Last Updated 2018-04-07T15:46:47Z
ITE : Perwakilan MUI Tarakan dan ormas Islam Tarakan melaporkan pemilik akun Facebook berinisial DR, atas postingan yang diduga mengandung ujaran kebencian dan penodaan agama di Mapolres Tarakan, Sabtu (7/4) pagi.



TARAKAN, Penakaltara.com - Kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama melalui media sosial (Medsos) Facebook (FB) yang sempat menghangat pada Jumat (6/4) terus bergulir di Polres Tarakan, Sabtu (7/4).

Laporan polisi (LP) Nomor : LP/87/IV/2018/Kaltara/Res Tarakan, menjadi penentu nasib DR, pemilik akun FB yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan penodaan agama yang viral di jagad maya Tarakan pada Jumat (6/4).

DR yang kini diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tarakan sejak Jumat, telah dilaporkan ke Polres Tarakan pada Sabtu (7/4) pukul 09.00 Wita oleh perwakilan MUI Tarakan, IN bersama sejumlah ormas Islam Bumi Paguntaka.

Kapolres Tarakan, Dearystone Michael Hence Royke Supit melalui Paur Subbag Humas Polres Tarakan, Ipda Taharman S.Kom menjelaskan laporan resmi yang dilayangkan  MUI Tarakan tersebut berawal dari adanya postingan DR di akun FB miliknya pada Kamis (5/4) pukul 22.00 Wita. Postingan yang diduga bernada SARA tersebut berbunyi 'suara penyanyi jaran goyang lebih merdu daripada suara azanmu'.

"Pelapor mendapat laporan dari IS (rekannya) yang menunjukkan scren shot salah satu akun (FB) dari DR yang (diduga) penodaan agama," ungkapnya.

Atas laporan ini, DR terancam dijerat dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Sementara DR masih dilakukan pemeriksaan. Pada Jumat (6/4) siang DR telah diamankan oleh Unit Jatanras Polres Tarakan di kediamannya di Kelurahan Kampung Satu dan dibawa ke Mapolres Tarakan untuk proses pemeriksaan selanjutnya.

"Atas kejadian tersebut pelapor merasa permasalahan tersebut dapat memancing kemarahan umat Islam, meresahkan masyarakat dan menganggu kerukunan umat beragama. Pelapor melaporkan kejadian ini ke Mapolres Tarakan untuk proses lebih lanjut," terangnya.

DR dalam postingan lanjutan di FB miliknya yang viral, menjelaskan hal ini dilakukan hanya sebatas untuk mengkritisi oknum-oknum umat beragama yang lebih senang mendengarkan lagu daripada segera menunaikan salat 5 waktu, ketika ada azan memanggil untuk salat.

"Yang artinya manusia sekarang ini lebih senang mendengarkan lagu daripada mendengarkan panggilan ibadah ke masjid," terang DR dalam akun FB-nya.



Reporter : Kurniawan

Editor : Rico Jeferson
Bagikan:

Unknown

Komentar Anda: