Last Updated 2018-02-20T04:14:07Z
TARAKAN, PenaKaltara.com- Deklarasi Kampanye dan Pawai Damai Bagi Peserta Pilkada Tarakan 2018 telah terlaksana. Agenda tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Tarakan, Bawaslu Kota Tarakan, para Paslon Peserta Pilkada, Tim Pemenangan, Relawan serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Tarakan.

Beberapa poin normatif dalam naskah deklarasi antara lain larangan Politisasi SARA,  Politisasi Hoax, dan Politisasi Uang. Adapun tambahan poin dalam naskah deklarasi yang cukup menarik pada perhelatan kali ini yakni Pilkada Tanpa Sampah. Demikian yang disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Tarakan, Sudirman saat ditemui Wartawan sehabis gelaran deklarasi Kampanye Damai di Kantor KPU Kota Tarakan, Minggu (18/02) siang. 
Pada kesempatan itu, Sudirman mengungkapkan naskah deklarasi tanpa sampah yang cukup tidak umum itu diketahuinya ketika momen penandatanganan naskah deklarasi. Karena menurut Sudirman hal mengenai kebersihan sampah memang menjadi perhatian bersama, maka sudah pantaslah hal itu menjadi salah satu poin penting yang harus turut juga dideklarasikan. 

"Pilkada tanpa sampah artinya kita jaga lingkungan, kalau dia habis kampanye jangan sampai membuang sampah sembarangan, harus bersih," katanya.

Sudirman juga menguraikan bahwa dalam aturan deklarasi kampanye itu diatur pula terkait aturan lain seperti pemakaian mobil yang tidak boleh terbuka, berjumlah 7 unit, pendukungnya sebanyak 42 orang serta tidak boleh diperkenalkan di jalan raya. 

"Inikan sekedar memperkenalkan, paslon pada masyarakat. Dan merupakan kewajiban KPU. Kami sebenarnya sudah siap Tanggal 14 februari, namun karena tanggal 18 februari 2018. Merupakan Deklarsi secara nasional maka kami lakukan saat ini. Diantara naskah deklarasi yang ada diantaranya pilkada tanpa sampah itu merupakan produk dari KPU Tarakan," urai Sudirman.

Jadi, lanjut Sudirman, Pilkada Tanpa Sampah merupakan poin naskah yang berasal pihak penyelenggara Pilkada sebagai tambahan diluar dari yang telah umum atas hasil kesepakatan dengan Polres Tarakan.

Terpisah Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan Sulaiman mengatakan kita bawaslu adalah acuannnya adalah undang- undang. Dalam hal inikan UU No 10 tahun 2016, perubahan kedua no 1 tahun 2015. Nah terkai dengan deklarsi damai pihaknya bertrimah kasih pada pihak KPU yang adakan deklarasi damai. Dengan adanya deklarasi damai diharapkan para balon, dapat menjaga komitmennya yang ada. Yang diatur dalam uu pilkada. 

"Terkait dengan sampahkan, tidak diatur dalam undang-undang. Tidak semuanya pelanggaran itu, bagian dari  pelanggaran pilkada. Nah terkait dengan sampah, itukan  ikatannya  antara peserta aja dengan KPU.  KPU tentunya memberikan semacam, ya bentuk apresiasi aja pada calon" ungkapnya.

Dilain tempat pasangan peserta pilkada nomor urut 2, dr. Khairul mengatakan turut siap berkomitmen mewujudkan pilkada tanpa sampah. Khairul mengaku pihaknya pada saat kampanye dan sosialisasi dari kpu, sampah yang timbul juga diatasi sendiri. Dan pihaknya pada saat kampanye akbar, juga akan menyatakan membentuk tim pada saat kampanye akbar nanti pihaknya akan membentuk tim yang menangani masalah sampah.

"Nanti saya kira pada saat sekarang inikan, kalau kita kampanye sosialisasi yang terjadwal oleh KPU Tarakan. Sampahnya kita atasi sendiri, karena juga jumlah sampahnya enggak banyak biasanya. Kalau kampanye akbar, kita  tentu kita harus menyiapkan tim untuk menangani sampah dengan baik. Dan ini akan kami sosialisasikan pada tim relawan dan tim pemenangan," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Tim pemenangan pasangan SOBAT, Rudi Hartono menyampaikan kalau mengenai pengelolaan sampah sebenarnya itu sudah diajarkan oleh Petahana. Bagaimana cara menangani sampah yang ada dengan baik dan benar. Sebenarnya paslon Ir. Sofian Raga dan Sabar santuso. Dalam program Visi Misi pemerintah, yang di pimpin Ir. Sofian Raga- Arif Hidayat. Sudah jelas program sampah semesta, pada prinsipnya apa yang sudah menjadi ikrar itu. Sudah kami laksanakan.  karena masuknya tahapan pilkada ini, maka dari itu kami sangat mendukung sekali. Karena visi misi yang Sofian Raga sampaikan, sinonim dengan KPU, katanya.

"Kita ada bidang, bidang-bidang yang mengurus proses sisa maupun dalam pilkada tersebut. salah satunya sampah, kita tetap akan menggerakkan tim pemenangan. Untuk membersihkan lokasi yang telah dilaksanakan untuk kampanye kedepan sebanyak mungkin" tutupnya.



Adi Kustanto
Editor : Bobby Furtado
Bagikan:

Redaksi Pena Kaltara

Komentar Anda: