Last Updated 2018-04-02T13:32:57Z



TARAKAN, Penakaltara.com – Terakhir diumumkan hari ini (2/4) pada khalayak, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tarakan berencana untuk memperbaiki data daftar pemilih sementara (DPS) bagi pemilih Kota Tarakan.

Ketua KPUD Tarakan, Teguh Dwi Subagyo S.Hut mengatakan sejak diumumkan secara terbuka pada khayalak melalui infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018 sejak 25 Maret lalu, pihaknya akan melakukan perbaikan terhadap data DPS yang tercantum dalam pengumuman sebagai bagian dari sosialisasi lembaga penyelenggara pemilu ini.

“Masih dalam proses pengumuman sampai dengan hari ini,” terangnya, Senin (2/4).

Direncanakan, perbaikan akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dibawah koordinasi KPUD, terhitung pada 3 sampai 7 April 2018. Terkait data, Teguh belum bisa membeberkan jumlah DPS Kota Tarakan yang tercatat saat ini.

“Tanggal 3 sampai dengan 7 April perbaikan oleh PPS. Masih berproses (pemilih terdata),” lanjutnya.

Seperti diketahui, pada 25 Maret lalu KPUD Tarakan telah merilis mekanisme pengecekan DPS Tarakan pada https://infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018. 

Bagi masyarakat Tarakan yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, bisa langsung melakukan pengecekan mandiri namanya dalam link DPS tersebut secara online, untuk memastikan telah terdata dalam pemilihan umum.

Masyarakat pemilih melakukan pengecekan dengan mengetik 16 angka NIK KTP, serta melaporkan segera pada PPS di kelurahan jika namanya belum masuk dalam DPS.


Reporter : Kurniawan

Editor : Rico Jeferson
Bagikan:

Unknown

Komentar Anda: