TANJUNG
SELOR, penakaltara.com – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie, meresmikan
Gedung Pusat Informasi Pengembangan Pemukiman dan Bangunan (PIP2B) Kaltara yang
berlokasi di Jalan Diponegoro, Tanjung Selor, Kamis (20/12). Gedung yang
dibangun dengan konsep green building
ini, merupakan pertama yang dibangun oleh pemerintah melalui Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dari 7 gedung serupa yang akan
didirikan di Indonesia. “Dua tahun lalu, saya
bersama Direktur Bina Penataan Bangunan, Direktorat Jenderal Cipta
Karya, Kementerian PUPR) melakukan peletakan batu pertama untuk memulai
pembangunan gedung ini. Alhamdulillah,
dalam waktu yang tidak lama, bangunan ini selesai, dan sekarang saya resmikan,”
ungkap Irianto.
Gedung
yang dibangun di atas lahan seluas 2.578 meter persegi itu, sebelumnya
merupakan bangunan eks BPU milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan yang
dihibahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Selanjutnya, bangunan itu
dihibahkan Pemprov Kaltara kepada Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI.
Dikatakan
Gubernur, berdasarkan informasi dari Kementerian PUPR, melalui Ditjen Cipta
Karya, gedung ini merupakan percontohan gedung hijau atau green building. Di Indonesia akan dibangun 7 gedung seperti ini,
dan yang di Kaltara merupakan yang pertama selesai dibangun. “Bangunan dan
interior gedung ini sangat bagus. Konsepnya ramah lingkungan. Hemat listrik,
modern, minimalis, smart dan struktur
bangunannya dibuat untuk antisipasi terhadap bencana alam,” ungkap Gubernur.
Keberadaan
gedung PIP2B, menurut Irianto, menjadi salah satu contoh bangunan yang sesuai
dengan kaidah bangunan yang ramah lingkungan. Gedung PIP2B, secara fungsi bisa
dimanfaatkan sebagai wadah memberikan konsultasi teknis dan advokasi terhadap
permasalahan penyelenggaraan pembangunan bidang cipta karya. Termasuk
masyarakat yang ingin berkonsultasi soal bangunan bisa ke gedung ini. Baik itu
bangunan untuk para maupun kantor. “Harapannya gedung ini tidak hanya berdiri
megah, tapi juga sebagai pusat informasi pengembangan permukiman dan bangunan
sebagaimana fungsinya. Dengan ini, permukiman dan bangunan bisa dikembangkan
dengan baik sebagaimana kaidah tata ruang yang benar,” kata Irianto dalam
sambutannya.
Diakui
Gubernur, hampir rata-rata bangunan permukiman di Kaltara belum memenuhi
standar bangunan dan kaidah tata ruang yang maksimal. Oleh karena itu,
kehadiran gedung PIP2B di Kaltara diharapkan bisa benar-benar menjadi tolok
ukur pembangunan gedung ke depannya. “Ke depan, termasuk pemerintahan memulai
pembangunan gedung kantor sesuai dengan kaidah tata ruang. Termasuk pembangunan
Kantor DPRD dan kantor lainnya yang di KBM (Kota Baru Mandiri),” ujar Gubernur.
Irianto
menegaskan agar pihak satuan kerja cipta karya yang menempati gedung tersebut, menyosialisasikan
fungsi dan PIP2B kepada masyarakat luas. Menurutnya, masyarakat harus tahu
manfaat dari bangunan yang sesuai dengan kaidah yang berlaku. “Disosialisasikan
tujuan, fungsi dan manfaat gedung ini. Bisa dilakukan dengan berkerja sama
dengan humas serta media cetak, elektronik dan online,” urai Irianto.
Gedung
ini, kata Gubernur, nantinya juga bisa difungsikan untuk kegiatan-kegiatan
Pemprov Kaltara. Sebelumnya, Gubernur sudah instruksikan kepada seluruh Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) agar mulai tahun depan mengurangi kegiatan di hotel atau
gedung yang menyewa. “Saya minta memanfaatkan sarana yang dimiliki pemerintah,
salah satunya gedung ini yang juga dilengkapi dengan ruang pertemuan,” ulas
Gubernur.
Irianto
menyebutkan, sesuai informasi dari Ditjen Cipta Karya, ada empat Satuan Kerja
(Satker) di bawah Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR yang akan berkantor di
gedung ini. Ditambahkan Gubernur, dengan keberadaan gedung PIP2B ini,
diharapkan juga turut mengawal percepatan KBM Tanjung Selor. “Beberapa waktu
lalu saya bertemu dengan Menteri PUPR, beliau menyatakan siap mendukung. Bahkan
ketika itu, langsung menginstruksikan kepada jajaran eselon satu di kementerian
PU untuk menindaklanjuti. Termasuk membentuk tim kecil untuk mendukung
percepatan pembangunan KBM Tanjung Selor,” ujarnya.
Seperti
diketahui, untuk percepatan pembangunan KBM Tanjung Selor, Presiden Joko Widodo
telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018. Di mana di
dalamnya Presiden menginstruksikan kepada sejumlah kementerian untuk mendukung
percepatan pembangunan KBM Tanjung Selor.
Sementara
itu, di sela meresmikan Gedung PIP2B, kemarin Gubernur juga berkesempatan
menyerahkan bantuan kendaraan operasional untuk suplai air bersih kepada Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Bulungan, Malinau dan Nunukan. Juga menerima bantuan 1 unit
ambulans dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) kepada Pemprov Kaltara.(humas)


Komentar Anda: