TARAKAN, penakaltara.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tarakan sudah
menetapkan 4 pasangan calon (Paslon) untuk bertarung dalam Pemilihan Walikota
(Pilwali) Tarakan. Diantaranya Sofyan Raga- Sabar Santuso (Sobat), Badrun- Ince
(Bais), Khaerul- Effendhi Djufrianto (Oke), Umi Suhartini- Mahrudin Mado.
Ketua KPU
Tarakan, Teguh Dwi Subagyo mengatakan, Keempat paslon yang mendaftar telah
memenuhi syarat. Dalam keputusan pleno yang diilakukan pihaknya, tidak ada
sanggahan apapun. Karena sebelumnya pihak KPU sudah melakukan rapat tertutup
sebelum diumumkan
“ Akhirnya
tadi siang, sudah kami putuskan keempat calon yang mendaftar lolos dalam
Pilwali 2018,” Ungkapnya.
Terkait
penetapan paslon walikota dan wakil walikota periode 2018-2023, ada 3 paslon
melalui partai dan 1 melalui perseorangan (Independent). “ Paslon Umi Suhartini
dan Mahrudin Mado yang menggunakan jalur
Indenpendent,” bebernya.
Semua calon
yang sudah melakukan kelengkapan berkas dan dinyatakan lolos, akan melakukan
pencabutan nomor urut, pada Selasa (13/2) sekitar pukul 09.00 Wita.“ Untuk
penetapan nomor urut nantinya, akan dilaksanakan di Gedung Graha KNPI Tarakan,”
Kata Teguh saat ditemui awak media, Senin (12/2).
Ketika
penetapan nomor urut, pihaknya akan memperbolehkan pendamping paslon maksimal
30 orang didalam ruangan. Tetapi untuk tim atau yang lainnya akan disiapkan
tempat sendiri diluar dengan layar untuk melihat proses pencabutan nomor urut.
Kemudian,
saat pencabutan nomor urut paslon Pilwali 2018 yang sudah ditetapkan wajib
hadir. Walaupun saat penetapan tidak terlihat paslon yang berada diruangan KPU.
Jika tidak hadir, maka paslon harus memberikan keterangan tertulis yang dipertanggung jawabkan.
“ Tapi,
Algaka dan peralatan kampanye akan dilarang untuk dibawa saat pencabutan nomor.
Kecuali tulisan atau banner berbentuk nomor urut itu tidak masalah,” Tegasnya.
Teguh
berharap, pencabutan nomor urut nanti semua paslon bisa menjaga kondusifitas. Agar
semua bejalan sesuai rencana dan menjadi kontestan yang baik.



Komentar Anda: