| PERBATASAN : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat meninjau lokasi pembangunan PLBN Terpadu Sei Nyamuk, belum lama ini. |
JAKARTA | penakaltara.com, Menteri Dalam
Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo meminta agar Provinsi Kalimantan Utara
(Kaltara), beserta 4 provinsi lainnya agar segera menyiapkan lahan untuk
pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu. Hal ini disampaikan
Mendagri, menyusul telah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019,
tentang percepatan pembangunan 11 PLBN Terpadu dan sarana prasarana penunjang
di kawasan perbatasan.
Menyikapi hal itu, Gubernur
Kaltara Dr H Irianto Lambrie menginstruksikan agar instansi terkait menyiapkan
surat kepada Menteri Dalam Negeri, selaku Kepala Badan Nasional Pengelola
Perbatasan (BNPP) untuk memfasilitasi penyelesaian lahan PLBN yang ada di
Kaltara.
“Mengingat dana APBD
Provinsi dan Kabupaten Nunukan itu masih sangat terbatas untuk dialokasikan
pembebasan lahan, dari itu kita bersurat ke Kemendagri. Kita tinggal tunggu
arahan selanjutnya dari Mendagri selaku kepada BNPP,” kata Irianto.
Untuk PLBN terpadu lainnya, kata
Gubernur, pembebasan lahannya sudah tidak ada masalah. Banyak warga setempat
yang menghibahkan lahanya untuk pembangunan PLBN. Berdasarkan hasil survei
lapangan, rata-rata lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan PLBN itu memerlukan
luas lahan kurang lebih 3 hektare.
“Kita harapkan dengan
terbitnya Inpres ini, semakin mempercepat terwujudnya PLBN Terpadu di Kaltara.
Seperti kita ketahui, terbangunnya PLBN Terpadu sangat diharapkan sejak lama
oleh masyarakat, utamanya warga kita yang berada di perbatasan. Tak hanya dari
sisi keamanan dan kedaulatan negara, dibangunnya PLBN juga akan menumbuhkan
ekonomi di perbatasan kita,” bebernya. Empat PLBN Terpadu di Kaltara, bersama 7
PLBN lainnya menjadi prioritas pemerintah pusat untuk dibangun dalam rangka
memperkuat perbatasan negara di Kaltara.
Kawasan perbatasan, lanjut
Irianto, nantinya akan menjadi salah satu agenda pengembangan ekonomi kawasan
serta peningkatan pelayanan sosial dasar. Karena itu, agenda pembangunan itu
perlu disusun bersama pemerintah pusat dalam perencanaan yang terintegrasi.
“Baik pusat dan daerah harus berkolaborasi, serta melakukan monitoring yang
dilakukan bersama-sama,” kata Gubernur.
Dengan begitu, dapat
mendorong penanaman modal dan meningkatkan perean investor di kawasan
perbatasan.
“Kita juga memerlukan terobosan dan inovasi kebijakan khusus yang
bersifat afirmatif untuk memberikan kemudahan kepada penanam modal, seperti
regulasi perdagangan dalam negeri yang harus disesuaikan dengan potensi
daerah,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, penegasan
lainnya, sebut dia, perlunya peningkatan anggaran khusus di
bidang kesehatan,
pendidikan, perumahan dan air bersih dalam upaya peningkatan kesejahteraan
masyarakat perbatasan yang berkeadilan. Yang menjadi prioritas,
lanjut Irianto, adalah percepatan penyediaan infrastruktur transportasi untuk
memperlancar arus barang dan jasa, akses informasi serta pengembangan sarana
perdagangan. Menurutnya, hal ini begitu penting untuk menjadi pengungkit
pembangunan di kawasan perbatasan.“Untuk itu, perlu terus dipercepat
penyelesaiannya,” imbuh Irianto.
Seperti diberitakan, dari
11 PLBN Terpadu yang akan dipercepat
pembangunannya sesuai Inpres yang pertama keluar di 2019 tersebut, empat di
antaranya atau yang paling banyak akan dibangun di Kaltara. Yaitu, PLBN Terpadu Sei
Nyamuk atau Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, PLBN Terpadu Labang,
Kecamatan Lumbis Ogong dan PLBN Terpadu Long Midang, Kecamatan Krayan Ketiganya
di Kabupaten Nunukan.
Serta satu di Malinau, yakni PLBN Terpadu Long Nawang,
Kecamatan Kayan Hulu.Sementara PLBN
Terpadu lainnya, dibangun di Kalimantan Barat (2 PLBN), Kepulauan Riau (satu PLBN),
Nusa Tenggara Timur (2 PLBN) dan Papua (2 PLBN Terpadu). (humas)



Komentar Anda: