Minggu (18/2) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Tarakan, Muhammad Darwin mengatakan setelah dinyatakan lolos verifikasi oleh KPU, Pihaknya akan mempersiapkan diri mendapatkan 3 kursi di Pileg 2019. Ia sangat yakin karena dari hasil verifikasi yang dilakukan KPU Tarakan, jumlah anggota PSI Tarakan mencapai 1000 orang. 

“ Walaupun partai baru, kita sudah bisa bersaing dengan partai besar,” Kata Darwin. 

Partai besutan mantan presenter cantik Grace Natalie ini akan menurunkan kader terbaiknya. Terkait pesta demokrasi di Tarakan, pihaknya dipercaya untuk mendukung paslon nomor 2 yakni paslon dr. Khaerul – Effendi (OKE). Keputusan tersebut sudah diambil dan dirapatkan kepada pengurus. PSI mempunyai tujuan, harus melahirkan pemimpin masa depan kota Tarakan yang diinginkan masyarakat. 

“ Kami tidak muluk-muluk soal janji dan target, tapi cara kerja kami akan diporsir semaksimal mungkin untuk mendukung paslon OKE,” Ungkapnya. 

Terpisah Ketua Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) Partai Perindo Tarakan, Irwan Nasir merasa Bangga dan senang saat partainya ditetapkan, sebagai partai peserta Pileg 2019 di kota Tarakan. Dengan Kekuatan kurang lebih 1600 anggota yang  ada, pihaknya menargetkan 6 kursi untuk dimenangkan. Ia berharap bisa menjadi partai pemenang nantinya. 

“ Caleg 2019  optisme kita  bisa memegang Ketua Dewan. Target 6 Kursi,  kita usahakan tiap dapil bisa dapat 2 kursi pertiap dapilnya. Kalau lebih akan bagus" Kata Nasir saat ditemui di sekretariat Perindo.  

Di tempat lain Ketua DPD Partai Berkarya Tarakan, Handy Arief mengungkapkan rasa terima kasih pada kader dan anggotanya yang telah memperjuangkan lolos verifikasi KPU Tarakan, dan masuk sebagai peserta Pemilu 2019. Dengan jumlah kurang lebih 3000 anggota, pihaknya akan menurunkan kader terbaiknya untuk maju dalam Pileg 2019. 

" Kami sebagai partai baru, siap tempur untuk mendapatkan 4 kursi di setiap PAC. Kami akan siap mengerahkan semua kekuatan untuk partai Bekarya dan bersaing dengan partai lainnya,” Katanya.


Reporter : Geger Adi Kustanto

Editor : Ricornius Jeferson
Last Updated 2018-02-20T04:14:07Z
TARAKAN, PenaKaltara.com- Deklarasi Kampanye dan Pawai Damai Bagi Peserta Pilkada Tarakan 2018 telah terlaksana. Agenda tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Tarakan, Bawaslu Kota Tarakan, para Paslon Peserta Pilkada, Tim Pemenangan, Relawan serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Tarakan.

Beberapa poin normatif dalam naskah deklarasi antara lain larangan Politisasi SARA,  Politisasi Hoax, dan Politisasi Uang. Adapun tambahan poin dalam naskah deklarasi yang cukup menarik pada perhelatan kali ini yakni Pilkada Tanpa Sampah. Demikian yang disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Tarakan, Sudirman saat ditemui Wartawan sehabis gelaran deklarasi Kampanye Damai di Kantor KPU Kota Tarakan, Minggu (18/02) siang. 
Pada kesempatan itu, Sudirman mengungkapkan naskah deklarasi tanpa sampah yang cukup tidak umum itu diketahuinya ketika momen penandatanganan naskah deklarasi. Karena menurut Sudirman hal mengenai kebersihan sampah memang menjadi perhatian bersama, maka sudah pantaslah hal itu menjadi salah satu poin penting yang harus turut juga dideklarasikan. 

"Pilkada tanpa sampah artinya kita jaga lingkungan, kalau dia habis kampanye jangan sampai membuang sampah sembarangan, harus bersih," katanya.

Sudirman juga menguraikan bahwa dalam aturan deklarasi kampanye itu diatur pula terkait aturan lain seperti pemakaian mobil yang tidak boleh terbuka, berjumlah 7 unit, pendukungnya sebanyak 42 orang serta tidak boleh diperkenalkan di jalan raya. 

"Inikan sekedar memperkenalkan, paslon pada masyarakat. Dan merupakan kewajiban KPU. Kami sebenarnya sudah siap Tanggal 14 februari, namun karena tanggal 18 februari 2018. Merupakan Deklarsi secara nasional maka kami lakukan saat ini. Diantara naskah deklarasi yang ada diantaranya pilkada tanpa sampah itu merupakan produk dari KPU Tarakan," urai Sudirman.

Jadi, lanjut Sudirman, Pilkada Tanpa Sampah merupakan poin naskah yang berasal pihak penyelenggara Pilkada sebagai tambahan diluar dari yang telah umum atas hasil kesepakatan dengan Polres Tarakan.

Terpisah Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan Sulaiman mengatakan kita bawaslu adalah acuannnya adalah undang- undang. Dalam hal inikan UU No 10 tahun 2016, perubahan kedua no 1 tahun 2015. Nah terkai dengan deklarsi damai pihaknya bertrimah kasih pada pihak KPU yang adakan deklarasi damai. Dengan adanya deklarasi damai diharapkan para balon, dapat menjaga komitmennya yang ada. Yang diatur dalam uu pilkada. 

"Terkait dengan sampahkan, tidak diatur dalam undang-undang. Tidak semuanya pelanggaran itu, bagian dari  pelanggaran pilkada. Nah terkait dengan sampah, itukan  ikatannya  antara peserta aja dengan KPU.  KPU tentunya memberikan semacam, ya bentuk apresiasi aja pada calon" ungkapnya.

Dilain tempat pasangan peserta pilkada nomor urut 2, dr. Khairul mengatakan turut siap berkomitmen mewujudkan pilkada tanpa sampah. Khairul mengaku pihaknya pada saat kampanye dan sosialisasi dari kpu, sampah yang timbul juga diatasi sendiri. Dan pihaknya pada saat kampanye akbar, juga akan menyatakan membentuk tim pada saat kampanye akbar nanti pihaknya akan membentuk tim yang menangani masalah sampah.

"Nanti saya kira pada saat sekarang inikan, kalau kita kampanye sosialisasi yang terjadwal oleh KPU Tarakan. Sampahnya kita atasi sendiri, karena juga jumlah sampahnya enggak banyak biasanya. Kalau kampanye akbar, kita  tentu kita harus menyiapkan tim untuk menangani sampah dengan baik. Dan ini akan kami sosialisasikan pada tim relawan dan tim pemenangan," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Tim pemenangan pasangan SOBAT, Rudi Hartono menyampaikan kalau mengenai pengelolaan sampah sebenarnya itu sudah diajarkan oleh Petahana. Bagaimana cara menangani sampah yang ada dengan baik dan benar. Sebenarnya paslon Ir. Sofian Raga dan Sabar santuso. Dalam program Visi Misi pemerintah, yang di pimpin Ir. Sofian Raga- Arif Hidayat. Sudah jelas program sampah semesta, pada prinsipnya apa yang sudah menjadi ikrar itu. Sudah kami laksanakan.  karena masuknya tahapan pilkada ini, maka dari itu kami sangat mendukung sekali. Karena visi misi yang Sofian Raga sampaikan, sinonim dengan KPU, katanya.

"Kita ada bidang, bidang-bidang yang mengurus proses sisa maupun dalam pilkada tersebut. salah satunya sampah, kita tetap akan menggerakkan tim pemenangan. Untuk membersihkan lokasi yang telah dilaksanakan untuk kampanye kedepan sebanyak mungkin" tutupnya.



Adi Kustanto
Editor : Bobby Furtado
Last Updated 2018-02-18T20:04:11Z




TARAKAN, penakaltara.com- Meskipun status Partai Bulan Bintang (PBB) di KPU RI tidak lolos pada pemilu 2019.  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk memediasi antara partainya dengan KPU pusat terkait permasalahan di Monokwari Selatan.

Saat dikonfirmasi, Minggu (18/2) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB Tarakan, Abdul Halim Naba, mengatakan permasalahan yang terjadi di kabupaten Manokwari Selatan karena anggota PBB kurang enam orang. Keenam orang ini datang terlambat ke KPU karena surat panggilan untuk mereka tak kunjung diterima.

“ Mereka tinggal jauh di pegunungan dan harus berjalan kaki menuju kabupaten. makanya DPP meminta mediasi ini, agar ada jalur lain,” Kata Abdul saat ditemui awak media ini.

Terkait persoalan tersebut, pihaknya masih optimis untuk mengikuti Pemilu 2019. Karena Provinsi Kaltara dan Tarakan sendiri sudah lolos vertifikasi 100 persen. Ia juga masih menunggu upaya-upaya DPP dalam menyikapi permasalahan yang terjadi di Manokwari dan pusat untuk Pemilu nantinya.

“ Kami hanya menunggu perintah atau arahan dari pusat,” Ungkapnya.

Masih kata Abdul, ketika nanti keputusan bahwa PBB bisa mengikuti sebagai peserta pemilu, Ia akan mempersiapkan kader-kader DPC PBB yang akan maju untuk Calon Legislatif (Caleg). Bukan hanya untuk kader PBB melainkan dari eksternal PBB Tarakan bisa mendaftar untuk diusung PBB nantinya.

“ Kita punya target 1 kursi untuk PBB di Tarakan. Ada sudah 1 nama yang akan siap maju tetapi kami belum bisa publikasikan. Masih menunggu hasil keputusan pusat,” Terangnya.

Reporter : Geger Adi Kustanto

Editor : Ricornius Jeferson
Last Updated 2018-02-15T07:28:21Z

TARAKAN, penakaltara.com -  Pencabutan nomor urut, untuk Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) kota Tarakan 2018-2023 telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Tarakan di Gedung Graha Pemuda KNPI Tarakan.

Ketua KPU Tarakan, Teguh Dwi Subagyo mengatakan Pencabutan nomor urut ini, berlangsung semarak karena Masing- Masing Pendukung pasangan calon (Paslon) Walikota - Wakil Walikota Tarakan hadir menyaksikan.

“ Pendukung atau timses terlihat ramai dan memenuhi tempat ini, didalam maupun diluar,” Kata Teguh pada awak media ini, Selasa (13/2).

Setelah dilakukan pencabutan nomor urut diantaranya,  Nomor Urut (1) Umi Suhartini- Mahrudin Mado, Nomor Urut ( 2) dr.Khaerul- Effendhi Djuprianto ( Oke), Nomor Urut ( 3) Drs. Badrun- Ince A. Rifai ( Bais), Nomor Urut ( 4) Ir. Sofyan Raga- Sabar Santuso( Sobat).

Kemudian, pihaknya akan melanjutkan ke tahapan deklarasi kampanye damai oleh paslon. Lanjut kata dia, bahwa selesai semua ini, barulah setiap paslon akan kampanye publik untuk setiap masing-masing paslon.

“ Kampanye nanti, setiap paslon harus mengikuti jadwal yang diberikan oleh KPU. Agar terarah dan berjalan lancar,” Ungkapnya.

Dia juga menambahkan, dalam kampanye publik, diharapkan semua masyarakat dan pihak yang terkait agar menjaga kondusifitas dengan baik. Masyarakat juga harus memastikan namanya masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).


Tahapan kampanye akan dimulai pada 15 Februari 2018 hingga 23 Juni 2018, dengan berbagai agenda didalamnya. Seperti dialog, tatap muka, debat publik, dan lain sebagainya. Semua kegiatan sudah dijadwalkan dan tinggal pelaksanaannya lagi.

Reporter : Geger Adi Kustanto

Editor : Ricornius Jeferson
Last Updated 2018-02-13T10:01:19Z


TARAKAN, penakaltara. com - Bertempat di Gedung Graha Pemuda KNPI Kota Tarakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan, melaksanakan rapat pleno tentang nomor urut pasangan calon (Paslon)  walikota Tarakan, Selasa (13/2).

Pencabutan nomor urut yang digelar pada pagi hari pukul 09.00 Wita tersebut, Berjalan dengan aman dan lancar,  serta dihadiri oleh KPU, Panwaslu Provinsi Kaltara, panwaslu Kota Tarakan dan keempat pasangan calon. Dalam pencabutan nomor urut ini, pasangan Umi - Mahrudin Mado mendapatkan nomor urut 1, Khaerul - Effendi nomor urut 2, Badrun-Ince nomor urut 3 dan pasangan Sofian - Sabar mendapatkan nomor urut 4.

Salah satu pasangan calon walikota Tarakan yang diusung oleh Pada Golkar, PDIP dan Partai Berkarya, Badrun-Ince, dimana pasangan ini mendapatkan nomor urut 3 melakukan kompresi perss diposko utama pemenangan mereka, di Jalan Jenderal Sudirman, Yang mana dihadiri oleh insan jurnalis, baik cetak, elektronik dan media online.

Menurut Badrun, Bahwa, Angka 3 adalah nomor ganjil atau Zoisi, Angka ganjil yang akan memberikan alternatif dan solusi, Angka baik yang akan membawa kemenangan pada Pilwali Tarakan 2018 ini.

"Insya Allah, dengan dukungan kader partai, simpatisan dan fanatisme-fanatisme, yang tergabung dalam relawan maupun kelompok, Tentunya dengan dukungan itu, menjadi bekal yang akan kita bawa, guna melakukan perubahan dikota Tarakan ini," Kata Badrun.

Pasangan Badrun-Ince , Bertekad membenahi tata kelola pemerintahan yang baik, yang didukung oleh masyarakat yang menginginkan kedamaian dibumi peguntaka.

"Kami telah menyusun 9 agenda didalam membangun daerah, sehingga Tarakan akan menjadi, penghulu dalam percepatan pembangunan di Provinsi Kalimantan Utara, " Tutur Badrun.

Lebih lanjut Badrun menguraikan, Bahwa, Dirinya dan H Ince adalah salah satu calon yang tidak terlepas dari mekanisme KPU, Kami adalah orang provinsi akan melakukan percepatan pembangunan dikota Tarakan, Kearah yang lebih baik dan cepat, tentunya ini juga dalam rangka Mengakselerasi nawacita Presiden RI, untu membangun dari perbatasan dan desa, yang akan mengdekler, mengerabolir semua program secara secara aklerasi, melalui kegiatan yang telah kami canangkan," Urai Badrun.

Reporter : Geger Adi Kustanto

Editor : Ricornius Jeferson
Last Updated 2018-02-13T03:13:48Z

TARAKAN, penakaltara.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tarakan sudah menetapkan 4 pasangan calon (Paslon) untuk bertarung dalam Pemilihan Walikota (Pilwali) Tarakan. Diantaranya Sofyan Raga- Sabar Santuso (Sobat), Badrun- Ince (Bais), Khaerul- Effendhi Djufrianto (Oke), Umi Suhartini- Mahrudin Mado. 

Ketua KPU Tarakan, Teguh Dwi Subagyo mengatakan, Keempat paslon yang mendaftar telah memenuhi syarat. Dalam keputusan pleno yang diilakukan pihaknya, tidak ada sanggahan apapun. Karena sebelumnya pihak KPU sudah melakukan rapat tertutup sebelum diumumkan

“ Akhirnya tadi siang, sudah kami putuskan keempat calon yang mendaftar lolos dalam Pilwali 2018,” Ungkapnya.

Terkait penetapan paslon walikota dan wakil walikota periode 2018-2023, ada 3 paslon melalui partai dan 1 melalui perseorangan (Independent). “ Paslon Umi Suhartini dan Mahrudin Mado  yang menggunakan jalur Indenpendent,” bebernya.

Semua calon yang sudah melakukan kelengkapan berkas dan dinyatakan lolos, akan melakukan pencabutan nomor urut, pada Selasa (13/2) sekitar pukul 09.00 Wita.“ Untuk penetapan nomor urut nantinya, akan dilaksanakan di Gedung Graha KNPI Tarakan,” Kata Teguh saat ditemui awak media, Senin (12/2).

Ketika penetapan nomor urut, pihaknya akan memperbolehkan pendamping paslon maksimal 30 orang didalam ruangan. Tetapi untuk tim atau yang lainnya akan disiapkan tempat sendiri diluar dengan layar untuk melihat proses pencabutan nomor urut.

Kemudian, saat pencabutan nomor urut paslon Pilwali 2018 yang sudah ditetapkan wajib hadir. Walaupun saat penetapan tidak terlihat paslon yang berada diruangan KPU. Jika tidak hadir, maka paslon harus memberikan keterangan tertulis yang dipertanggung jawabkan.

“ Tapi, Algaka dan peralatan kampanye akan dilarang untuk dibawa saat pencabutan nomor. Kecuali tulisan atau banner berbentuk nomor urut itu tidak masalah,” Tegasnya.

Teguh berharap, pencabutan nomor urut nanti semua paslon bisa menjaga kondusifitas. Agar semua bejalan sesuai rencana dan menjadi kontestan yang baik.


Reporter : Geger Adi Kustanto

Editor : Rico Jeferson
Last Updated 2018-02-11T19:42:01Z



TARAKAN, penakaltara.com -  Komposisi penempatan daerah pemilihan (Dapil) untuk pemilu legislatif (Pileg) 2019 akan berbeda dengan pileg 2014.

Ketua KPU Tarakan, Teguh Subagyo mengatakan bahwa dalam uji publik yang dilakukan ada 4 Dapil yang akan dilaksanakan di Tarakan. Komposisi dapil yang sudah ditetapkan tidak akan pernah berubah karena sudah menjadi keputusan yang bulat.

“ Pemilu 2019 akan dipakai 4 karena Tarakan merupakan kota yang simple,” kata Teguh saat ditemui penakaltara, Sabtu (10/2).

Dalam uji publik yang dilakukan KPU,  peserta diharapkan untuk mencermati agar tidak adanya keganjalan saat pemilu nantinya. Kemudian hasil dari uji publik mengenai dapil, peserta akan diminta tanda tangan terhadap usulan yang diberikan pihaknya.

“ Usulan yang dimaksudkan adalah 1 dapil tambahan baru,” ungkapnya.

Menurut dia, dari 3 dapil pemilu 2014 sebelumnya, masing-masing dapil mempunyai jumlah kursi yang berbeda. Tetapi di dapil 3 yakni Tarakan Barat dan Utara akan dipecah menjadi 2. Ketika pemecahan tersebut Tarakan Utara akan menjadi dapil baru yakni dapil 4 dengan jumlah 4 kursi.

Bukan hanya itu, Ia menerangkan sempat ada beberapa usulan dan saran yang menguatkan untuk tidak membagi 2. Tetapi ketika sudah dijelaskan mengenai terbagi dapil Tarakan Barat menjadi dua itu karena jumlah penduduk yang meningkat dan letak geografisnya.

“ Semua itu berkesinambungan dan harus diperhatikan agar berjalan lancar sesuai ketetapan,” jelasnya.

Dalam tahapan penyerahan data penduduk awal Desember 2017, dari kementrian dalam negeri (Kemendagri) pada KPU RI itu sama yang diterima pihaknya. Data penduduk itu dirilis per 6 bulan sekali, sehingga pada saat itu menggunakan data semester pertama. Kalau itu berubah, tidak berpengaruh secara signifikan dan tidak merubah komposisi kursi.

Selain itu, pihaknya tidak akan merubah tanpa mengikuti aturan. Karena dapil harus ditetapkan dari awal sebelum dimulai. Semua mekanisme akan dijalankan, dari administrasi dan lainnya. Sehingga ketika uji publik selesai bisa langsung melaporkan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi.

" Insya allah tidak, karena kebetulan Tarakan itukan simpel. Penghitungannya relatif mudah, sudah kami coba ilustrasikan dengan beberapa komposer tetap tidak bisa, itulah sudah" terangnya.


Reporter : Geger Adi Kustanto

Editor : Ricornius Jeferson