Rubrik "DAERAH"
Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan
Last Updated 2019-05-16T08:04:20Z
Kepala Biro (Karo) Perekonomian Setprov Kaltara, Rohadi.

TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Seleksi ulang calon direksi pada 2 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Utara (Kaltara), PT Benuanta Kaltara Jaya dan PT Migas Kaltara Jaya sudah pada tahapan koordinasi dengan lembaga profesional terkait pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) para calon direksi tersebut. Ini disampaikan Kepala Biro (Karo) Perekonomian Setprov Kaltara, Rohadi di ruang kerjanya, Rabu (15/5).

Lembaga profesional pelaksana UKK itu, akan dikerjasamakan dengan universitas. Lembaga profesional ini berperan memberikan tanggapan terkait calon direksi yang mengikuti seleksi ulang ini. “Panitia seleksi yang akan menunjuk lembaga profesional pelaksana UKK tersebut. Setelah ditunjuk, akan segera dilakukan penjaringan bakal calon melalui seleksi administrasi,” papar Rohadi.

Seleksi ini bakal memakan waktu panjang. Namun, Rohadi menargetkan Mei 2019 calon direksi BUMD Kaltara sudah ditetapkan. “Untuk jadwalnya masih tentatif,” jelas Rohadi.
Pada seleksi ulang ini, sebanyak 4 direksi BUMD dibutuhkan. Masing-masing, 2 direksi PT Benuanta Kaltara Jaya dan 2 PT Migas Kaltara Jaya. “Pelaksanaan seleksi ini berdasarkan Permendagri No. 37/2018, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD,” ungkap Rohadi. 

Sementara, persyaratan dan jadwal seleksi ditetapkan berdasarkan Pergub Kaltara No. 51/2018, tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi dan Komisaris BUMD. (humas)
Last Updated 2019-05-16T07:51:19Z

PASAR MURAH : Pelaksanaan OPM Pemprov Kaltara tahun lalu.
TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menetapkan 6 spot pelaksanaan Operasi Pasar Murah (OPM) Tahun 2019. Yakni, 1 spot masing-masing di Kabupaten Nunukan, Tarakan, Tana Tidung dan Malinau. Sementara 2 spot di Bulungan.

OPM 2019 dijadwalkan dimulai pada 20 Mei di Kota Tarakan, berlanjut ke Nunukan pada 23 Mei. Lalu pada 25 dan 26 Mei digelar di Bulungan, 27 Mei di Tana Tidung dan 28 Mei di Malinau. Demikian disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Suriansyah saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) menjelang hari besar keagamaan nasional (HBKN) 2019 di ruang rapat lantai 2 Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (15/5).
Infografis : Jadwal Operasi Pasar Murah.
OPM 2019, kata Sekprov merupakan upaya Pemprov Kaltara untuk menjaga stabilitasi harga dan ketersediaan pasokan pangan. Utamanya, selama Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1440 Hijriah. “Untuk komoditi yang disediakan, utamanya komoditi yang mengalami kenaikan harga dan stoknya kurang di daerah sasaran,” kata H Suriansyah.

Pemprov juga telah membentuk tim OPM 2019 yang melibatkan 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Komoditi yang dijajakan, seperti bawang merah, bawang putih, daging beku, dan lainnya. Juga ada beras, gula dan minyak goreng yang dipasok Bulog (Badan Urusan Logistik),” ungkap Sekprov.

Pada rakor kemarin, juga dibahas beberapa hal lainnya. Seperti faktor penyebab kenaikan harga beberapa bahan pokok. “Harga bahan pokok itu dapat naik, salah satunya karena mahalnya biaya peti kemas, biaya buruh pelabuhan, biaya angkutan ke gudang, serta tindakan pedagang nakal yang mempermainkan harga,” urai H Suriansyah.

Menyikapinya, Pemprov berencana akan menetapkan harga batas atas untuk sejumlah bahan pokok dengan melihat faktor penentu harga sehingga tak ada permainan harga. “Penegasan dan penegakan hukum di sektor perdagangan juga perlu dilakukan. Dari itu, pemerintah kabupaten dan kota sebagai pemilik pasar harus lebih tegas dalam menjalankan aturan yang ada kepada pedagang. Apabila ada yang menaikkan harga secara sepihak, harus ditindak secara hukum,” papar Sekprov. 

Sebagai informasi, rakor tersebut dihadiri perwakilan Bank Indonesia (BI) KPw Kaltara, Balai Karantina, Bulog, Satuan Tugas (Satgas) Polda Kaltara dan lainnya.(humas)

Last Updated 2019-05-06T15:03:38Z

Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tjoetjoe Sandjaja Hernanto.
SURABAYA | penakaltara.com, Tiga pertanyaan, tiga penolakan. Tidak ada yang bersedia menduduki jabatan Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) untuk periode 2019-2024. Akhirnya, Kongres Nasional (KN) ketiga yang dilaksanakan di Hotel Empire Palace, Surabaya pada tanggal 26-29 April 2019 ini harus menghadapi jalan buntu. Padahal, maksud diselenggarakannya kongres ini adalah untuk menemukan orang terpilih yang akan duduk di bangku kepemimpinan KAI.
Setidaknya, ada tiga bakal calon (balon) Presiden KAI yang diusulkan oleh peserta kongres. Mereka adalah Rizal Haliman, Henry Indraguna, dan petahana—Tjoetjoe Sandjaja Hernanto (TSH). Namun, ketika Presidium Kongres menanyakan kepada masing-masih pihak ‘apakah Anda bersedia memimpin KAI untuk periode 2019-2024?’, ketiganya menyatakan tidak bersedia dan mengundurkan diri dari pencalonannya.
Menyikapi hal tersebut, presidium akhirnya menskors sidang paripurna dan berdiskusi dengan 24 DPD dari 24 provinsi untuk mencari solusi menyikapi kondisi faktual yang sedang terjadi. Semua pimpinan DPD KAI menyampaikan pendapat serta unek-unek terkait momen pemilihan Presiden KAI; dan pilihan mengerucut ke Tjoetjoe Sandjaja Hernanto. Semua pimpinan DPD KAI menginginkan TSH kembali memimpin KAI. Bahkan, beberapa ketua DPD menyampaikan, jika TSH tidak bersedia memimpin KAI, mereka akan kembali ke daerah masing-masing.

“Malam ini kami akan kembali ke Makassar jika TSH tidak mau memimpin KAI lagi,” kata Muhammad Israq, Ketua DPD Sulawesi Selatan. Pernyataan ini juga diperkuat dengan anggota lain, seperti Ketua DPD Papua Barat, DPD Aceh, DPD Gorontalo, hingga DPD Kaltim, “kami datang dengan berbagai sarana transportasi ke Surabaya. Bahkan, ada yang sampai empat hari perjalanan via darat dan kapal laut hanya untuk menyukseskan Kongres Nasional KAI dan mendukung TSH untuk menjadi presiden KAI kembali.”
Adapun anggota lain, seperti Ketua DPD NTB, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan Barat menyampaikan aspirasi dan argumentasinya masing-masing. Mereka menunggu reaksi TSH.
Tidak Ingin Menjilat Ludah Sendiri
Proses pemilihan Presiden KAI berlangsung begitu demokratis, cair, dan menegangkan. Kendati pembukaan acara KN berjalan lancar dan begitu meriah, pelaksanaan Sidang Paripurna IV dengan agenda pemilihan Presiden KAI periode 2019-2024 di Kota Pahlawan ini sempat menghadapi jalan buntu. Hal ini disebabkan oleh persoalan yang sangat substansif, yakni ketiadaan calon yang bersedia memimpin KAI sebagai presiden.
Meski mayoritas dari 24 DPD menginginkan TSH memimpin KAI kembali, TSH tetap menyatakan keberatannya. Apalagi, ia tidak ingin dikenang sebagai pemimpin yang ingkar janji mengingat dalam kongres sebelumnya, TSH pernah berjanji hanya akan memimpin KAI selama satu periode.
“Saya tidak mau menjilat ludah saya lagi,” tutur dia.
Mendengar pernyataan TSH, presidium kembali berembuk dan menyampaikan sikap bahwa kongres adalah kekuasaan dan kedaulatan tertinggi KAI, “tidak mungkin mengorbankan harapan dari peserta kongres yang berjumlah 572 advokat dari seluruh pelosok negeri.”

Presidium pun harus mengambil keputusan: meminta TSH untuk memimpin kembali sebagai Presiden KAI periode 2019-2024. “Itu yang akan kita putuskan sebagai keputusan kongres dalam sidang nanti. Presiden demisioner harus melanjutkan kepemimpinan, kecuali Pak Tjoetjoe akan keluar dan berhenti sebagai anggota KAI,” kata Heru S. Notonegoro.
Akhirnya, meskipun tahu beratnya amanat yang diberikan, TSH harus tunduk pada keputusan Presidium Kongres. Ini artinya, TSH harus bersedia untuk memimpin kembali KAI sebagai presiden dan bersedia diambil sumpahnya sebagai Presiden KAI periode 2019-2024. Adapun pengambilan sumpah akan dipimpin oleh salah satu anggota presidium, yakni Agus Slamet Hidayat—seorang advokat senior. 
Nantinya, kepemimpinan Presiden KAI 2019-2024 juga akan didampingi oleh beberapa Wakil Presiden (Vice President), yakni Heru S. Notonegoro, Umar Husin, TM. Luthfi Yazid, Aldwin Rahardian, Hendry Indraguna, Prof. Denny Indrayana, dan Pheo Marajohan Hutabarat.
Sumber : www.hukumonline.com
Last Updated 2019-02-12T05:42:50Z
RAPAT STAF : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie didampingi Sekprov Kaltara H Suriansyah memimpin rapat staf di Rumjab Gubernur, Minggu (10/2).
TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Meski di hari libur, bukan berarti tidak bekerja. Begitu lah yang dilakukan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie. Bertempat di Rumah Jabatan Gubernur di Jl Enggang Tanjung Selor, Irianto memimpin rapat staf bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Biro di lingkup Pemprov Kaltara, Minggu (10/2).

Ada beberapa hal dibahas dalam pertemuan tersebut. Di antaranya berkaitan dengan audit atau pemeriksaan oleh BPK RI yang sementara sedang berjalan hingga sekitar satu bulan ke depan. “Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, kepada seluruh OPD harus proaktif. Apa saja yang diperlukan oleh tim audit silakan disiapkan. Kepada OPD kembali saya tegaskan, untuk sementara waktu jangan tinggalkan tempat. Kecuali ada rekomendasi langsung dari Gubernur atau Sekprov, kegiatan di luar daerah bisa diwakilkan dulu kepada pejabat di bawahnya,” ucap Gubernur.

Irianto juga menekankan, kepada inspektorat untuk selalu mendampingi selama pemeriksaan. Kemudian jika ada temuan dalam pemeriksaan, kepada OPD yang dimaksud harus segera mengklarifikasi. 

“Pastikan tidak ada kekeliruan dalam pengelolaan anggaran yang kita lakukan. Karena ini akan berpengaruh pada penilaian opini dari BPK RI ini. Saya berharap tahun ini (pemeriksaan pengelolaan keuangan 2018) Kaltara bisa kembali mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” ungkap Irianto.

Selain mengenai audit BPK, dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai beberapa agenda sepekan ke depan. Juga evaluasi kegiatan yang telah dilakukan selama beberapa hari ini. “Ada beberapa kegiatan yang akan kita lakukan ke depan. Di antaranya akan ada kedatangan Dirjen dari kementerian ATR/BPN untuk meninjau langsung ke KIPI (Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional) Tanah Kuning-Mangkupadi. Kemudian kedatangan anggota DPR RI, serta rencana pertemuan membahas KIPI di Kementerian Koordinator Maritim,” beber Gubernur. 

Gubernur juga dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ke Desa Silva Rahayu, Kecamatan Tanjung Palas Tengah pada Selasa (12/2) hari ini.(humas)
Last Updated 2019-02-11T08:00:13Z

PERSIAPAN : Sekprov Kaltara H Suriansyah saat memimpin rapat persiapan penyelenggaraan Sukan Kesihatan Muhibah Borneo Pulau Kalimantan, Kamis (7/2).
TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Sebagai sarana untuk menjalin persahabatan antar wilayah di Pulau Kalimantan, sebuah event yang dinamakan Sukan Kesihatan Muhibah Borneo rutin digelar. Tahun ini, Kalimantan Utara (Kaltara) ditunjuk sebagai tuan rumah. Event yang mempertandingkan berbagai cabang olahraga ini, rencananya digelar di Kota Tarakan pada April mendatang.Untuk memantapkan kegiatan tersebut, kemarin digelar rapat pembentukan panitia yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Suriansyah, Kamis (7/2).

Sukan yang akan digelar ketujuh kalinya ini akan dilaksanakan dari tanggal 21 sampai 30 April 2019, diikuti oleh lima provinsi di Kalimantan, ditambah  dari  Serawak dan Sabah, Malaysia, Brunei Darussalam, serta dari Persekutuan Labuhan.

Sementara itu, dalam sukan yang berarti olahraga ini akan dipertandingkan jenis olah raga wajib, pilihan, dan tradisional. Bukan hanya olahraga saja, sisi kebudayaan juga akan ditonjolkan, seperti senam seni kreasi, nyanyi (karaoke) solo dan duet, dan tarian asli provinsi/negara. Diusulkan agar ada pertandingan yang dapat digelar di ibukota Provinsi Kaltara. 

“Nantinya dalam technical meeting agar diusulkan ada pertandingan yang diadakan di Tanjung Selor,” ujar Suriansyah.

Kegiatan ini akan melibatkan peserta yang menjadi pegawai/pekerja di institusi kesehatan baik pemerintah atau swasta. Disyaratkan juga harus terdapat peserta veteran untuk setiap pertandingan beregu.(humas)

Last Updated 2019-01-29T17:24:48Z
PENGELOLAAN PERBATASAN : Wagub Kaltara H Udin Hianggio saat menghadiri Rakor Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara TA 2019 di Jakarta, Senin (28/1).
JAKARTA | penakaltara.com, Pemerintah daerah dan pusat harus berupaya bersama mewujudkan daerah perbatasan yang baik, kuat dan sejahtera. Ini juga merupakan Nawacita ke-3. Untuk itu, selama ini pemerintah menempatkan pembangunan daerah perbatasan sebagai prioritas. Demikian disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun Anggaran 2019 di The Ballroom Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (28/1).

Diungkapkan Wagub, sesuai arahan Menteri Koordinasi Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) Wiranto, meski membangun daerah pinggiran berisiko dan tidak populis serta memerlukan biaya besar namun keberanian pemerintah membangun daerah perbatasan adalah bentuk keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. “Untuk itu, hal ini harus kita dukung bersama,” ucap H Udin.

Selain itu, dijelaskan Wagub bahwa Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) juga tetap memprioritaskan program percepatan penyelesaian dan penegasan batas wilayah negara, baik darat, laut dan udara sepanjang tahun ini. Dimana program yang diusung tahun ini, masih berfokus pada beberapa penanganan masalah dan isu strategis di perbatasan. Fokus lainnya, ialah pembangunan sarana dan prasarana sosial dasar yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan dan perumahan. 

“Pada 2019, pembangunan sarana dan prasarana kewilayahan pun terus digenjot. Meliputi pembangunan infrastruktur jalan, transportasi, elektrifikasi dan komunikasi. Juga, pembangunan sarana dan prasarana pendukung strategis seperti pengelolaan batas wilayah negara, pengamanan wilayah, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT),” urai Wagub.

H Udin juga menilai bahwa masyarakat perbatasan, khususnya Kaltara patut bersyukur karena pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan 11 PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan. 11 PLBN tersebut akan dibangun di 5 provinsi, yakni Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Papua, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebagai salah satu provinsi yang akan dibangun PLBN, kita akan memberikan dukungan. Antara lain koordinasi dan penyiapan lahan, pengalihan atau hibah aset, percepat proses perizinan, dan fasilitasi pembangunannya sesuai arahan Mendagri,” jelas Wagub.

Terkait pelaksanaan rakor sendiri, dijelaskan H Udin bertujuan untuk  mengkoordinasikan dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan kawasan perbatasan di 2018 sekaligus penajaman program prioritas pengelolaan kawasan perbatasan tahun ini

“Di rakor ini turut diharapkan agar seluruh pihak dapat memastikan peningkatan efektivitas sekaligus percepatan pengelolaan perbatasan dalam rangka memperkokoh kedaulatan NKRI  terutama di daerah perbatasan,” ungkap Wagub.

Rakor sendiri dibuka oleh Menkopolhukam Wiranto dengan tema ‘Melalui Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2018, Kita Tingkatkan Sinergitas Percepatan Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2019 Dalam Rangka Mewujudkan Nawacita ke-3’. Pada acara tersebut hadir Mendagri Tjahjo Kumolo selaku Kepala BNPP, Pejabat Eselon I dari berbagai kementerian/ lembaga, Wagub pada 13 provinsi wilayah perbatasan, wakil bupati/wakil walikota pada 41 kabupaten/kota wilayah perbatasan, sekretaris kabupaten/kota wilayah perbatasan serta pejabat lainnya.(humas)
Last Updated 2019-01-26T02:14:02Z
Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Suheriyatna saat menerima plakat kenang-kenangan dari kunjungan anggota DPRD Malinau, Rabu (23/1).
TANJUNG SELOR, penakaltara.com | Pembangunan di bidang infrastruktur terus menjadi fokus perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Terlebih dalam penanganan jalan dan jembatan, yang dilakukan sesuai dengan kewenanganannya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara Suheriyatna mengungkapkan, penanganan jalan di Kaltara memang masih menjadi prioritas. Utamanya, ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltara.

Infrastruktur jalan, kata Suheriyatna, penting karena sebagai konektifitas antar wilayah. “Kita masih tetap fokus pada penanganan jalan. Agar konektifitas antar daerah di Kaltara dapat terhubung, sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi di masing-masing kabupaten/kota,” kata Suheriyatna saat menerima kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau, Rabu (23/1).

Menurutnya, untuk pemeliharaan ruas jalan di Kabupaten Malinau juga menjadi perhatian Pemprov. Misalnya, ruas jalan dari Desa Tanjung Lapang menuju Desa Mentarang. “Laporan dari anggota DPRD Malinau, ruas jalan itu rusak dan berlubang, sehingga mengganggu warga setempat dalam beraktifitas. Kalau memang itu menjadi kewenangan kita, akan kita bantu penangan secepatnya,” kata Suheriyatna lagi.

Langkah yang diambil, lanjutnya, dimulai dengan melakukan identifkasi status kewenangan penanganan ruas jalan tersebut. Dikatakannya, jika status ruas jalan itu adalah kewenangan Pemprov, maka DPUPR-Perkim akan mengambil langkah cepat untuk segera memperbaikinya.
“Saya sudah instruksikan kepada Kabid Bina Marga, untuk melihat langsung status jalan itu. Jika memang kewenangan kita, maka akan diusulkan melalui tugas pembantuan,” bebernya.

Untuk diketahui, sejumlah anggota DPRD Malinau, siang kemarin melakukan kunjungan kerja ke Tanjung Selor, sebagai ibukota provinsi. Salah satu instansi yang dikunjungi adalah Kantor Dinas PUPR-Perkim  Provinsi Kaltara, yang berlokasi di Jl Agatish, Tanjung Selor.(humas)
Last Updated 2019-01-24T07:12:04Z

Penyerahan dokumen kerja Sama antara RSUD Tarakan dengan BPJS Kesehatan, Tanjung Selor, Kamis (17/1).

KERJA SAMA : Dirut RSUD Tarakan dr M Hasbi Hasyim menyerahkan dokumen perpanjangan kerja sama kepada Kacab Tarakan BPJS Kesehatan Wahyudi Putra Pujianto, Kamis (17/1).

Bayi Baru Lahir Wajib Didaftarkan BPJS
TANJUNG SELOR – Di awal 2019, Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selaku penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus berbenah guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Apalagi dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam Perpres itu, salah satu peraturan terbaru yang wajib masyarakat ketahui yaitu terkait pendaftaran bayi baru lahir. Hal tersebut disampaikan Kepala Cabang (Kacab) Tarakan BPJS Kesehatan Wahyudi Putra Pujianto saat menggelar Sosialisasi Perpres No. 82/2018 dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) di Kota Tarakan, Kamis (17/1).

Wahyudi mengatakan, bayi yang baru lahir dari peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) wajib didaftarkan ke BPJS Kesehatan paling lama 28 hari sejak dilahirkan dan masih dalam perawatan. Jika sudah didaftarkan dan iurannya sudah dibayarkan, maka bayi tersebut berhak memperoleh jaminan pelayanan kesehatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Sementara untuk bayi yang dilahirkan bukan dari peserta JKN-KIS, maka diberlakukan ketentuan pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pada umumnya, yang mana proses verifikasi pendaftarannya memerlukan 14 hari kalener, dan setelah melewati rentang waktu itu, iurannya baru bisa dibayarkan,” beber Wahyudi.

Untuk itu, BPJS berhrap para orangtua untuk segera mendaftarkan diri dan keluarganya menjadi peserta JKN-KIS, agar proses pendaftaran dan penjaminan sang bayi lebih praktis.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan seremonial sosialisasi regulasi PKS terhadap perpanjangan kontrak kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan sejumlah Rumah Sakit (RS) dan klinik utama yang ada di Kaltara. Seremonial PKS dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan dr Muhammad Hasbi bersama dengan Kacab Tarakan BPJS Kesehatan yang disaksikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Sebagai informasi, per 1 Januari 2019, sertifikat akreditasi sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 99 Tahun 2015 menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi rumah sakit yang ingin bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Saat ini, 5 rumah sakit dan 1 klinik utama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Tarakan semuanya telah memenuhi ketentuan ini sehingga dapat melanjutkan kerja sama di 2019.(humas)

Last Updated 2018-12-23T11:09:17Z





TARAKAN, penakaltara.com | Mengisi masa reses, legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN), Arvan Taufiq Arsyad, SE menggelar pertemuan dengan warga Kecamatan Tarakan Tengah, Sabtu (22/11) di Aula Hotel Atia, Yos Soedarso, Tarakan.  Pertemuan yang dihadiri oleh ratusan pendukungnya itu terfokus pada sosialisasi program DP0% untuk pembelian rumah yang dikhususkan bagi 'Masyarakat Berpenghasilan Rendah' (MBR).

"Tarakan Tengah adalah dapil saya, jadi saya fokus saja kerja di dapil saya," kata Arfan kepada Penakaltara.com, Minggu (23/12).

Tahun ini, kata Arvan, dirinya fokus untuk mewujudkan program DP 0% untuk perumahan subsidi. Sebab menurut Arvan program ini merupakan program yang telah lama dinantikan para pendukungnya dan sebagai representasi para pendukung itu Arvan berkewajiban mewujudkan impian masyarakat pendukungnya itu sejauh hanya sebagai fasilitator terselenggaranya program.

"Alhamdulillah, sudah ada perusahaan yang bersedia mengambil peran sebagai pengembangnya dan baik pemerintah pusat maupun pemerintah kota juga sudah menyatakan dukungannya sesuai porsinya masing-masing," ucap Arvan.

Sebagaimana diketahui, pengembang yang rencananya akan turut andil dalam perwujudan program DP 0% ini adalah PT. Berkah Adam Jasa Abadi (BAJA) yang dikomandani Ekho Iswanto selaku Direktur perusahaan lokal asal Tarakan tersebut. Terkait dukungan,  menurut keterangan Arvan, perusahaan itu juga telah mendapat 'restu' dari Pemerintah Kota Tarakan sehingga terkait perizinannya tidak menjadi hal yang dikhawatirkan.

"Sedangkan Pemerintah Pusat selaku penggelontor anggaran subsidi pun sudah ACC," ujar Arvan Taufiq Arsyad yang juga caleg nomor urut 2 dari PAN dapil Tarakan Tengah tersebut.

Saat ini, lanjut Arvan, masyarakat yang telah mendaftarkan diri untuk ikut program DP rumah 0% itu telah memasuki angka 250an keluarga. Karena kuota yang sangat terbatas (hanya 300 unit-Red) inilah Arvan gencar bersosialisasi ke masyarakat pendukungnya agar bagi pendukungnya yang membutuhkan dapat segera mendaftarkan diri.

"Lumayan kan, DP 0%, cicilan hanya sekitar Rp900ribu-an saja kita sudah bisa punya rumah," tukas Arvan.

Dalam hal fasilitas kredit, kata Arvan, PT BAJA telah berkomitmen dengan Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Tarakan. Untuk itu, masyarakat cukup hanya menyerahkan KTP, KK, Slip Gaji dan Rekening Koran saja kepada tim pemasaran pengembang. Jika lolos BI Checking dan mendapatkan persetujuan kredit (SP2K) maka masyarakat hanya tinggal menandatangani Perjanjian Kredit saja di hadapan notaris rekanan Bank BTN dan rumah pun bisa ditempati.**

REDAKSI

Last Updated 2018-10-26T07:43:09Z
BULUNGAN, penakaltara.com | Rumah salah seorang anggota dewan Kabupaten Bulungan

dilelang. Lelang tersebut dilakukan oleh KPKNL Tarakan atas permohonan PN Tanjung Selor yang mana PN Tanjung Selor juga bertindak atas permohonan dari pihak yang menang perkara No. 17/Pdt.G/2017/PN Tjs

Dalam portal lelang disebutkan bahwasanya nilai limit yang ditentukan oleh Ketua PN Tanjung Selor sebesar Rp. 2,124,000,000,-. "Jika ada pembelinya maka nilai itu akan otomatis jadi pembayaran atas nilai pokok hutang," ujar kuasa hukum Pemohon, Jerry Fernandez SH.,CLA.

Ketika ditanyai apakah mencukupi nilai pokok hutang keseluruhan, Jerry menjelaskan bahwasanya hutang pokok hingga oktober 2018 yang wajib dibayarkan oleh pihak yang kalah yakni sedikitnya 2,4 Miliar. "Jadi sisanya dari nilai limit akan diajukan lagi untuk penetapan atas sita barang lainnya hingga mencukupi," tandas Jerry.

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang ini silahkan saja klik link dibawah ini :
Lelang Rumah Mewah di Tanjung Selor
Last Updated 2018-09-16T14:10:06Z
Ilustrasi
TARAKAN, penakaltara.com | Hal mengejutkan saat ini dirasakan Untung Asmak (61). Betapa tidak, tak lama setelah ia membersihkan lahan miliknya yang terletak di Jalan Persemaian Tarakan, Untung mendapat "surat cinta" dari Polres Tarakan. Tak seberuntung namanya, lelaki pensiunan TNI AD itupun dalam 1 kali pemeriksaan langsung ditetapkan sebagai Tersangka.

Menurut penelusuran penakaltara.com, Untung Asmak dituduh telah melakukan penyerobotan, pengrusakan atau pencurian. Hingga berita ini diturunkan, Untung Asmak telah berstatus tahanan di Rutan Polres Tarakan.

Pengacara Untung Asmak, Jerry Fernandez, SH.,CLA ketika ditanyai wartawan pada minggu (16/9) membenarkan adanya penetapan tersangka sekaligus penahanan kliennya tersebut. Kepada Wartawan Jerry juga mengaku terkejut akan hal itu. "Seharusnya perkara ini tidak boleh terburu-buru dinaikkan ke tingkat penyidikan apalagi langsung ditetapkan Tersangka, karena sesungguhnya terdapat muatan keperdataan didalamnya," urai Jerry.

Apalagi, lanjut Jerry, kliennya terlebih dulu telah melaporkan Ervinae yang diketahui merupakan pihak pelapor pada kasus ini atas adanya indikasi tindak pidana membuat surat palsu/fiktif sejak tahun 2004. Namun hingga kini laporan tersebut tidak pernah dilanjutkan untuk kemudian malah kliennya yang duluan masuk penjara. "Padahal selama pemeriksaan, kami telah cukup kooperatif memenuhi apa yang diminta pihak Polres." kata Jerry.

Lebih lanjut Jerry berpendapat bahwa ketidakadilan baik secara formil maupun materiil sesungguhnya telah nyata terlihat dalam perkara ini. Sebab, menurut Jerry seharusnya perkara kliennyalah yang terlebih dahulu diperiksa karena justru Ervinae sendiri dalam pembuktian atas pelaporan ini berdasarkan atas kekuatan sertifikat Hak Pakai seluas 7000an lebih saja (dalam m2-red). "Sedangkan tanah yang dimiliki Pak Untung itu lebih dari 2 Hektar," katanya.

Dan diketahui pula bahwasanya Ervinae demi meneguhkan dasar haknya memakai surat bertanda-tangan atas nama Hera MS (sebagai pelepas hak kepada Ervinae). Sedangkan Hera MS sendiri (Ananda dari Untung Asmak selaku atas nama pada Surat Alas Hak) tidak pernah pula mengaku bahwasanya ia pernah menjual kepada Ervinae.

"Jika ada bantahan atas keberlakuan surat pelepasan tersebut, maka wajar timbul pertanyaan mengenai siapa kiranya yang bertanda-tangan pada surat itu? dan bagaimana pula BPN bisa menerbitkan Sertifikat Hak Pakai atas tanah tersebut?," kata Jerry

Lantas, kata Jerry lagi sudah sangat tepatlah dikatakan bahwa kliennya telah dikriminalisasi atas tanah yang dimilikinya sendiri. "Saya sih hingga saat ini masih berharap pihak Polres Tarakan dapat bijaksana dalam menyikapi perkara-perkara yang bermuatan perdata seperti ini, sebab haruslah dibuktikan terlebih dahulu apakah benar cara-cara Pelapor mendapatkan lahan tersebut atas suatu iktikad baik atau tidak, karena jika tidak maka keseluruhan obyek yang berkaitan dengan klaim atas tanah tersebut termasuk adanya laporan ini dapat menjadi "boomerang" bagi pelapor tersebut," tutup Jerry.

REDAKSI
Last Updated 2018-08-07T11:14:26Z
Foto : Adi/ Penakaltara.com
KEBAKARAN : Situasi petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan kobakaran api, Selasa (07/08).


TARAKAN, Penakaltara.com - Kebakaran terjadi lagi di Jalan Telaga Air, RT 09 Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, Selasa (07/08).

Berdasarkan pantauan Penakaltara.com, Kali ini Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Tarakan melakukan penyelamatan dengan menurunkan 5 unit mobil dan 1 mobil dari PT Pertamina untuk memadamkan api. 

Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.  Api yang membara pada pukul 10.44 Wita berhasil dipadamkan selama 1 jam. Kerugian fisik sementara baru satu rumah yang terbakar. 

Menurut saksi mata Yanti (52), kebakaran terjadi berasal dari api tungku kayu yang dibuat menggoreng kerupuk. Kejadian tersebut terjadi pada pukul 10.44 Wita.

"Kronologisnya setelah menggoreng kerupuk, si korban tinggal sebentar mas, tapi pas saat dia balik api di tungku sudah membesar, sehingga korban dan temannya lari keluar teriak minta tolong. bukan hanya itu, tidak lama ada ledakan yang saya rasa, itu tabung gas yang terbakar," kata Yanti.

Reporter : Adi


Last Updated 2018-07-12T17:04:15Z
Foto : Rico/Penakaltara.com
SOSIALISASI : BNPT dan FKPT melakukan foto melakukan foto bersama dengan peserta, dalam kegiatan Literasi Digital Sebagai Upaya Pencegahan Radikalisme Dan Terorisme  Di Masyarakat, di Hotel Lotus Panama Tarakan, Kamis (12/07)

TARAKAN, Penakaltara.com – Provinsi termuda Kalimantan Utara (Kaltara) sekarang mendapatkan perhatian khusus dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kaltara.

Dikatakan Ketua FKPT Kaltara, Usman Faqih, bahwa daerah Kaltara merupakan daerah perbatasan yang sangat rawan memiliki potensi aksi radikalisme. Itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan pada tahun 2017 lalu. 

Provinsi Kaltara sekarang berada di posisi kelima daerah potensi radikalisme di Indonesia dengan angka 56,8 persen. Walaupun posisi teratas masih dipegang Bengkulu dengan 58,58 persen, posisi kedua Gorontalo 58,48 persen, lalu di tempat ketiga provinsi Sulawesi Selatan 58,42 persen, dan Lampung dengan persentase 58,38 persen posisi keempat.

"Kaltara diposisi kelima, karena provinsi ini merupakan daerah perbatasan yang menjadi pintu masuknya teroris. apalagi dekat dengan daerah Filipina yang merupakan markas besar bagi kaum radikal di wilayah Asia,"kata Usman, Kamis (12/07).

Lanjut Usman, sekarang pihak BNPT telah memantau 71 jaringan media sosial (medsos) yang disinyalir mengarah ke faham radikalisme.

”Ini menjadi perhatian khusus buat kita, dan kami mengimbanginya dengan memperbanyak portal dengan konten positif,”ujarnya

Melalui kegiatan literasi ini, Usman berharap agar bisa membangun kesadaran masyarakat dari setiap kalangan, terutama pemuda yang menjadi penerus bangsa.

"Jadi masyarakat, TNI/Polri, serta seluruh stake holder dapat menjadi satu untuk mencegah masuknya paham-paham radikalisme,"ungkapnya.


Rico Jeferson***

Last Updated 2018-07-09T07:25:09Z
BONTANG, penakaltara.com | Kementerian Perindustrian semakin memacu pengembangan industri kimia di dalam negeri dengan mendorong pemanfaatan teknologi terbaru serta peningkatan kegiatan penelitian dan pengembangan. Upaya ini sesuai implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0 agar industri kimia lebih efisien, inovatif, dan produktif dalam memasuki era revolusi industri generasi keempat saat ini.

“Pemerintah telah menetapkan industri kimia sebagai salah satu dari lima sektor yang akan menjadi pionir dalam penerapan industri 4.0 di Indonesia, selain industri tekstil, otomotif, elektronika, serta makanan dan minuman,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartato saat melakukan kunjungan kerja di PT Pupuk Kaltim, Bontang, Kalimantan Timur, Sabtu (7/7).

Menurut Menperin, industri kimia nasional tengah difokuskan pengembangannya agar lebih berdaya saing global. Pasalnya, sektor ini memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, serta berperan penting sebagai penghasil bahan baku untuk kebutuhan produksi industri lainnya. “Pada tahun 2017, industri kimia menjadi salah satu sektor penyumbang utama terhadap PDB nasional sebesar Rp236 triliun,” ungkapnya.

Untuk itu, Menperin memberikan apresiasi kepada seluruh industri petrokimia yang beroperasi di Kaltim Industrial Estate (KIE) yang telah berkomitmen mendukung pembangunan industri nasional.Klaster industri petrokimia pertama di Indonesia ini sudah berjalan lebih dari 30 tahun, yang dimulai dengan berdirinya PT. Pupuk Kaltim pada tahun 1977.

“Dengan lokasi industri petrokimia di Bontang yang berada dalam kawasan timur Indonesia, keberadaan industri-industri ini tentunya mendorong dalam mempercepat pemerataan pembangunan di Indonesia bagian timur,” ujarnya. Di samping itu, Menperin mendukung upaya pengembangan industri oleokimia berbasis minyak sawit di kawasan tersebut, yang diharapkan dapat terus ditingkatkan produksinya.

Hingga saat ini, sudah ada lima industri petrokimia yang berdiri di kawasan industri KIE Bontang dengan menghasilkan komoditas yang beragam, antara lain amoniak, pupuk urea, methanol, dan amonium nitrat. Kelima perusahaan tersebut, yakni PT Pupuk Kaltim, PT Kaltim Methanol Industri, PT Kaltim Parna Industri, PT Kaltim Nitrate Industri, dan PT Black Bear Resources Indonesia.

Direktur Utama PT Pupuk Kaltim (PKT) Bakir Pasaman mengatakan, pihaknya selaku produsen amoniak  dan urea ini optimistis dapat memenuhi kebutuhan pasar di dalam negeri dan berupaya untuk terus  ekspor. “Jadi, industri-industri dalam negeri yang memerlukan bahan baku, sebaiknya tidak pakai produk impor, tetapi tetap menggunakan hasil industri nasional yang juga unggul,” tuturnya.

Bakir menjelaskan, selama ini kinerja PKT mampu berkontribusi hingga 50 persen kepada pendapatan PT Pupuk Indonesia sebagai induk perusahaan. Saat ini, kapasitas produksi urea di PKT mencapai 3,4 juta ton per tahun dengan jumlah ekspor tahun lalu sebanyak 600 ribu ton. “Sedangkan, produksi amoniak di angka 2,8 juta ton per tahun yang dikonversi menjadi urea,” imbuhnya.

Lebih lanjut, PKT juga tengah melakukan pengembangan bisnis, antara lain membangun pabrik NPK Chemical berkapasitas 500.000 MTPY, kemudian melakukan kerja sama dengan PT Dahana untuk membangun pabrik amonium nitrat berkapasitas 75.000 MTPY.

Selain itu, bekerja sama dengan PTPN III untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit seluas 7.000 hektare dan pabrik pengolahan kelapa sawit dengan kapasitas 30 ton per jam. “Kami pun berencana mengembangkan industri methanol beserta produk turunannya,” kata Bakir.

Menurutnya, sesuai upaya pemerintah mendorong masuknya industri kimia nasional untuk menerapkan revolusi industri keempat yang tertuang di dalam peta jalan Making Indonesia 4.0, PKT mengaku siap dan telah mengimplementasikan beberapa program.

Langkah tersebut guna mendukung proses bisnis PKT dengan konsep internet of thing (IoT), di antaranya melalui enterprise resources planning (ERP), distribution  planning and control system (DPCS), penjualan pupuk online (Go Pupuk), serta precession agriculture (sistem pertanian digital).

Kurangi defisit neraca

Pada kesempatan yang sama, Airlangga mengatakan, di tengah kondisi defisit neraca perdagangan, industri kimia seperti penghasil amonium nitrat berperan penting untuk mensubstitusi impor karena kapasitas produksinya sudah mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik. "Kami dorong domestic market lebih optimal, dan terus digenjot untuk ekspor," ujarnya.

Terlebih lagi, Kemenperin aktif memacu pengembangan sektor-sektor industri yang berpotensi untuk meningkatkan nilai ekspor nasional. “Pemerintah telah menyusun solusi jangka menengah dan panjang, yakni melalui substitusi impor dan investasi, sedangkan jangka pendeknya seperti pembatasan impor amonium nitrat, karena industri di dalam negeri sudah mampu mencukupi,” jelas Menperin.

Menteri Airlangga juga mengungkapkan, klaster industri kimia di Bontang masih memiliki potensi besar  untuk pengembangan produk hilir seperti dimetil eter yang dapat digunakan sebagai sumber bahan  bakar pengganti LPG, pupuk majemuk berbasis amonium nitrat, soda ash, dan pupuk amonium klorida.

Selain itu, wilayah Kalimantan Timur juga memiliki prospek untuk pengembangan perkebunan sawit  sebagai sumber bahan baku bagi klaster industri berbasis oleokimia sebagai solusi dari menurunnya harga sawit yang cukup signifikan akhir-akhir ini sehingga dapat mengatasi defisit neraca perdagangan.

“Kemampuan pengembangan tersebut dapat diwujudkan dengan jaminan pasokan gas bumi untuk domestik, kebijakan kuota impor untuk produk unggulan tertentu serta sinergi dengan pengembangan riset teknologi,” paparnya.

Kemenperin mencatat, kebutuhan gas bumi untuk industri yang beroperasi di Bontang mencapai 452 MMSCFD atau sekitar 59 persen dari penggunaan gas bumi domestik di wilayah Kalimantan Timur. Hal ini perlu menjadi perhatian yang besar terhadap jaminan pasokan gas bumi jangka panjang dengan harga yang wajar.

“Sehingga bisa menjaga kelangsungan seluruh aktivitas industri tersebut agar dapat lebih berkembang dengan struktur yang kokoh dan berkelanjutan,” kata Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Achmad Sigit Dwiwahjono.

Namun demikian, saat ini sekitar 804 MMSCFD gas bumi dari wilayah Kalimantan Timur masih diekspor ke luar negeri. Melihat kondisi tersebut dan memperhatikan pasokan gas alam yang cenderung terus menurun, Kemenperin memandang perlu pemanfaatan gas bumi yang diutamakan kepada industri di dalam negeri.

“Jadi, perlu menjaga agar tidak ada perpanjangan pasokan untuk kontrak penjualan gas bumi ke luar negeri. Dengan demikian, pasokan gas yang ada di Kalimantan Timur dapat diprioritaskan kepada kebutuhan domestik terutama kelangsungan industri petrokimia di Bontang,” tegas Sigit.**
Last Updated 2018-07-02T11:27:41Z
Ketua DPW PSI Kaltara, Ilham SH, bersama istri
MALINAU, penakaltara.com | Para bakal calon legislatif (baleg) yang berasal dari Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, mengaku 'galau' lantaran tak dapat memenuhi salah satu persyaratan pencalonan sebagai anggota dewan. Hal ini disinyalir karena Pengadilan Negeri (PN) Malinau menolak keseluruhan pengajuan permohonan 'Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana' oleh para baleg itu.

"Padahal kan itu surat cukup penting bagi para baleg," kata Ketua DPW PSI Kaltara, Ilham SH ketika ditemui Penakaltara.com, Senin (02/07). Ilham berkisah, caleg yang mendaftar dan berada di bawah bendera partainya (PSI-red) merasa kesulitan dan bahkan terancam tak turut mengikuti perhelatan akbar pada 2019 mendatang ini hanya lantaran tidak melampirkan SKTPD.

"Bagaimana mau dilampirkan, begitu anggota memohonkan ke PN Malinau ditolak mentah-mentah oleh pihak PN dengan alasan UU," ujar Ilham. PN Malinau, lanjut Ilham, dalam hal menolak penerbitan SKTPD merujuk pada Pasal 240 ayat (2) huruf huruf c, UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam aturan itu, Ilham menerangkan bahwa sesungguhnya memang tidak ada keharusan dalam UU untuk meminta keterangan dari PN. Akan tetapi, pihak KPU sendiri selalu meminta surat keterangan yang dikeluarkan oleh Pengadilan sebagai pemenuhan amanah Peraturan KPU No. 20 Tahun 2018 pasal 7 mengenai Persyaratan Bakal Calon Legislatif. "Ini yang bikin kita bingung, maju salah, mundur juga salah," tandas Ilham.

Kondisi yang  seperti ini tentu saja merugikan para baleg, tukas Ilham. Ia dalam hal ini juga mengkritisi KPU yang cenderung tidak jelas dan inkonsisten dalam membuat peraturan karena masih berpotensi menimbulkan kegaduhan di kalangan para aktivis yang merasa terpanggil untuk 'bertarung' pada Pileg 2019. Seharusnya, KPU proaktif dong menyurati pihak Pengadilan jika memang aturan teknis tersebut ingin diterapkan sehingga dapat menyamakan persepsi atas penafsiran Undang-Undang," demikian kritikan Ilham. 

Seperti diketahui, PKPU No. 20 tahun 2018 baru disahkan pada tanggal 30 Juni 2018. Sementara batas akhir pendaftaran Baleg hanya hingga kurang lebih 2 minggu kedepan atau tanggal 17 Juli 2018.**

REDAKSI


  
Last Updated 2018-06-30T13:02:45Z
Foto Humas Pemprov Kaltara
KEYNOTE SPEAKER : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menjadi narasumber pada Rakor Keprotokolan tingkat Provinsi Kaltara di Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Rabu (27/6) malam.


DERAWAN, Penakaltara.com - Seorang protokol sedianya memiliki kemampuan guna menunjang pekerjaannya dalam meningkatkan wibawa pemerintah. 

Artinya, keprotokolan itu adalah tata cara kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan resmi, yang berhubungan langsung dengan tata tempat. Demikian disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie, saat membuka sekaligus bertindak sebagai keynote speaker pada Rapat Koordinasi (Rakor) Keprotokolan se-Kaltara di Pulau Derawan, Rabu (27/6) malam.

Dalam acara tersebut, Gubernur membagikan pengalamannya kepada seluruh peserta.  “Keprotokolan adalah kegiatan kenegaraan dan pemerintahan, tata kelola, tata tempat sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatannya,” papar Gubernur. .

Karena itu, Irianto berharap agar Rakor ini tidak hanya selesai pada ranah berkoordinasi. Namun, menjadi pengalaman berharga bagi peserta itu sendiri. Sebab, narasumber yang hadir memiliki pengalaman tentang keprotokolan. 

“Ini merupakan pengetahuan dan pengalaman baru bagi para peserta,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Irianto juga meminta agar para peserta yang terdiri dari Protokol se- Kaltara ini untuk memahami peraturan yang mengatur keprotokolan. Adalah Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, yang merupakan revisi terakhir. 

“Kalau bisa, seluruh staf protokol maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kaltara mampu memahami UU tersebut. Sehingga kita mengerti, bagaimana penempatan posisi tata karma keprotokolan. Karena, dalam UU tersebut juga diatur bagaimana tata karma protokoler,” jelasnya.

Tidak hanya dipahami, aturan itu juga harus diimplementasikan. Irianto menyorot banyaknya para aparatur negara, khususnya ASN yang kurang begitu memahami peraturan tersebut. Padahal, jika tidak dipahami, akan berdampak fatal terhadap kinerja mereka. 

“Itu harus kita pahami, untuk dipraktekkan. Terkadang kita tidak memahami aturan itu sehingga membuat kita bingung dengan yang harus dipraktekkan. Makanya UU itu adalah panduannya, agar pada saat mengimplementasikannya tidak terjadi kekeliruan yang fatal,” katanya. 

Oleh karena itu, memang dibutuhkan seorang yang telaten dan teliti dalam melakukan tugas keprotokolannya. Dalam melaksanakan tugasnya, lanjut Irianto, seorang protokol harus memiliki sejumlah kriteria. 

Yang pertama adalah sikap, ini berkaitan dengan wibawa serta mental yang dimiliki. Sikap tersebut harus dimiliki oleh seorang protokol terlebih lagi soal etika dalam melayani pimpinan. Seorang protokol harus memiliki sikap itu, salah satunya ramah atau humble kepada orang yang dilayaninya. 

“Sikap dan mental ini menjadi hal yang harus kita miliki dan kita pegang secara teguh. Makanya pemerintah dalam proses berjalannya selalu menggaungkan Revolusi Mental,” paparnya.

Selanjutnya adalah pengetahuan, orang yang berpengetahuan itu derajatnya akan selalu ditingkatkan. Menurutnya, meningkatkan pengetahuan tidak hanya terbatas pada lembaga pendidikan di lingkup formal, tetapi juga dapat belajar secara otodidak. 

“Banyak tokoh-tokoh bangsa kita yang belajar otodidak dan tidak punya gelar akademik, tetapi mereka memiliki kemampuan pengetahuan yang luar biasa yang dapat membentuk wibawa,” katanya.

Kemudian, kemampuan diri yang salah satunya adalah cepat dalam merespon. Jika lambat dalam memberi respon, tentu akan berdampak fatal terhadap pimpinan maupun lembaga. Karena itu, kemampuan ini terbilang yang utama. 

“Kemampuan dasar seorang petugas protokol adalah untuk bekerja sama dalam tim,” tutup Gubernur.


REPORTER : HUMAS PEMPROV