TANJUNG SELOR, penakaltara.com – Guna mendukung penerapan perilaku
hidup bersih dan sehat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara),
melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman
(DPUPR-Perkim) melakukan penataan lingkungan di wilayah pinggiran ibukota
provinsi. Yaitu melalui pembangunan sarana sanitasi bagi masyarakat di daerah
Tanjung Rumbia dan Bulu Perindu, Tanjung Selor. “Pengembangan
sanitasi di kawasan ini, untuk membantu program kesehatan sehingga akan
berdampak positif bagi kesehatan warga setempat. Selain itu, juga untuk
penataan lingkungan di ibukota provinsi,” kata Kepala Dinas PUPR-Perkim Dr Suheriyatna,
Minggu (2/12).
Dalam program ini, Suheriyatna yang didampingi Kabid
Perumahan Roswan menyebutkan, ada 103 unit sarana sanitasi bagi Rumah Tidak
Layak Huni (RTLH) yang dibangun di Bulu Perindu dan Tanjung Rumbia Kelurahan
Tanjung Selor Hulu, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. “Jumlah yang
kita bangun ini disesuaikan dengan hasil survei terhadap kondisi rumah yang
akan dibantu pemasangan sanitasinya. Syarat lainnya, yang kita bantu harus
memiliki legalitas tanahnya,” jelas Suheriyatna.
Dengan dibangunnya sarana sanitasi terhadap RTLH ini,
imbuhnya, diharapkan masyarakat yang biasa melakukan
aktivitas mandi, cuci dan kakus (MCK) di sungai dapat, kini bisa dilakukan di
rumah. Utamanya untuk buang air, sekarang dilakukan di kakus rumah masing-masing.
Ditargetkan pembangunan sanitasi ini dapat tuntas pada
2018. Saat ini, proses pembangunan dan pengiriman individual biofil sedang
berjalan. “Pengembangan sanitasi ini, bentuk septic tank dengan biofil. Sistem ini sesuai standar dari Dinas
Kesehatan. Kenapa kami memilih ini? Karena kualitasnya terjamin dan tahan lama,”
urai Suheriyatna.
Suheriyatna menyebutkan, untuk program bantuan
pengembangan sanitasi RTLH di dua wilayah
tersebut, didanai melalui APBD Provinsi Kaltara senilai Rp 1.545.000.000. Dengan
rincian, tiap rumah yang mendapat bantuan dikalkulasikan sebanyak Rp 15 juta.
Di mana Rp 12,5 juta untuk material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk ongkos
tukang. “Kami menyiapkan bahan untu pembangunan kakusnya.
Kalau untuk pengerjaannya, yang memiliki rumah itu sendiri. Namun kita
berikan upah tukang Rp 2,5 juta. Nanti setelah selesai baru boleh dibayarkan
(ongkos tukangnya),” timpal Roswan.
Roswan mengaku, Bulu Perindu dan Tanjung Rumbia menjadi pilot project dalam program ini. Rencananya
dalam jangka panjang DPUPR-Perkim Kaltara juga akan membantu pembangunan
sanitasi RTLH di daerah lainnya se-Kaltara. “Kami
melihat dulu, karena ini merupakan sampel pertama. Kalau ini bagus, akan kami
target di daerah lainnya. Secara perlahan akan kita lakukan se-Kaltara, dan
memang itu adalah target kita, “ kata Roswan menutup.(humas)



Komentar Anda: