![]() |
PEMERIKSAAN KESEHATAN : Petugas kesehatan
saat melakukan pemeriksaan kepada penyelenggara Pemilu di sela-sela
penghitungan suara di PPK Tarakan Barat, Tarakan.
|
TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Menyusul
keluarnya Surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang ditujukan kepada
seluruh Gubernur di Indonesia, dalam rangka mendukung kelancaran proses rekapitulasi
hasil penghitungan suara dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilihan Umum
(Pemilu) 2019, mulai tingkat kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi,
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menginstruksikan
kepada jajaran terkait di bawahnya untuk menyediakan petugas kesehatan,
ambulans dan berikut peralatan medisnya yang standby di lokasi rekapitulasi
suara.
Gubernur mengatakan,
dalam surat dari Mendagri Nomor 270/3201/SJ tertanggal 23 April 2019 itu
menyebutkan, penyediaan petugas kesehatan tersebut diperlukan, mengingat waktu
jam kerja penyelenggara pada rekapitulasi suara pada Pemilu kali ini yang
panjang. Sehingga berpengaruh kepada daya tahan atau stamina dan kondisi
kesehatan penyelenggara Pemilu.
Diungkapkan, atas
dasar surat yang diterimanya dari Mendagri itu, dirinya menginstruksikan kepada
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara agar menyurati ke Dinkes kabupaten/kota dan
diteruskan ke seluruh pelayanan kesehatan yang ada di desa dan kecamatan yang di
Kaltara, untuk menyiapkan tenaga kesehatan di tempat-tempat perhitungan suara yang
saat ini sudah dimulai di tangka Kecamatan.
“Selain menyurati ke
kabupaten/kota, melalui Dinas Kesehatan juga sudah menindaklanjutinya dengan
melakukan kegiatan pelayanan kesehatan langsung di lapangan, yaitu di tempat-tempat
perhitungan suara,” kata Gubernur.
Terkait dukungan
fasilitas tenaga medis dan layanan kesehatan, Irianto mengatakan, sesuai
laporan dari Kepala Dinkes Kaltara Usman, pihaknya telah menyiapkan tenaga
kesehatan di tempat perhitungan suara.
“Sesuai laporan dari Dinkes, tenaga
kesehatan yang diturunkan di tiap tempat perhitungan suara, minimal 3 orang
beserta mobil ambulans lengkap dengan alat medisnya. Untuk tingkat kecamatan petugas
kesehatannya dari Puskesmas. Sedang di tingkat kabupaten kota ada dari Dinkes, Puskesmas
dan juga rumah sakit. Begitu pun di tingkat provinsi nanti, kita akan melakukan
pelayanan kesehatan langsung,” imbuhnya.
Usman menambahkan, kegiatan
pelayanan kesehatan telah dilaksanakan sejak Selasa 23 April lalu. Di
antaranya, di Kecamatan Tarakan Barat, Barat. Di mana pemeriksa kesehatan
dilakukan kepada petugas penyelenggara Pemilu. Begitu pun di
kecamatan-kecamatan lain yang sekarang masih dalam tahap penghitungan. “Pemeriksaan
dilakukan dengan screening faktor resiko PTM (Penyakit Tidak Menular), juga tensi
darah, pemeriksaan gula darah, dan lainnya. Kalau ada petugas yang kurang sehat
kami akan memberikan supplement,” katanya.
Dikatakan, pemeriksaan
kesehatan bukan hanya dilakukan kepada petugas penyelenggara saja, namun juga
memeriksa seluruh aparat keamanan yang bertugas dalam pengamanan pasca Pemilu
ini. Karena mengingat kondisi yang kurang istirahat dalam melakukan penjagaan
terhadap pengamanan Pemilu, juga beresiko kondisi kesehatannya menurun. “Kami
beraharap kepada para petugas penyelenggara Pemilu ini untuk tetap menjaga
kesehatan diri. Dan kami juga akan siap melayani, karena ini menjadi perhatian kita,”
imbuh Usman. (humas)




Komentar Anda: