TARAKAN, Penakaltara.com - Pilkada Kota Tarakan terus bergulir. KPUD Kota mulai membagikan alat peraga kampanye (Algaka) dan bahan kampanye pada empat pasangan calon (Paslon) yang akan bertarung dalam pilkada Kota Tarakan.
Ketua KPUD Tarakan, Teguh Dwi Subagyo menjelaskan pihaknya tadi malam telah rampung mencetak algaka tersebut dan menerima dari percetakan, sehingga langsung dibagikan pada 4 paslon, Umi-Mado, Khairul-Effendy, Badrun-Ince, Sofian-Sabar, yang diterima oleh tim masing-masing sore ini, (21/3).
Algaka-algaka berupa baliho, umbul-umbul, spanduk, serta bahan kampanye berupa selebaran, poster, brosur dan pamflet sudah dihitung malam kemarin hingga tadi pagi.
"Tadi kita undang mereka untuk menerima. Intinya algaka dan bahan kampanye sudah kita serahkan. Cuma tinggal beberapa item yang jumlahnya kurang sedikit," jelas Teguh (21/3).
Bahkan algaka berupa baliho sudah bisa dipasang oleh masing-masing tim paslon Kamis (22/3) pagi di tempat yang sudah ditentukan oleh KPUD, yaitu di Jalan Mulawarman, Kota Tarakan.
"Besok (baliho sudah) mulai pasang. Untuk bahan kampanye diluar algaka yaitu selebaran, pamflet, brosur dan poster dikasih KPU. Sudah kita serahkan pada paslon untuk disebarkan oleh tim masing-masing pada saat mereka kampanye," jelasnya.
Algaka tersebut diserahkan oleh KPUD pada empat tim paslon untuk dipasang secara teknis. Namun karena titik-titik lokasi pemasangan KPUD yang menetapkan, sehingga harus dibawah koordinasi KPUD untuk menjaga kedisiplinan pemasangan berdasarkan nomor urut masing-masing paslon.
"1, 2, 3, 4 berurut, dikoordinir. Kita kasih tahu titiknya. KPUD mendampingi," bebernya.
Hal ini juga bertujuan untuk menjaga rasa memiliki masing-masing paslon dari kerusakan algaka.
Terkait algaka, untuk baliho, masing-masing paslon hanya mendapat 1 baliho yang dipasang di 1 tempat. Sementara umbul-umbul ada 8 perkecamatan, sehingga ada 32 umbul-umbul pada 4 kecamatan untuk setiap paslon.
"Spanduk 1 buah perkelurahan, sehingga ada 20 spanduk untuk masing-masing paslon. Untuk baju kaos bahan kampanye diluar yang disediakan KPUD," terangnya.
Terkait kegiatan sosialisasi mengenai iklan kampanye melalui media massa yang bersamaan dengan penyerahan algaka tersebut, Teguh menjelaskan sosialisasi ini difasilitasi oleh KPU.
"Dengan desain atau materi yang mereka (tim paslon) buat. Baik media cetak, radio, maupun televisi," bebernya.
Lanjutnya, hal ini perlu disampaikan, baik mekanisme bahan iklan kampanye, lama waktu iklan kampanye jika di media elektronik, atau ukuran iklan kampanye jika terbit di media cetak.
"Penegasan selain dari itu (diluar yang disampaikan dalam sosialisasi) tidak boleh," pungkasnya.
Reporter : Kurniawan
Editor : Rico Jeferson



Komentar Anda: