Rubrik "KESEHATAN."
Tampilkan postingan dengan label KESEHATAN.. Tampilkan semua postingan
Last Updated 2019-04-25T07:36:27Z

PEMERIKSAAN KESEHATAN : Petugas kesehatan saat melakukan pemeriksaan kepada penyelenggara Pemilu di sela-sela penghitungan suara di PPK Tarakan Barat, Tarakan. 
TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Menyusul keluarnya Surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang ditujukan kepada seluruh Gubernur di Indonesia, dalam rangka mendukung kelancaran proses rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, mulai tingkat kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menginstruksikan kepada jajaran terkait di bawahnya untuk menyediakan petugas kesehatan, ambulans dan berikut peralatan medisnya yang standby di lokasi rekapitulasi suara.

Gubernur mengatakan, dalam surat dari Mendagri Nomor 270/3201/SJ tertanggal 23 April 2019 itu menyebutkan, penyediaan petugas kesehatan tersebut diperlukan, mengingat waktu jam kerja penyelenggara pada rekapitulasi suara pada Pemilu kali ini yang panjang. Sehingga berpengaruh kepada daya tahan atau stamina dan kondisi kesehatan penyelenggara Pemilu.

Diungkapkan, atas dasar surat yang diterimanya dari Mendagri itu, dirinya menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara agar menyurati ke Dinkes kabupaten/kota dan diteruskan ke seluruh pelayanan kesehatan yang ada di desa dan kecamatan yang di Kaltara, untuk menyiapkan tenaga kesehatan di tempat-tempat perhitungan suara yang saat ini sudah dimulai di tangka Kecamatan. 

“Selain menyurati ke kabupaten/kota, melalui Dinas Kesehatan juga sudah menindaklanjutinya dengan melakukan kegiatan pelayanan kesehatan langsung di lapangan, yaitu di tempat-tempat perhitungan suara,” kata Gubernur.

Terkait dukungan fasilitas tenaga medis dan layanan kesehatan, Irianto mengatakan, sesuai laporan dari Kepala Dinkes Kaltara Usman, pihaknya telah menyiapkan tenaga kesehatan di tempat perhitungan suara. 

“Sesuai laporan dari Dinkes, tenaga kesehatan yang diturunkan di tiap tempat perhitungan suara, minimal 3 orang beserta mobil ambulans lengkap dengan alat medisnya. Untuk tingkat kecamatan petugas kesehatannya dari Puskesmas. Sedang di tingkat kabupaten kota ada dari Dinkes, Puskesmas dan juga rumah sakit. Begitu pun di tingkat provinsi nanti, kita akan melakukan pelayanan kesehatan langsung,” imbuhnya.

Usman menambahkan, kegiatan pelayanan kesehatan telah dilaksanakan sejak Selasa 23 April lalu. Di antaranya, di Kecamatan Tarakan Barat, Barat. Di mana pemeriksa kesehatan dilakukan kepada petugas penyelenggara Pemilu. Begitu pun di kecamatan-kecamatan lain yang sekarang masih dalam tahap penghitungan. “Pemeriksaan dilakukan dengan screening faktor resiko PTM (Penyakit Tidak Menular), juga tensi darah, pemeriksaan gula darah, dan lainnya. Kalau ada petugas yang kurang sehat kami akan memberikan supplement,” katanya.

Dikatakan, pemeriksaan kesehatan bukan hanya dilakukan kepada petugas penyelenggara saja, namun juga memeriksa seluruh aparat keamanan yang bertugas dalam pengamanan pasca Pemilu ini. Karena mengingat kondisi yang kurang istirahat dalam melakukan penjagaan terhadap pengamanan Pemilu, juga beresiko kondisi kesehatannya menurun. “Kami beraharap kepada para petugas penyelenggara Pemilu ini untuk tetap menjaga kesehatan diri. Dan kami juga akan siap melayani, karena ini menjadi perhatian kita,” imbuh Usman. (humas)
Last Updated 2019-04-22T03:15:13Z
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie.

TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Program pelayanan dokter terbang gratis, pada tahun ini menyasar 14 wilayah di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). 14 wilayah itu, berada di wilayah sulit dijangkau melalui darat maupun laut, dan berada di Kabupaten Nunukan, Bulungan dan Malinau. Demikian disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie di ruang kerjanya, Minggu (21/4).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltara, 11 dari 14 wilayah yang disasar sudah terlayani program ini. Yaitu, Desa Long Bang, Silva Rahayu, Dusun Antal (Desa Salimbatu), Liagu, Sebatik Timur, Tias, Krayan, Krayan Timur, Metur dan Long Loreh. “Dari 11 wilayah itu, sekitar 1.655 pasien mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dari para dokter yang ada,” jelas Irianto. 

Adapun tenaga kesehatan yang terlibat pada program ini, di antaranya dokter spesialis anak, penyakit dalam, kandungan, dan gigi. Progress terkini, Dinkes kabarnya akan melanjutkan program ini ke Kabupaten Malinau, tepatnya di Kecamatan Long Apung. “Untuk merealisasikannya, biasanya Dinkes akan menyesuaikan dengan ketersediaan transportasinya,” ungkap Gubernur.

Dikatakan pula, terkadang program ini juga melayani usulan mendadak dari masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dari para dokter spesialis tersebut. “Jadi, memang saya instruksikan agar Dinkes dapat melayani permintaan seperti itu. Namun, sekali lagi menyesuaikan dengan ketersediaan transportasinya,” papar Irianto.

Tak itu saja, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 juga menyediakan program kesehatan lainnya. Di antaranya, program safari katarak. “Untuk program ini, Pemprov melalui Dinkes menganggarkan Rp 50 juta. Sasarannya, sekitar 100 pasien katarak,” ulas Gubernur. Dalam program ini, Dinkes bekerjasama dengan Balai Kesehatan Mata (BKM) Makassar.
Infografis : Pelayanan Dokter Terbang 2019.
Kegiatan ini diagendakan pada 29 hingga 30 April mendatang dengan lokasi di Kabupaten Malinau. “Tahun lalu, kegiatan serupa sudah kami laksanakan di Nunukan. Tepatnya, di Kecamatan Lumbis, Sebuku dan Tulin Onsoi. Disitu ada 94 pasien berhasil dioperasi oleh 5 orang tenaga medis,” timpal Kepala Dinkes Provinsi Kaltara, Usman.

Secara teknis, program ini diawali dengan skrining atau deteksi pasien katarak di setiap kabupaten dan kota. “Kita lihat kabupaten mana yang terbanyak. Disitulah, kami menggelarnya. Dan, tak hanya di wilayah ibukota kabupaten yang disasar, tapi juga di setiap kecamatan sesuai jumlah pasien yang terjaring,” tutupnya.(humas)
Last Updated 2019-04-17T08:02:05Z
FASILITAS KESEHATAN : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat meninjau rencana lokasi pembangunan RSUD tipe B Tanjung Selor, belum lama ini.
TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Setelah dilakukan penandatanganan akad pinjaman dana pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe B, Tanjung Selor oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI Persero) pada akhir 2018 lalu, Pemprov Kaltara masih perlu melengkapi sejumlah persyaratan efektif.

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara Sudjadi mengemukakan, sebagai tindak lanjut penandatangan perjanjian antara Pemprov Kaltara dengan PT SMI, Pemprov terlebih dahulu harus melengkapi sejumlah syarat-syarat efektif. 

Persyaratan efektif tersebut, di antaranya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), salinan asli sesuai Master Plan, Salinan DED atau Detailed Engineering Design dan RAB (Rencana Anggaran Biaya) pembangunan RSUD Tipe B Kaltara, Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN), juga Rencana Aksi (Action Plan) untuk mencegah terjadinya gagal bayar.

“Total ada 15 persyaratan efektif yang harus pemprov penuhi. Kita masih dalam tahap melengkapi persyaratan efektif peminjaman dahulu. Jika persyarat itu sudah lengkap baru akan kita lakukan lelang,” kata Sujadi.

Saat ini, kata Sudjadi, progressnya mencapai 70 persen. Artinya, hampir semua persyaratan sudah dilengkapi, hanya tinggal beberapa persyaratan yang belum. “Kita targetkan pada April, ke-15 persyaratan efektif itu selesai. Sehingga pada bulan yang sama segera akan kita lakukan launching lelangnya. Memang kita sudah lakukan penandatangan MoU, tapi itu belum berlaku efektif sebelum kita melengkapi persyaratan efektif tadi,” ungkap Sujadi.

Sesuai perencanaan, dengan pagu anggaran senilai Rp 340 miliar, RSUD Tipe B ini akan memiliki total 8 bangunan yang terkoneksi satu sama lain. Tujuh gedung berlantai 3, dan satu gedung berlantai 4. Namun, struktur bangunan disiapkan untuk pengembangan 4 lantai. RSUD Tipe B dibangun diatas lahan seluas 9 hektare dengan luas bangunan mencapai 31.500 meter persegi.

“RSUD ini dibangun mengingat kebutuhan layanan kesehatan masyarakat kedepan semakin tinggi. Setelah pinjaman diperoleh, akan segera dilakukan pembangunan fisik. Sesuai target DPUPR-Perkim, gedung ditargetkan selasai dan dapat dioperasikan pada 2020 mendatang,” tutupnya.(humas)
Last Updated 2019-04-02T07:15:27Z

PAMERAN KESEHATAN : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat meninjau salah satu stan pameran kesehatan, Senin (1/4).
TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Kesehatan bukan hanya berkaitan dengan kualitas hidup, tapi juga menyangkut martabat bangsa. Negara akan kuat, jika masyarakatnya sehat. Untuk itu, pembangunan di bidang kesehatan sangat lah penting. Termasuk oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), yang menempatkan bidang kesehatan sebagai salah satu prioritas pembangunan.

Demikian disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat membuka Rapat Kerja (Raker) Kesehatan Daerah Provinsi Kaltara 2019 yang diselenggarakan di Auditorium Kampus Universitas Kaltara Tanjung Selor, Senin (1/4).

Raker Kesehatan dengan tema "Kolaborasi Pusat dan Daerah dalam penguatan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan Semesta di Provinsi Kalimantan Utara", diikuti kepala dinas kesehatan dan para pimpinan rumah sakit se-Kaltara. Selain itu, juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

“Atas nama pemerintah provinsi, dan masyarakat Kaltara menyampaikan terima kasih atas kehadiran beberapa pejabat dari Kementerian Kesehatan ke Kaltara. Ini menunjukkan perhatian yang besar dari pemerintah pusat terhadap Kaltara,” ujar Irianto mengawali sambutannya saat memberikan arahan dalam kegiatan.

Pembangunan kesehatan, kata Gubernur, merupakan suatu upaya dalam meningkatkan status kesehatan masyarakat, serta meningkatnya responsiveness dan perlindungan masyarakat, terhadap risiko sosial dan finansial di bidang kesehatan. Untuk itu, perlu memperkuat tiga pilar pembangunan kesehatan yaitu paradigma sehat, penguatan pelayanan kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sesuai hasil Raker Kesehatan Nasional, kata Gubernur, telah melahirkan 5 isu bidang kesehatan yang perlu perlu ditindaklanjuti melalui rencana aksi di seluruh pemerintah daerah. Kelima isu prioritas tersebut, antara lain Angka Kematian Ibu (AKI) atau Angka Kematian Neonatal (AKN) yang masih tinggi, stunting, tuberculosis (TBC), Penyakit Tidak Menular (PTM), dan cakupan imunisasi dasar lengkap.

Kebijakan kesehatan yang terbaru dari pusat, lanjutnya, perlu disosialisasikan ke daerah. Seperti di antaranya, implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan, strategi program-program kementerian kesehatan RI, peran pemerintah daerah dalam pembangunan kesehatan, serta persiapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Gubernur berharap, sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, melalui dukungan Pemerintah Pusat, serta keterlibatan aktif seluruh stakeholder di Kaltara dan masyarakat perlu ditingkatkan. Yaitu, melalui penguatan, penajaman dan pendampingan pelaksanaan program untuk mencapai SPM bidang kesehatan yang telah ditetapkan sebagai indikator keberhasilan daerah.

Di Kaltara, kata Gubernur, pembangunan bidang kesehatan menjadi salah satu prioritas utama. Melalui beberapa program yang sudah dilaksanakan, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Utamanya untuk masyarakat miskin, kita ada program menjemput pasien warga miskin. Kita siapkan ambulans untuk menjemput secara gratis. Dan saya sudah instruksikan kepada semua jajaran kesehatan, agar memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga miskin. Kita juga memiliki ambulans air yang siap melayani warga secara gratis,” ungkap Irianto.

Program lainnya, ada dokter terbang. Melalui program ini, Pemerintah Provinsi menyediakan dokter spesialis dan beberapa tenaga media lainnya, untuk memberikan pelayanan kesehatan dengan sistem 'jemput bola' ke wilayah-wilayah yang sulit terjangkau layanan kesehatan.

“Berkaitan dengan kesehatan, ada beberapa hal yang memerlukan perhatian kita semua. Selain menekan penyebaran penyakit, kita juga harus menekan angka stunting dan bayi dengan gizi buruk. Soal ini, saya instruksikan kepada para petugas kesehatan, dan juga aparat desa hingga ketua RT untuk turut perduli. Cari dan identifikasi, kalau ada warga yang memiliki anak dengan gizi buruk segera laporkan dan tangani,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para petugas kesehatan di Kaltara yang telah bekerja dengn sepenuh hati. “Tugas Anda semua, adalag tugas yang mulia, dan insyaAllah akan mendapatkan balasan dari Allah SWT,” imbuh Irianto.

Sementara itu, Menteri Kesehatan, Nila Moeloek dalam arahannya yang disampaikan oleh Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Engko Sosialine Magdalene, pemerintah melalui Kemenkes telah menetapkan lima isu strategis yang menjadi prioritas dalam pembangunan kesehatan lima tahun ke depan (2020-2024). Kelima isu utama tersebut telah diidentifikasi dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) tahun 2019. (humas)
Last Updated 2019-04-01T06:51:28Z

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie
TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap pelayanan kesehatan di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan Terluar (DTPK). Tak terkecuali yang ada di Kalimantan Utara (Kaltara). Salah satunya melalui pembangunan sarana rumah sakit. Dengan dukungan dana dari pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Bantuan Keuangan provinsi dan juga APBD Kabupaten, sejak 2013 dibangun Rumah Sakit (RS) Pratama di beberapa daerah perbatasan.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, pembangunan rumah sakit pratama di Kaltara dimulai sejak 2013, bahkan perencanaannya sudah dilakukan sejak kabupaten/Kota di Kaltara masih di bawah Provinsi Kaltim.

Keempat RS Pratama yang dibangun, antara lain di Krayan, RS Pratama Sebuku, RS Long Ampung dan RS Pratama Sebatik. “Pembangunan RS Pratama ini atas dukungan penuh pemerintah pusat, termasuk ada yang bersumber dana dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim,” kata Irianto.

Diakuinya, dari empat RS pratama tersebut, belum semuanya telah dioperasikan maksimal. Sebagai salah satu kendalanya, karena belum dilengkapi alat kesehatan (Alkes), dan juga belum adanya Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai tenaga kesehatannya.
Infografis : Rumah sakit Pratama di Kaltara.
Menyikapi hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah memfasilitasi untuk mengusulkan pengadaan Alkes dan juga Tenaga Kesehatannya. Pada 2019 ini, Pemprov mengusulkan untuk pengadaan Alkes ke pusat dengan total anggaran sekitar Rp 65 miliar. “Usulan disampaikan ke pusat melalui kementerian terkait. Di antaranya, kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dengan total 
kebutuhan anggaran sebesar Rp 65 miliar,” ungkap Gubernur.

Sesuai laporan dari Dinkes Kaltara, usulan tersebut untuk memenuhi fasilitas Alkes di 3 RS pratama. Yaitu RS Pratama Krayan, Sebuku dan Long Ampung. Sedangkan RS pratama yang berada di Sebatik, sudah memiliki Alkes dan tinggal menunggu pengoperasiannya saja.

Untuk mem-follow-up usulan tersebut, Gubernur meminta kepada dinas terkaitnya, dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk terus melakukan komunikasi dengan pusat. Dengan harapan, agar rencana usulan alkes ini mendapatkan persetujuan dari kementerian terkait. 

“Kita usulkan Alkes ini karena memang dua RS pratama yang ada di Krayan dan Sebuku sampai sekarang belum bisa beroperasi, karena tidak memiliki alkes-nya. Padahal kita tahu, bahwa kedua RS pratama ini merupakan pusat rujukan untuk Puskesmas di sekitar,” lanjutnya.

RS Pratama Krayan misalnya. Menurut Irianto, RS ini merupakan pusat rujukan Puskesmas yang berada di daerah Krayan. Sehingga nantinya, masyarakat tidak perlu harus ke Tarakan atau Nunukan. Sedangkan untuk RS Pratama Sebuku, rumah sakit tersebut bisa mengakomodir wilayah Mansalong, Sembakung dan sekitarnya. Sehingga tidak perlu lagi harus ke Malinau.

Gubernur sangat mengharapkan, usulan ini bisa terakomodir oleh pusat. Sehingga rumah sakit itu bisa melayani masyarakat. “Jika cepat beroperasi, masyarakat yang berada di daerah perbatasan tidak perlu lagi jauh-jauh dari rumah sakit. Sehingga lebih hemat biaya,” papar Irianto.

Sebagai informasi, RS Pratama Long Ampung dibangun pada 2013 melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar Rp 30 miliar. Sedangkan untuk RS pratama Sebatik menggunakan Dana Anggaran Khusus (DAK) sebesar Rp 24, 6 milar melalui Penugasan langsung dari Kemenkes RI.

Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara Usman menambahkan, usulan pengadaan Alkes untuk RS Pratama sudah disampaikan ke pusat. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu beberapa persyaratan yang diminta oleh Kementerian Kesehatan. Di antaranya, menunggu izin operasional RS dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan. 

“RS Pratama yang ada di Sebuku dan Krayan itu dibagun oleh Pemkab Nunukan. Jadi terkait Alkes dan SDM, hingga operasionalnya merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Nunukan. Hanya saja, kita tidak tinggal diam. Kita dari provinsi siap membantu memfasilitasi,“ kata Usman saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (29/03).

Usman menjelaskan, Dinkes Provinsi hanya memfasilitasi untuk pengusulan pengadaan 
Alkes RS Pratama. Hanya saja, usulan itu belum bisa direalisasikan, jika rumah sakit tersebut belum difungsikan sama sekali. “Kalau izin operasionalnya sudah ada, kemudian sudah beroperasi atau sudah berfungsi, baru usulan itu dapat masuk dalam perencanaannya, lalu diusulkan ke pusat untuk bisa mendapatkan DAK (Dana Alokasi Khusus),“ terangnya.

Usaman berharap, RS Pratama Sebuku dan Krayan dapat difungsikan dulu kegiatan dan pelayanannya. Setelah itu, Pemkab Nunukan mengeluarkan izin operasionalnya, untuk menjadi salah satu syarat yang akan diserahkan ke pusat, karena itu merupakan sebagai dasar untuk pengusulan Alkes.

“Kami juga sudah menerima surat usulan dari Pemkab Nunukan terkait pengadaan Alkes untuk RS pratama di Sebuku dan Krayan. Usulan itu nanti akan kita teruskan bersama izin operasi RS.  Sesuai arahan dari Kemenkes, RS ini harus difungsikan dulu, sehingga dapat diketahui kebutuhan seperti apa,” ungkap Usman.

“Kami sudah ke Kemenkes, makanya kami butuh proposal usulan itu dari kabupaten Nunukan. Karena usulan itu rencananya menjadi daerah yang prioritas. Saat ini, usulan sudah di Kementerian, kami juga sudah melakukan komunikasi dengan Direktorat Jenderal Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes), terkait dengan pemenuhan Alkes RS Pratama ini,” lanjutnya.

Berbeda dengan dua rumah sakit ini, RS Pratama yang berada di Sebatik tinggal menunggu diresmikan saja. Karena tenaga kesehatan dan Alkesnya juga sudah siap. Karena pembangunan RS Pratama Sebatik dilakukan satu paket dengan Alkesnya. “Kalau RS Pratama yang berada di Long Ampung sudah berjalan,” tuntasnya. (humas)
Last Updated 2019-03-25T05:57:13Z

SEMINAR NASIONAL : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie bersama Penasehat IDI Kaltara sekaligus tokoh masyarakat bidang kesehatan Kaltara, dr H Jusuf SK dan Walikota Tarakan dr H Khairul usai pembukaan Seminar Nasionak Keperawatan di RSUD Tarakan, Minggu (24/3).
TARAKAN | penakaltara.com, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengutarakan jawaban atas 4 persoalan yang dihadapi perawat di Indonesia, khususnya Kaltara usai membuka Seminar Nasional Keperawatan dalam rangka HUT Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) ke-45 di Gedung Pertemuan Lantai 6 RSUD Tarakan, Minggu (24/3).

Persoalan pertama, terkait upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) profesi perawat. “Upaya terkait hal ini sudah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, dan telah ada hasilnya. Ini direalisasikan, karena saya sangat mendukung upaya peningkatan kualitas SDM, utamanya tenaga kesehatan. Upaya ini akan terus dilakukan, dan terus dilakukan peningkatan kualitas dan kuantitasnya oleh Pemprov Kaltara,” kata Gubernur.

Persoalan kedua, terkait usulan pemberian tunjangan resiko kerja bagi tenaga keperawatan. Dijelaskan Irianto, untuk urusan yang satu ini, Pemprov Kaltara perlu mengkalkulasikan kemampuan keuangan daerah dengan berbagai komponen yang menjadi indikator pemberian tunjangan tersebut. Salah satunya, jumlah tenaga perawat. “Apabila di Kaltara ada sekitar 3.800 perawat, sementara tunjangan resiko kerja yang diberikan sekitar Rp 300 ribu per bulan maka dalam setahun dibutuhkan anggaran sekitar Rp 13,8 miliar. Ini jumlah yang tidak sedikit, saya kira,” jelas Gubernur.

Pemberian insentif semacam ini, sejatinya juga sudah dilakukan Pemprov Kaltara kepada tenaga pendidik dan kependidikan. “Belajar dari pemberian insentif bagi tenaga pendidik dan kependidikan ini, dalam perjalanannya, penyalurannya ternyata kurang baik. Tahun lalu, Pemprov menurunkan tim audit dan hasilnya didapati temuan adanya insentif guru yang tidak tersalurkan atau semacamnya,” urai Irianto.

Gubernur berharap, apabila tunjangan resiko kerja kelak direalisasikan, diharapkan hal yang terjadi terjadi terhadap penyaluran insentif guru tidak terulang. “Untuk mengatasi penyaluran yang lambat atau tidak lancar ini, Pemprov Kaltara bekerjasama dengan Bankaltimtara membuat sebuah inovasi, berbentuk kartu ATM untuk para guru penerima insentif. Jadi, insentif tersebut langsung disalurkan ke rekening penerima. Hal ini ternyata disambut baik pihak perbankan, dan BNI menawarkan diri untuk bekerjasama juga,” tutur Irianto. 

Dikabarkan, launching kartu ATM tersebut akan dilakukan pada 4 April mendatang.
Hal lain yang dipikirkan Irianto sebelum menetapkan pemberian tunjangan resiko kerja, adalah dampak permasalahan yang akan muncul. “Sekali lagi, untuk usulan tunjangan bagi perawat ini, saya akan mengkalkulasikannya dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) terkait kemungkinan direalisasikan, besaran juga resiko yang mungkin timbul. Bila perlu, Pemprov akan mengajak pemerintah kabupaten/kota di Kaltara untuk ‘urunan’ memberikan tunjangan ini,” ulas Gubernur.

Persoalan ketiga, terkait penempatan tenaga perawat di setiap desa di Kaltara. “Ini gagasan yang baik, hanya saja sangat diharapkan bupati dan walikota memiliki pandangan yang sama terkait hal ini. Dari itu, sebelum memastikan usulan ini terealisasi, pemimpin di setiap daerah harus mempelajari aturan yang ada sehingga tidak muncul permasalahan baru setelah dilaksanakan,” ungkap Irianto.

Terakhir, persoalan status honorer dan upah tenaga keperawatan yang masih dibawah Upah Minimum Regional (UMR). “Untuk persoalan ini, saya sebenarnya sudah mengajukan usulan kepada Kementerian PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) untuk penambahan tenaga kesehatan dan penyuluh dari jalur honorer. Hanya saja, usulan itu belum dapat dipenuhi seluruhnya sehingga Kaltara dijatah beberapa orang saja. Menilik pentingnya hal ini, saya mengajak kepada bupati dan walikota untuk turut memperjuangkan hal ini bersama Pemprov Kaltara,” tutup Gubernur.

Sebagai informasi, pada kegiatan tersebut hadir Ketua DPP PPNI Harif Fadhillah, Penasehat IDI Kaltara dr H Jusuf SK, Walikota Tarakan dr H Khairul dan ketua DPW PPNI se-Kalimantan serta tamu lainnya.(humas)
Last Updated 2019-02-11T07:31:58Z
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie.
TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Guna mencegah penyebaran penyakit Leptopirosis di Kota Tarakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui instansi terkait memberikan bantuan Rapid Diagnostic Test (RDT) sebanyak 300 unit ke Rumah Sakit (RS) dan Puskesmas yang ada di Bumi Paguntaka itu.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, berdasarkan laporan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, kasus leptospirosis di Kota Tarakan pada minggu kedua bulan Januari 2019, ditemukan sebanyak tiga kasus, dua diantaranya meninggal dunia. Sedangkan satu orang masih dalam perawatan medis. RDT sendiri, lanjut Gubernur merupakan alat yang digunakan untuk mendiagnosa sejumlah penyakit. Alat tersebut secara cepat memastikan kasus yang baru dicurigai, sehingga dengan cepat dapat diperiksa dan langsung bisa ditangani. 

“Bantuan peralatan tersebut merupakan permintaan langsung Dinkes Provinsi pada Kemenkes RI. Alhamdulillah, permintaan kita direspon oleh pusat, sehingga pusat memberikan kita RDT,” kata Irianto.

Dengan adanya RDT, diharapkan kasus yang dicurigai segera dapat diperiksa dan langsung bisa ditangani, karena dengan alat ini dapat memastikan kasus yang dicurigai itu positif atau tidak dengan cepat. “Kita juga menyiapkan 100 unit stok RDT di provinsi, sehingga sewaktu-waktu dapat digunakan jika ada kasus yang sama di kabupaten lain,” beber Irianto.
Infografis : Gejala Leptopirosis.
Gubernur menuturkan, leptospirosis atau bakteri yang ditularkan melalui air kencing tikus merupakan penyakit yang baru ditemukan di Kota Tarakan. Penyakit ini dapat menyerang manusia melalui paparan air atau tanah yang telah terkontaminasi urine hewan pembawa bakteri leptospirosis. Dalam penularannya, bakteri memasuki tubuh melalui kulit pada luka terbuka, kulit yang kering, atau lapisan lendir tubuh (seperti mata, hidung, atau mulut). “Misalkan, melalui luka. Ketika bersentuhan langsung dengan kecing tikus maka bakteri akan langsung masuk ke aliran darah,” terang Gubernur.

Penyakit yang gejala awalnya menunjukan gelaja seperti demam, nyeri dan pusing secara mendadak ini biasanya berlangsung selama kurung waktu 2 minggu. Dan, pada sebagian kasus, gejala baru akan terlihat setelah 1 bulan, tapi itu tingkat ringan. 

“Jika tingkat berat, bakteri akan menjalar dan merusak organ tubuh seperti hati dan ginjal. Apabila sudah menjalar ke organ tubuh tentunya bisa menyebabkan kematian,”katanya.

Oleh karena itu, Gubernur mengimbau kepada masyarakat, jika telah mengenali gejalanya, segera dengan cepat memeriksakan diri ke RS atau fasilitas kesehatan terdekat. Karena RDT sudah tersedia di masing-masing RS maupun Puskesmas. Penyakit ini sendiri telah dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dengan surat himbauannya melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. 

Karena itu, Gubernur pun menginstruksikan kepada Dinkes Kaltara untuk segera melakukan upaya pencegahan salah satunya adalah menyosialisasikan pola hidup sehat (PHBS).

“Koordinasi ini kita lakukan, untuk selanjutnya menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Di mana, PHBS sendiri sebagai salah satu upaya dalam pencegahan penyakit leptospirosis,” tuntas Gubernur. (humas)
Last Updated 2019-02-08T08:45:36Z
EDISI PERDANA : Kepala Dinkes Kaltara, Usman menjadi narasumber Respons Kaltara, di Tanjung Selor, kemarin (7/2).

TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah dan memberantas wabah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Utamanya dalam kepeduliannya terhadap lingkungan masing-masing. Demikian kesimpulan “Respons Kaltara” edisi 29 atau perdana pada 2019 yang menghadirkan sumber dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Kamis (7/2) kemarin.

"Di Kaltara semua daerah dikatakan sebagai endemis DBD. Karena di semua kabupaten/kota di sini sudah pernah ditemukan DBD. Hal utama yang perlu kita lakukan adalah pencegahan. Dan di situ peran masyarakat yang paling diharapkan,” ujar Usman, Kepala Dinkes Kaltara yang hadir sebagai nara sumber Respons Kaltara dengan tema KLB (kejadian luar biasa) - DBD.

Dikatakan, tindakan penanganan DBD, tidak hanya oleh pemerintah. Akan tetapi peran masyarakat juga sangat diperlukan. Mengapa demikian? Karena dalam program yang saat ini sedang disosialisasikan oleh pemerintah yaitu Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), dengan 3M Plus sangat membutuhkan peran masyarakat.

Sasaran utama gerakan 3M Plus, sendiri, lanjutnya, adalah sarang nyamuk Aedes Aegypti. Dijelaskan, nyamuk jenis ini suka hidup dan berkembang biak di air bersih dan jernih. Aktif di siang hari, sehingga pada waktu itu masyarakat sangat rawan gigitan nyamuk ini.

“Gerakan 3M Plus ini, harus dilakukan secara kontinue. Caranya, dengan sering menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah penampungan air dan mengubur barang bekas yang berpotensi menjadi penampungan air dan bisa dijadikan tempat bertelur nyamuk Aedes Aegypti,” ungkap Usman yang dalam kesempatan itu didampingi Agust Suwardi, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kaltara.

Selain itu, untuk melindungi diri dari gigitan nyamuk, masyarakat disarankan untuk menggunakan semprotan pembasmi nyamuk atau lotion. Untuk penanganan secara wilayah, menurut Usman, telah dilakukan fogging atau pengasapan yang dikoordinir Dinkes kabupaten/kota se-Kaltara di wilayah yang rawan perkembangbiakan nyamuk Aedes Aegypti. Selain itu, Dinkes Kaltara juga memberikan dukungan lewat pemberian bubuk abate ke setiap kabupaten/kota. Sejauh ini, sudah 1.200 botol bubuk abate disebar ke seluruh kabupaten/kota.

Sementara itu, untuk melakukan pencegahan dini, Dinkes Kaltara telah membentuk tim gerak cepat penanganan DBD. Selain itu, Dinkes Kaltara juga mengusulkan pengadaan alat Rapid Diagnostik Test (RDT), yaitu alat yang digunakan untuk mendiagnosa secara cepat DBD. “Usulan kita sudah disetujui dari pusat, dan sekarang dalam perjalanan pengiriman ke Kaltara,” imbuhnya. (humas)

Last Updated 2019-02-01T08:53:23Z
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie

TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Pada 2019, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengharapkan tak ada lagi bayi atau anak kurang gizi. Upaya itu, sejalan dengan sejumlah program penanganan atau pencegahan kasus gizi buruk yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, maupun oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltara.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie yang didampingi Kepala Dinkes Kaltara Usman menyebutkan, upaya yang dilakukan pihaknya adalah dengan melakukan deteksi dini kasus gizi buruk mulai dari ibu hamil (Bumil), anak dan bayi dari lingkungan terdekat. Ini juga dilakukan bersama Dinkes kabupaten/kota. Adapun upaya di lapangan, di antaranya lewat Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk Balita, Anak Sekolah Dasar (SD) Kurus, serta memberikan PMT dan Makanan Pendamping (MP) ASI untuk Bumil yang Kekurangan Energi Kronis atau (Bumil KEK).
Infografis : Program Penanganan dan Stunting Gizi Buruk di Kaltara
“Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes), Provinsi Kaltara menunjukkan angka yang cukup menggembirakan terkait masalah stunting gizi buruk. Untuk wilayah Kalimantan, Kaltara berada pada posisi terendah yakni 27 persen. Disusul Kalimantan Timur (Kaltim) 29,4 persen, Kalimantan Selatan (Kalsel) 33,2 persen, Kalimantan Barat (Kalbar) 33,5 persen. Dan yang tertinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) sebesar 34,2 persen,” tutur Irianto.

Diakui Gubernur, tindakan responsif terhadap penanganan anak atau bayi kurang gizi atau bergizi buruk adalah kewenangan instansi teknis dalam lingkup pemerintah kabupaten maupun kota. Pun demikian, Pemprov Kaltara tetap akan turun tangan untuk membantu penanganannya.

 “Tahun ini melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) akan dilakukan lokus pemberian PMT Bumil KEK penugasan khusus stunting di 10 desa di Malinau. Lewat Dana DAK, pusat mengalokasikan dana untuk pemberian PMT sebesar Rp 3,8 milar, yang mana penugasan khusus stunting ini diberikan atas usulan masing-masing kabupaten/kota. 
Sedangkan untuk kabupaten lain, Dinkes melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 90 juta untuk pemberian PMT,” beber Gubernur.

Program tersebut dilakukan untuk buffer stock PMT di provinsi. Nantinya PMT diberikan atas permintaan langsung dari kabupaten/kota. PMT juga diberikan jika ada permintaan darurat seperti adanya temuan kasus gizi buruk, dan bencana. 

“Sebagai langkah deteksi dini anak atau bayi bergizi di lingkungan terdekat, diharapkan peran ketua Rukun Tetangga (RT) atau Ketua Rukun Warga (RW) dapat lebih maksimal. Dimana, menjadi kewajiban ketua RT dan ketua RW untuk memonitor juga melaporkan kondisi tersebut ke pihak yang berkompeten. Sekaligus menumbuhkan kembali rasa peduli masyarakat kepada sesama, dimulai dari lingkungan terdekat,” timpal Usman.

Selain itu, diharapkan bukan hanya ketua RT, RW atau kader saja yang terlibat mengawasi. Organisasi Perangkat Daerah (OPD), juga PKK itu dalam mengawasi. Misalkan PKK, mengajarkan cara mengasuh anak.(humas)
Last Updated 2019-01-29T11:46:20Z
Infografis : Waspada Demam Berdarah

TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengimbau kepada seluruh warga Kaltara untuk waspada dan berperan aktif dalam upaya pemberantasan sarang nyamuk dengan melakukan gerakan menguras, menutup dan mengubur (3M) Plus. Imbauan ini disampaikan Gubernur, mengingat berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltara, per 26 Januari 2019 didapati 84 kasus positif Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan 2 penderita diantaranya meninggal dunia.

Sasaran utama gerakan 3M Plus ini, adalah sarang nyamuk Aedes Aegypti. Dijelaskan Gubernur, nyamuk jenis ini suka hidup dan berkembang biak di air bersih dan jernih. Aktif di siang hari, sehingga pada waktu itu masyarakat sangat rawan gigitan nyamuk ini. 

“Gerakan 3M Plus ini, harus dilakukan secara kontinu. Caranya, dengan sering menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah penampungan air dan mengubur barang bekas yang berpotensi menjadi penampungan air dan bisa dijadikan tempat bertelur nyamuk Aedes Aegypti,” ungkap Gubernur didampingi kepala Dinkes Kaltara Usman. 

Selain itu, untuk melindungi diri dari gigitan nyambuk, masyarakat disarankan untuk menggunakan semprotan pembasmi nyamuk atau lotion. Untuk penanganan secara wilayah, menurut kepala Dinkes Kaltara Usman, telah dilakukan fogging atau pengasapan yang dikoordinatori Dinkes kabupaten/kota se-Kaltara di wilayah yang rawan perkembangbiakan nyamuk Aedes Aegypti. Selain itu, Dinkes Kaltara juga memberikan dukungan lewat pemberian bubuk abate ke setiap kabupaten/kota. 

Sejauh ini, sudah 1.200 botol bubuk abate disebar ke seluruh kabupaten/kota. “Fogging memang tidak selalu harus dilakukan. Sebab, fogging hanya berfungsi membunuh nyamuk dewasa. Untuk pembasmian jentik sendiri, harus dilakukan oleh masyarakat secara langsung,” beber Usman.

Sebagai informasi, untuk melakukan pencegahan dini, Dinkes Kaltara dalam waktu dekat akan melakukan rapat pembentukan tim gerak cepat penanganan DBD. Selain itu, dalam waktu dekat Dinkes Kaltara akan mendatangkan alat Rapid Diagnostik Test (RDT), dimana alat tersebut digunakan untuk mendiagnosa secara cepat DBD.(humas)
Last Updated 2019-01-24T06:35:15Z

Perwakilan manajemen 6 FKRTL di Kaltara bersama Kadinkes Kaltara Usman dan Kacab BPJS Kesehatan Tarakan Wahyudi Putra Pujianto


KERJA SAMA : Perwakilan manajemen 6 FKRTL di Kaltara bersama Kadinkes Kaltara Usman dan Kacab BPJS Kesehatan Tarakan Wahyudi Putra Pujianto, belum lama ini.

TANJUNG SELOR – Program Kaltara Sehat, yang berafiliasi dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berlanjut. Ini sejurus dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan Cabang Tarakan dengan 6 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara), baru-baru ini.

6 FKRTL itu, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Ilyas Tarakan, Klinik Utama Carsa Tarakan, RSUD Soemarno Sosroatmodjo Bulungan, RSUD Nunukan dan RSUD Malinau. Dijelaskan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, berdasarkan penjelasan BPJS Kesehatan Cabang Taakan, mulai 2019 sertifikat akreditasi sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 99 Tahun 2015 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional, menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi rumah sakit yang akan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. “Saat ini 5 rumah sakit dan 1 klinik utama yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Tarakan semuanya telah memenuhi ketentuan ini sehingga dapat melanjutkan kerja sama di 2019,” kata Gubernur, Minggu (20/1).

Dalam proses pembaharuan kontrak kerja sama, BPJS Kesehatan melakukan seleksi dan kredensialing yang melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten/Kota setempat. “Kriteria teknis yang menjadi pertimbangan BPJS Kesehatan untuk menyeleksi fasilitas kesehatan yang ingin bergabung antara lain sumber daya manusia (tenaga medis yang kompeten), kelengkapan sarana dan prasarana, lingkup pelayanan, dan komitmen pelayanan,” jelas Irianto.

Guna diketahui, hingga Januari 2019 BPJS Kesehatan Cabang Tarakan telah bekerja sama dengan 6 FKRTL yaitu 5 rumah sakit dan 1 klinik utama, 111 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) antara lain 52 Puskesmas, 39 Dokter Praktek Perorangan, 20 klinik pratama dan klinik TNI/POLRI, 6 Apotek dan 5 Optik yang tersebar di seluruh wilayah Kaltara.

Tak itu saja, Gubernur juga menjelaskan mengenai ketersediaan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk pendaftara bayi baru lahir sebagai penerima bantuan iuran (PBI). “Sesuai dengan Perpres (Peraturan Presiden) RI No. 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan, maka bayi baru lahir dari peserta JKN-KIS wajib didaftarkan ke BPJS Kesehatan paling lama 28 hari sejak dilahirkan. Aturan ini telah mulai diberlakukan sejak 18 Desember 2018 lalu. Jika sudah didaftarkan dan iurannya sudah dibayarkan, maka bayi tersebut berhak memperoleh jaminan pelayanan kesehatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Irianto.

Khusus untuk bayi yang dilahirkan dari peserta PBI, maka secara otomatis status kepesertaannya mengikuti orang tuanya sebagai peserta PBI. “Hal ini merupakan komitmen Pemprov Kaltara dan kabupaten/kota yang sudah dibahas bersama pihak BPJS Kesehatan terkait kesediaan anggaran untuk pendaftaran bayi baru lahir ini. Untuk bayi baru lahir dari peserta PBI yang ditanggung Pemprov Kaltara maupun kabupaten/kota dapat langsung menjadi peserta PBI dengan tetap melapor kepada BPJS Kesehatan untuk pengaktifannya setelah si bayi lahir,” tutup Gubernur.(humas)

Last Updated 2019-01-24T06:49:54Z

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat menghadiri ikrar Pelajar Anti Narkoba di SMA Negeri 1 Sebatik, Selasa (15/1) siang.

ANTI NARKOBA : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat menghadiri ikrar Pelajar Anti Narkoba di SMA Negeri 1 Sebatik, Selasa (15/1) siang.

TANJUNG SELOR – Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) yang makin merajalela di Indonesia, khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara semakin gencar melakukan upaya antisipasi. Salah satunya, dengan memotivasi generasi muda, utamanya pelajar untuk turut terlibat aktif dalam mengantisipasi penyebarluasan barang haram tersebut.

Mendukung upaya tersebut, pada kunjungan kerjanya ke Pulau Sebatik, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menghadiri ikrar Pelajar Anti Narkoba Kecamatan Sebatik oleh para pelajar Sebatik yang tergabung dalam Jaringan Remaja Waspada Penyalahgunaan Narkoba (Jarwasnaba) Sebatik. Ini diikuti dengan penandatanganan prasasti Pelajar Anti Narkoba.

Dalam arahannya, Gubernur mengharapkan agar generasi muda dan pelajar Kaltara, khususnya yang berada di Pulau Sebatik untuk semakin giat belajar serta memanfaatkan teknologi informasi yang tersedia dengan bijak. “Manfaatkan usia yang ada untuk menambah pengetahuan seluas-luasnya, dan kalau bisa di usia muda sudah lulus dari pendidikan formal. Lalu, selama belajar, duduklah di barisan terdepan agar lebih mudah mendengar dan memahami apa yang diberikan oleh guru. Belajar juga harus berulang agar melekat dalam memori kita,” ucap Irianto pada pertemuan yang digelar di aula SMA Negeri 1 Sebatik, Selasa (15/1).

Sebagai daerah yang rawan dengan peredaran narkoba, Irianto pun berharap agar pelajar maupun generasi Jarwasnaba tak larut dalam seremonial semata. Namun, harus mengaplikasikan pengetahuan mengenai bahaya narkoba dan peredarannya dengan mensosialisasikannya di lingkungan masing-masing. 

Kaltara berada di 5 besar daerah rawan narkoba, karena menjadi daerah dan jalur masuknya narkoba. Narkoba itu racun, yang dapat merusak syaraf manusia. Apabila syaraf rusak maka kehidupan menjadi suram. Parahnya lagi, bahaya narkoba ini sudah menyasar pelajar SD. Ini patut menjadi peringatan bagi orang tua untuk mengawasi dan memberikan pemahaman kepada anaknya agar dapat terhindar dari bahaya narkoba,” tutur Gubernur.

Irianto juga mengimbau kepada para guru untuk dapat membantu orangtua menjaga kualitas kehidupan generasi muda di Kaltara, khususnya Sebatik. “Kita, saat ini hidup dalam ketidakpastian, dan kehidupan yang berlangsung cepat. Cara berpikir pun terkadang sering gagal faham. Pesan saya, yang tak boleh berubah adalah warisan pendiri bangsa ini, yakni kerukunan dan persatuan. Ini menjadi tulang punggung utama eksistensi negara kita. Kalau hal tersebut hilang, otomatis Indonesia tidak akan ada lagi,” jelas Gubernur.

Masyarakat pun diajak untuk tidak mentolerir pihak yang berupaya mengerogoti kerukunan dan persatuan tersebut. Perbedaan adalah kodrat manusia, itu juga Rahmat Allah SWT kepada manusia. Indonesia, negara yang banyak dipuji bangsa lain karena mampu mengelola perbedaan itu dengan baik,” urai Irianto.

Pesan Gubernur lainnya, adalah pembangunan yang ada akan terus dilakukan untuk diwariskan kepada generasi selanjutnya. Dari itu, apabila tak dipersiapkan dengan baik untuk masa depan, maka kita menjadi generasi yang durhaka terhadap generasi mendatang. Dari itu, setiap kita punya tanggung jawab untuk melaksanakannya.
Saya juga berharap kita bergerak cepat dalam semua hal. Inilah yang membuat kita dapat unggul dalam persaingan. Selama ini, kita terbiasa lamban. Gerak cepat harus dipraktekkan dalam kehidupan kita,” tutup Gubernur.(humas)

Last Updated 2019-01-24T07:12:04Z

Penyerahan dokumen kerja Sama antara RSUD Tarakan dengan BPJS Kesehatan, Tanjung Selor, Kamis (17/1).

KERJA SAMA : Dirut RSUD Tarakan dr M Hasbi Hasyim menyerahkan dokumen perpanjangan kerja sama kepada Kacab Tarakan BPJS Kesehatan Wahyudi Putra Pujianto, Kamis (17/1).

Bayi Baru Lahir Wajib Didaftarkan BPJS
TANJUNG SELOR – Di awal 2019, Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selaku penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus berbenah guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Apalagi dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam Perpres itu, salah satu peraturan terbaru yang wajib masyarakat ketahui yaitu terkait pendaftaran bayi baru lahir. Hal tersebut disampaikan Kepala Cabang (Kacab) Tarakan BPJS Kesehatan Wahyudi Putra Pujianto saat menggelar Sosialisasi Perpres No. 82/2018 dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) di Kota Tarakan, Kamis (17/1).

Wahyudi mengatakan, bayi yang baru lahir dari peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) wajib didaftarkan ke BPJS Kesehatan paling lama 28 hari sejak dilahirkan dan masih dalam perawatan. Jika sudah didaftarkan dan iurannya sudah dibayarkan, maka bayi tersebut berhak memperoleh jaminan pelayanan kesehatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Sementara untuk bayi yang dilahirkan bukan dari peserta JKN-KIS, maka diberlakukan ketentuan pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pada umumnya, yang mana proses verifikasi pendaftarannya memerlukan 14 hari kalener, dan setelah melewati rentang waktu itu, iurannya baru bisa dibayarkan,” beber Wahyudi.

Untuk itu, BPJS berhrap para orangtua untuk segera mendaftarkan diri dan keluarganya menjadi peserta JKN-KIS, agar proses pendaftaran dan penjaminan sang bayi lebih praktis.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan seremonial sosialisasi regulasi PKS terhadap perpanjangan kontrak kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan sejumlah Rumah Sakit (RS) dan klinik utama yang ada di Kaltara. Seremonial PKS dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan dr Muhammad Hasbi bersama dengan Kacab Tarakan BPJS Kesehatan yang disaksikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Sebagai informasi, per 1 Januari 2019, sertifikat akreditasi sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 99 Tahun 2015 menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi rumah sakit yang ingin bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Saat ini, 5 rumah sakit dan 1 klinik utama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Tarakan semuanya telah memenuhi ketentuan ini sehingga dapat melanjutkan kerja sama di 2019.(humas)