Last Updated 2018-05-03T06:24:35Z
Tampak Polisi Berjaga-Jaga di PN Tarakan
Tarakan, PenaKaltara.com - Pengadilan Negeri Tarakan tampaknya resah setelah sempat menolak saksi yang dihadirkan pihak Bina Bahari pada sidang minggu lalu, kamis (26/04). Betapa tidak, dalam agenda sidang lanjutan, Kamis (03/05) Pengadilan Negeri Tarakan meminta bantuan Polres Tarakan untuk mengerahkan puluhan personilnya agar sedianya dapat mengamankan persidangan. 

Pada persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi penggugat lanjutan ini, sedikitnya 80 personil polisi bersenjata lengkap tampak sejak pagi tadi telah hadir di PN Tarakan guna memenuhi perintah pengawalan yang diminta PN Tarakan.

Berdasarkan penelusuran PenaKaltara.com di PN Tarakan, di setiap sudut gedung PN telah berjaga-jaga beberapa personil secara terpisah. Sedangkan pihak PT. SKA selaku Tergugat bahkan telah turut pula hadir sambil bercengkrama dengan beberapa personil Polres Tarakan. Bahkan ketika salah seorang anggota Bina Bahari, Nurdin Heppa ke PN Tarakan pihak PT. SKA sempat menanyakan kuasa hukum Penggugat yang hingga berita ini diturunkan belum terlihat hadir pada agenda persidangan siang ini. 

Polisi di Kantin PN

"Mana pak Jerry?," tanya Bambang kepada Nurdin Heppa sebagaimana ditirukan Nurdin Heppa kepada wartawan. Menurut Nurdin, mimik wajah Bambang tampak sumringah dan sembari tersenyum puas seolah berada di atas angin karena berhasil membuat pihak Bina Bahari merasa ketakutan. "Mereka berfikir bahwa Bina Bahari takut hadir di persidangan karena mereka berhasil membujuk PN Tarakan untuk mengerahkan puluhan personil kepolisian," urai Nurdin saat ditemui di wartawan di rumahnya di bilangan Sebengkok, siang tadi. 

Agenda sidang lanjutan siang ini sedianya dimulai pada pukul 09.00 WIB tadi pagi. Namun sepertinya akan tertunda karena disinyalir pihak Bina Bahari tidak hadir di persidangan. Dikonfirmasi melalui telepon seluler Ketua Umum Bina Bahari, Abdul Wahid, mengatakan bahwa pihaknya memutuskan tidak akan hadir di persidangan karena takut terpancing oleh situasi keberpihakan yang diciptakan oleh majelis hakim yang memeriksa perkara.

"Kami putuskan bersepakat untuk tidak menghadiri persidangan kali ini karena aroma keberpihakan sudah mulai menyeruak kalau saya lihat, disamping itu, kuasa hukum kami juga masih menghadiri agenda persidangan di Kota Tanjung Pinang jadi kami tidak akan hadir tanpa pengacara kami," katanya.*

Redaksi
Bagikan:

Redaksi Pena Kaltara

Komentar Anda: