BULUNGAN, penakaltara.com | Rumah salah seorang anggota dewan Kabupaten Bulungan
dilelang. Lelang tersebut dilakukan oleh KPKNL Tarakan atas permohonan PN Tanjung Selor yang mana PN Tanjung Selor juga bertindak atas permohonan dari pihak yang menang perkara No. 17/Pdt.G/2017/PN Tjs
Dalam portal lelang disebutkan bahwasanya nilai limit yang ditentukan oleh Ketua PN Tanjung Selor sebesar Rp. 2,124,000,000,-. "Jika ada pembelinya maka nilai itu akan otomatis jadi pembayaran atas nilai pokok hutang," ujar kuasa hukum Pemohon, Jerry Fernandez SH.,CLA.
Ketika ditanyai apakah mencukupi nilai pokok hutang keseluruhan, Jerry menjelaskan bahwasanya hutang pokok hingga oktober 2018 yang wajib dibayarkan oleh pihak yang kalah yakni sedikitnya 2,4 Miliar. "Jadi sisanya dari nilai limit akan diajukan lagi untuk penetapan atas sita barang lainnya hingga mencukupi," tandas Jerry.
Bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang ini silahkan saja klik link dibawah ini :
Lelang Rumah Mewah di Tanjung Selor
dilelang. Lelang tersebut dilakukan oleh KPKNL Tarakan atas permohonan PN Tanjung Selor yang mana PN Tanjung Selor juga bertindak atas permohonan dari pihak yang menang perkara No. 17/Pdt.G/2017/PN Tjs
Dalam portal lelang disebutkan bahwasanya nilai limit yang ditentukan oleh Ketua PN Tanjung Selor sebesar Rp. 2,124,000,000,-. "Jika ada pembelinya maka nilai itu akan otomatis jadi pembayaran atas nilai pokok hutang," ujar kuasa hukum Pemohon, Jerry Fernandez SH.,CLA.
Ketika ditanyai apakah mencukupi nilai pokok hutang keseluruhan, Jerry menjelaskan bahwasanya hutang pokok hingga oktober 2018 yang wajib dibayarkan oleh pihak yang kalah yakni sedikitnya 2,4 Miliar. "Jadi sisanya dari nilai limit akan diajukan lagi untuk penetapan atas sita barang lainnya hingga mencukupi," tandas Jerry.
Bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang ini silahkan saja klik link dibawah ini :
Lelang Rumah Mewah di Tanjung Selor




Komentar Anda: