Last Updated 2018-04-04T15:15:09Z
Foto Ilustrasi/IST


TARAKAN, Penakaltara.com – Arvan Taufiq Arsyad segera akan menggantikan Sabar Santuso. Keduanya merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Pergantian ini terkait mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan kursi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan yang ditinggalkan oleh Sabar Santuso, sosok yang maju dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Tarakan 2018, berpasangan dengan calon petahana Wali Kota Tarakan, Sofian Raga dan memperkenalkan diri sebagai pasangan Sobat.

Sabar Santuso yang digantikan Arvan, merupakan sosok yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tarakan periode 2014-2019 selama sekitar 2,5 tahun.

Sekretaris DPRD Kota Tarakan, Bob Syahruddin mengatakan tidak lama lagi Arvan akan dilantik sebagai anggota DPRD Tarakan sisa jabatan 2014 - 2019. Namun belum diketahui waktu pelantikannya, karena masih menunggu keputusan dari Provinsi Kaltara.

"Sudah diajukan ke Provinsi (Gubernur Kaltara)," ungkapnya, kemarin (3/4) sore.

Sebelumnya diketahui, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tarakan dalam rapat pleno belum lama ini, telah membahas masalah PAW ini. Termasuk terkait keabsahan ijazah Paket C dari Arvan Taufiq Arsyad yang dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar yang sempat dipertanyakan beberapa pihak.

Dikonfirmasi wartawan sebelumnya, Ketua KPU Tarakan, Teguh Dwi Subagyo belum lama ini mengatakan untuk memenuhi keperluan PAW ini, KPUD sudah melakukan pengkajian terkait keabsahan ijazah Paket C dari Arvan. Ijazah tersebut juga sudah terlampir pada pemilihan legislatif (Pileg) 2014 lalu. 

“Sudah kami plenokan,” paparnya pada wartawan.

Verifikasi ini dilakukan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan. Verifikasi dilakukan hingga ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar yang mengeluarkan tanda kelulusan tersebut. 

“Baik itu transkrip nilai maupun Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) sama saat disetor pada Pileg tahun 2014 lalu. Ini memang asli,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Sulaiman SH pada Rabu (4/4) membenarkan jika tidak ada masalah terkait proses PAW yang akan segera dilaksanakan ini. 


Reporter : Kurniawan

Editor : Rico Jefersonpil
Bagikan:

Unknown

Komentar Anda: