TANJUNG
SELOR, penakaltara.com – Setelah sekian lama dinanti-nanti, bantuan beasiswa Kaltara Cerdas 2018
akhirnya dicairkan. Menandai akan dicairkannya beasiswa untuk para pelajar dan
mahasiswa, baik yang berprestasi maupun kurang mampu ini, Rabu (19/12) kemarin program
tersebut diluncurkan secara langsung oleh Gubernur Kaltara Dr H Irianto
Lambrie.
Sebanyak
4.690 orang akan menerima beasiswa yang merupakan program yang digagas Gubernur
itu. Meliputi beasiswa Kaltara Cerdas bagi jenjang pendidikan tinggi sebanyak
4373 orang, dan beasiswa bagi pelajar Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)
prestasi sebanyak 317 orang. “Alhamdulillah,
mulai hari ini beasiswa Kaltara Cerdas sudah bisa dicairkan. Teknisnya nanti
langsung ke rekening masing-masing penerima. Namun sebelumnya, melalui Dewan
Pendidikan akan melakukan monitoring terlebih dahulu. Saya minta agar dalam
waktu seminggu dua minggu ini sudah selesa semua tersalurkan,” ungkap Gubernur.
Irianto
kembali mengingatkan, utamanya kepada Dewan Pendidikan yang dipercaya
menyalurkan beasiswa ini agar dalam realisasinya tepat sasaran. Artinya, yang
menerima beasiswa diharapkan adalah mereka yang benar-benar berhak menerima.
Disampaikan,
sesuai laporan dari Dewan Pendidikan, untuk beasiswa pendidikan tinggi dari jumlah
pemohon sebanyak 4.862 orang, yang lolos verifikasi berkas sebanyak 4.412 orang.
Dan setelah dilakukan penilaian berdasarkan syarat Indeks Prestasi Komulatif (IPK)
yang ditentukan, mahasiswa yang memenuhi syarat untuk bisa mendapatkan beasiswa
Kaltara Cerdas sebanyak 4.373 orang.
Jumlah
ini, lanjutnya, meningkat dari data awal beasiswa Kaltara Cerdas. Hal ini
karena, melalui Dewan Pendidikan mengusulkan perubahan Petunjuk Teknis (Juknis).
“Sesuai Juknis yang baru, ada penambahan kuota penerima beasiswa. Pertimbangannya,
sesuai usulan dari Dewan Pendidikan untuk pemerataan. Jadi agar bisa
mengakomodir semua pemohon,” jelas Irianto.
Disampaikan,
berdasarkan Juknis sebelumnya, kuota yang ditentukan sebanyak 2.530 orang akan
menerima beasiswa ini. Namun setelah dilakukan perubahan, dari jumlah pemohon
sebanyak 4.862 orang, atas kesepakatan bersama tim pengawas, kuota beasiswa
Kaltara Cerdas 2018 dapat mengakomodir 4.373 orang.
Salah
satu poin penting dalam perubahan Juknis ini, sebut Gubernur yang didampingi
Ketua Dewan Pendidikan Kaltara Herwansyah, adalah diturunkannya syarat IPK bagi
pemohon beasiswa. Di mana, untuk mahasiswa pemohon kategori berprestasi dari
sebelumnya 3,00 sekarang 2,75. Kemudian bagi mahasiswa kurang mampu, dari
sebelumnya 2,50 turun menjadi 2,30. “Secara nominal yang diterima setiap
mahasiswa berkurang. Namun jumlah yang menerima lebih banyak. Jadi mengutamakan
pemerataan,“ ungkap Herwan menambahkan. Dijelaskan, perubahan Juknis ini, tentu
akan berpengaruh pada sejumlah perubahan teknis lainnya.
Tak
hanya perubahan syarat IPK pemohon, jumlah dana yang diperoleh pemohon yang
memenuhi syarat juga berubah. Hanya saja, ditegaskannya, perubahan itu tidak
signifikan. Termasuk beasiswa kepada pelajar berprestasi, diakuinya juga
mengalami penurunan nominal. “Sebelum melakukan perubahan Juknis ini, tentunya
kita berkoordinasi dengan Tim Pengawas dan Pemprov Kaltara. Setelah melalui rapat
bersama tim pengawas untuk menyatukan presepsi, akhirnya disetujui perubahan
ini. Tujuan utamanya satu, ingin meningkatkan SDM masyarakat Kaltara. Agar
anak-anak kita bisa kuliah, utamanya bagi yang berasal dari keluarga kurang
mampu,” ujarnya.
Herwansyah
menyebutkan, setelah Kaltara Cerdas 2018 di-launching
oleh Gubernur kemarin, tim dari Dewan Pendidkan akan segera melaksanakan
monitoring sambil melaksanakan sosialisasi di berbagai universitas yang ada mahasiswanya
mengajukan permohonan. “Monitoring akan kami lakukan selama 4 hari, mulai Kamis
hingga Minggu (23/12). Setelah kami lakukan monitoring, dilanjutkan dengan pencairan
beasiswa, penyalurannya bertahap melalui Bankaltim-tara dan dilanjutkan dengan bank
lainnya sesuai rekening milik para pemohon beasiswa. Kita targetkan penyaluran
beasiswa akan selesai akhir Desember ini,” tutup Herwansyah.(humas)



Komentar Anda: