TANJUNG SELOR, penakaltara.com – Seleksi penerimaan Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah menyelesaikan
tahapan verifikasi berkas. Dari hasil verifikasi, telah ditetapkan 4.752 pelamar yang dinyatakan lolos, dari 5.457
pelamar yang teregistrasi secara online di sscn.bkn.go.id
(data selengkapnya lihat grafis).
Ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltara
No. 800.08/770/2.1-BKD
tentang pelamar yang lulus verifikasi atau memenuhi syarat, yang diterbitkan 22 Oktober lalu. Mereka pun berhak mengikuti tahapan
selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Pelamar yang lulus seleksi
administrasi itu, akan berebut 500 formasi yang dijatahkan bagi Pemprov
Kaltara. Dari 500 formasi itu, jabatan guru paling diminati, disusul teknis dan
kesehatan. “Sesuai data BKD Kaltara, 4.752 pelamar ini lulus seleksi
administrasi atau verifikasi faktual. Jadi, mereka berhak mengikuti SKD,” kata
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, Selasa (23/10).
SKD sendiri, tentatif dijadwalkan digelar pada 26 Oktober
nanti. Namun, untuk kepastiannya, Gubernur menginstruksikan kepada BKD Kaltara
selaku panitia daerah untuk berkoordinasi dengan BKN dan Kanreg BKN
Banjarmasin. “Jadwal pasti SKD, saya targetkan dalam 2 sampai 3 hari ke depan dapat diumumkan. Sebab, dari koordinasi awal dengan BKN RI, jadwal
SKD ini fleksibel. Terpenting saat ini, pelamar untuk menyiapkan diri mengikuti
SKD. Utamanya, pelamar dari luar daerah, sebisa mungkin sudah berada di Tanjung
Selor dalam tenggat waktu tersebut. Ini untuk memudahkan pelamar dalam merespon
informasi pelaksanaan SKD,” tutur Gubernur.
Irianto pun mengimbau kepada para pelamar untuk
mempersiapkan diri, sambal menunggu pengumuman selanjutnya mengenai jadwal
pelaksanaan SKD. Warga, utamanya kepada pelamar diharapkan juga tidak
terpengaruh oleh informasi-informasi yang tidak jelas. Informasi yang resmi
terkait seleksi CPNS, hanya yang berasal dari Pemprov Kaltara dan BKD Kaltara.
Mengenai teknis SKD yang menggunakan metode Computer Assissted Test (CAT), dijelaskan
Gubernur, pelaksanaannya bersistem sesi. Dalam sehari, ada 5 sesi,
terkecuali Jumat hanya 4 sesi. Tiap sesi dijatah 100 pelamar. “Jadwal
per sesi mengikuti nomor urut pengumuman kelulusan seleksi
administrasi,” urai Irianto.
Untuk SKD, panitia daerah menyiapkan 105 unit komputer. Sebanyak 100 unit untuk SKD, dan 5 unit lainnya cadangan. “Waktu per sesi 120 menit.
Ketika habis waktu, CAT secara otomatis mati, dan SKD dinyatakan selesai,”
ungkap Gubernur. Total soal SKD, baik TIU, TWK, dan TKP sebanyak 100 butir
soal.
Untuk dapat mengikuti SKD, pelamar wajib membawa kartu
peserta yang
dicetak melalui sscn.bkn.go.id, ijazah
asli, KTP asli, Kartu Keluarga (KK) asli, transkip nilai
asli, dan dokumen asli lainnya yang dibawa pada waktu penyerahan berkas. “Panitia akan mengkroscek keaslian dokumen yang dibawa peserta SKD. Ini
untuk menghindari percaloan,” beber Irianto. Patut diketahui juga, peserta SKD
wajib menggunakan
baju putih, celana panjang kain berwarna hitam, tidak boleh menggunakan celana
jeans.
Diinformasikan pula oleh Gubernur, Laboratorium CAT milik
Pemprov Kaltara akan digunakan juga untuk SKD seleksi CPNS Pemkab Malinau dan
Tana Tidung. Sementara, Pemkab Bulungan menggunakan ruangan CAT sendiri yang
berada di Kantor Bupati Bulungan. “Teknisnya, SKD Pemprov Kaltara lebih dulu,
lalu Pemkab Malinau dan Tana Tidung,” urai Gubernur. Untuk SKD, pengawas
pelaksanaannya dari BKN RI dan BKN Kanreg Banjarmasin.(humas)



Komentar Anda: