![]() |
| Ilustrasi |
Komentar pertama datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bernama "Barisan Taat Hukum" atau disingkat BANTAH. Ditemui PenaKaltara.com di Jembatan Besi, Direktur LBH Bantah, Jafar Nur, SH, berpendapat bahwa langkah pengacara Bina Bahari yang tidak menghadiri persidangan itu seolah menghindar dari masalah. Seharusnya, kata Jafar, tak perlu menghindar ketika sedang menghadapi suatu persoalan. "Walapun musuh terlihat lebih banyak daripada kita, ya hadapi saja, tak perlu takut apa perlu kami dampingi," tukasnya menyayangkan.
Dalam keterangannya, Ja'far mengaku hingga sekarang masih bertanya-tanya apa yang melatarbelakangi ketidakhadiran sang pengacara. Beberapa kemungkinan, lanjut Jafar, bisa saja menjadi alasan yang patut seperti ada agenda sidang di tempat lain atau memang sang pengacara merasa ketakutan karena sebagaimana diketahui PN Tarakan dijaga ketat oleh kepolisian. Dan jumlah pihak kepolisian lebih banyak dari anggota Bina Bahari yang biasanya hadir.
"Yaa kemungkinan itu bisa saja terjadi, saya rasa sih sepanjang patut tidak apa-apa, tapi kalau benar kemungkinan kedua benar adanya, maka kami sungguh menyayangkan hal tersebut," tukas Jafar.
LBH Bantah sendiri, kata Jafar, siap membantu masyarakat tidak mampu/masyarakat kecil khususnya di wilayah Tarakan dalam memperjuangkan rasa keadilan masyarakat. "Jika kami yang menjadi kuasanya, maka kami tidak akan gentar dan terus melayani manuver-manuver apapun yang dimunculkan pihak lawan," kata Jafar berapi-api.
Di tempat berbeda, ditemui di bilangan Kampung 1/Skip, seorang Pengacara yang mengaku juga tergabung di Kantor Hukum J. Fernandez & Co. (penerima kuasa Bina Bahari) menyikapi kritikan LBH Bantah dengan santai. Pengacara yang diketahui bernama Cris Junior Sihombing ini menilai bahwa keputusan tidak hadirnya rekannya mungkin saja lantaran situasi persidangan seperti tidak berpihak pada penggugat, sehingga bilapun dihadiri maka suasana tidak fair dan berat sebelah yang bakal diperlihatkan di persidangan. Hal itu tentu saja akan menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat.
Bila kekecewaan itu memuncak, kata Cris, bukan tidak mungkin Kantor Pengadilan akan jadi "bulan-bulanan" warga. Selain itu, Cris berpendapat bahwa justru pihak pengadilanlah dalam hal ini yang ketakutan karena "aroma" keberpihakan kepada PT.SKA mulai "tercium" oleh pimpinan koleganya, Jerry Fernandez, SH.,CLA.
"Kalau tidak karena takut, buat apa bawa-bawa aparat sampai sekitar 80an orang atau 3 peleton ke persidangan, padahal sejak awal massa petani dan nelayan selama menghadiri persidangan selalu senantiasa tertib dan menghindari kerusuhan, biayanya besar lho itu, yang bayar siapa itu negara? Kalau iya sungguh itu merupakan pemborosan," simpul Cris.
Sehingga, tambah Cris, dalam hal ini dirinya meskipun memiliki hak pula sebagai kolega inti untuk mengambil sikap, juga lebih memilih tetap mengikuti langkah-langkah yang ditempuh pimpinan kolega.
"Kami sebagai kolega harus menghormati keputusannya, apapun itu," tukas Cris.**
TIM REDAKSI



Komentar Anda: