TANJUNG SELOR, penakaltara.com – Sebagai salah satu upaya percepatan
pengembangan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, Senin (19/12) lalu, Dinas
Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim)
Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat koordinasi bersama Badan
Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kepala DPUPR-Perkim Kaltara Suheriyatna mengungkapkan, rencananya KBM
akan dibuat ikonik dengan tidak meninggalkan unsur budaya masyarakat Kaltara. “Tentu
nanti akan kita kreasikan, supaya lebih gampang diingat. Secara konsep jika
hanya pemerintahan, kekhawatirannya pelambatan pertumbuhan ekonomi, sehingga
harus ada keseimbangan agar kota tersebut secara ekonomi harus tumbuh di sana,”
katanya.
Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo telah
menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018, tentang
Pengembangan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor. Inpres itu, juga telah
diatur kewenangan masing-masing, yang bermuara pada sinkronisasi antara
pemerintah pusat dan pemerintah daerah. “Tugas
kami hari ini hanya memfasilitasi pertemuan ini guna memastikan percepatan
pengembangan KBM segera terwujud,” ujar Suheriyatna.
Disebutkannya, terdapat sejumlah prioritas yang
harus dipenuhi untuk mewujudkan percepatan KBM Tanjung Selor. Rencananya, kolaborasi
pemerintah pusat dan Pemprov Kaltara untuk merealisasikannya di berbagai sektor. Meliputi
Bina Marga, Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Penyediaan Perumahan (PNP). “Misalnya
untuk Bidang SDA akan dibangun Tanggul Sempadan Sungai Kayan Tanjung Selor
Hilir,” urainya.
Dikatakan Suheriyatna, pengembangan KBM menggunakan
kolaborasi adaptif sebagaimana amanat Inpres yang diterbitkan beberapa waktu
lalu. Artinya, pemerintah pusat maupun daerah akan mengembangkan KBM dengan
kewenangan yang telah diatur masing-masing.
Bentuknya, jelas Suheriyatna, adalah
kolaborasi eksternal, dimana peran BPIW dalam penyiapan dukungan dan fasilitasi
Kemenko Perekonomian yang ditugaskan sebagai koordinator
dalam melakukan integrasi dan pengelolaan program strategis prioritas
antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah menyesuaikan
dengan kewenangannya.
“Tentu ini dibawah pengawasan dan pengendalian
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP) untuk tujuan tercapainya program prioritas pemerintah,” bebernya.
Ada pula kolaborasi internal dimaksud,
yakni BPIW berperan sebagai simpul integrasi
dan pengelolaan program-program strategis serta prioritas
sektor yang ada di lingkungan Kementerian PUPR, untuk menghasilkan pengembangan
infrastruktur yang smart dan inovatif.
Tidak hanya itu, lebih lanjut Suheriyatna mengusulkan agar
dibuat semacam posko informasi terpadu percepatan KBM Tanjung Selor.
Menurutnya, ini dapat memudahkan koordinasi antara instansi pemerintah, baik di
daerah maupun pusat. “Ini untuk memudahkan
kita dalam berkoordinasi. Tempatnya, nanti kita bicarakan lebih lanjut,” tutup Suheriyatna.(humas)




Komentar Anda: