TANJUNG SELOR, penakaltara.com – Didampingi
personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten/kota, selama beberapa
hari ini, Dinas Satpol PP Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan
kegiatan operasi di sejumlah tempat hiburan di Nunukan dan Tarakan.
Kegiatan
operasi yang dilakukan secara gabungan dengan melibatkan beberapa instansi
terkait ini, dikatakan Kepala Dinas Satpol PP Kaltara Datu Balam, memiliki
tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dari gangguan
ketertiban umum.
Kegiatan
operasi gabungan di Nunukan
dilaksanakan
pada Kamis (18/10) malam dan dilanjutkan di Tarakan
pada
Sabtu (20/10) malam. “Operasi
yang kami laksanakan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, tentang
Satpol PP serta Surat Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.146/2018, tentang tim patroli bersama dengan Sapol PP Kabupaten Kota, terkait pemberantasan penyakit masyarakat di Kaltara,” ungkap Datu Balam.
Disampaikan,
dalam operasi gabungan,
pihaknya melibatkan Satpol PP Kabupaten/Kota, Polres, TNI hingga kejaksaan. Termasuk pihak kecamatan, dinas sosial, serta
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
“Seluruhnya, tim kami ada puluhan personil, dibagi menjadi 2 regu. Operasi gabungan ini dilakukan dengan menyisir
ke sejumlah tempat penginapan, hotel, kos-kosan dan tempat hibunran malam
yang ada di Nunukan dan
Tarakan,” paparnya.
Di
Nunukan, dari operasi, petugas
mengamankan beberapa orang untuk dilakukan pembinaan. Di antaranya, satu orang tidak memiliki
identitas dan 4 orang terindikasi
pasangan tidak resmi. Selain
itu juga ada 2 orang yang dicurigai sebagai
pemakai narkoba dan langsung dibawa ke Kantor Polisi setempat.
“Untuk operasi gabungan di Tarakan, dari hasil penyisiran
di berbagai
tempat hiburan malam, kos-kosan, hotel kelas melati, lokalisasi, kita mengamankan sekitar 30 orang untuk dilakukan pembinaan,” ungkapnya.
Dikatakan, operasi gabungan ini sifatnya hanya
pembinaan. Sehingga kepada pemilik tempat usaha hiburan yang ditemukan
melanggar, termasuk warga yang terjaring hanya didata dan selanjutnya diberi
pembinaan. Terkecuali yang terkait pidana, seperti Narkoba
yang langsung diserahkan ke polisi. (humas)



Komentar Anda: