![]() |
| Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie. |
TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Pemerintah
pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 mengalokasikan
dana sebesar Rp10,408 triliun untuk Kalimantan Utara (Kaltara), atau meningkat
Rp 600 miliar lebih dibandingkan alokasi tahun lalu, sebesar Rp9,803 triliun.
Dari Rp 10,408 triliun ini,
sesuai informasi dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltara, terdiri
dari belanja melalui DIPA Satuan Kerja (Satker) Kementerian/Lembaga (K/L) dan
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp 3,556 triliun, serta transfer ke
daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk seluruh daerah di Kaltara sebesar Rp 6,852
triliun.
Alokasi dana dari APBN
tersebut, seperti pernah disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Perbendaharaan (DJPb) Kaltara Teguh Dwi Nugroho, dalam realisasinya nanti masih
fleksibel. Dalam artian bisa bertambah, atau bisa berkurang. Angka Rp 10,408 triliun itu
dalam bentuk pagu awal. Realisasinya nanti dapat berubah. Bisa berkurang, atau
bahkan bertambah. Melihat situasi dan perkembangan keuangan negara. Termasuk
apabila ada Satker baru, maka akan ada penambahan. Selain peningkatan dalam
TKDD, khusus yang dari APBN melalui Kementerian/Lembaga dan OPD langsung, juga
naik. Dari tahun sebelumnya Rp 3,4 triliun menjadi Rp 3,556 triliun.
Untuk diketahui, berdasar
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018, tentang APBN Tahun Anggaran 2019 telah
ditetapkan dengan belanja negara sebesar Rp2.461,1 triliun. Dari APBN sebesar
itu, alokasi untuk Provinsi Kaltara pada APBN 2019 sebesar Rp10,408 triliun.
Dari total tersebut, alokasi terbagi untuk belanja kementerian/lembaga melalui
DIPA berjumlah 228 DIPA dengan nilai total Rp3,556 triliun. Dengan rincian,
belanja pegawai sebesar Rp784,2 miliar, belanja barang Rp1,133 triliun, belanja
modal Rp1,663 triliun dan belanja sosial Rp5,07 miliar. Sementara untuk alokasi
TKDD sebesar Rp6,852 triliun.
Gubernur Kaltara Dr H
Irianto Lambrie menjelaskan, alokasi dana APBN sebesar Rp 10,408 triliun adalah
anggaran yang diberikan pusat ke daerah. Baik secara langsung melalui dana
transfer ke daerah yang nantinya masuk dalam tubuh APBD, maupun yang dikelola
oleh Satker Kementerian dan Lembaga.
Sedangkan alokasi TKDD
sebesar Rp 6,339 triliun. Terdiri dari tujuh komposisi. Yaitu, Dana Bagi Hasil
(DBH) Pajak Rp 413,636 miliar, DBH Sumber Daya Alam Rp 992,010 miliar, Dana
Alokasi Umum (DAU) Rp 3,857 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 665,307
miliar, DAK Non Fisik Rp 461,254 miliar, dan Dana Desa Rp 463,268 miliar. Untuk
Dana Insentif Daerah (DID) yang pada 2018 lalu ada Rp 69,5 miliar, tahun ini
tidak ada.
Besaran anggaran tersebut, kata
Gubernur, telah disampaikan berdasarkan tugas dan fungsinya dari Kementerian
Keuangan RI, sebagai wujud dukungan pertumbuhan ekonomi di Kaltara. Menurutnya,
sebagai provinsi baru, Kaltara memang menjadi perhatian khusus dari pemerintah.
Apalagi Kaltara juga mendapat dana afirmasi sebagai daerah yang termasuk dalam
daerah-daerah perbatasan, daerah tertinggal, kepulauan dan transmigrasi.
Di sisi lain, kenaikan nilai
anggaran juga tak lepas dari perjuangan ke pusat. Baik melalui kementerian dan
Lembaga, maupun langsung kepada Presiden. Di mana seperti diketahui, dalam
setiap kali bertemu dengan Menteri maupun Presiden gubernur selalu menyampaikan
berbagai program yang perlu mendapatkan dukungan dari pusat.
“Nilai anggaran untuk ke
Kaltara ini saya optimis akan bertambah. Apalagi seiring dengan adanya dua Inpres
(Instruksi Presiden) yang keluar pada akhir 2018 dan awal 2019 ini. Yaitu
Inpres tentang percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor,
dan Inpres percepatan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu. Ada 4
PLBN di Kaltara yang akan dipercepat pembangunannya mulai tahun ini. Dan tentu
itu semua mendapat dukungan penuh dari pusat melalui Kementerian yang telah
diinstruksikan dalam Inpres. Termasuk percepatan KBM Tanjung Selor,” ungkap
Irianto.
Sebelumnya, Gubernur
mengatakan, sesuai arahan Presiden Jokowi menekankan agar belanja pemerintah
fokus untuk kegiatan utama yang dapat memberikan manfaat optimal pada
masyarakat, bukan sebagai pendukung seperti rapat-rapat, perjalanan dinas,
honor dan lain-lainnya. “Pastikan semuanya program berjalan dengan baik,
artinya pantau terus anggaran secara berkala, bulanan atau triwulan, anggaran
2019 ini betul-betul digunakan untuk rakyat,” ungkap Gubernur, mengutip
sambutan Presiden.
“Pun demikian dengan
Kaltara, saya minta dalam pengelolaannya benar-benar direncanakan dengan
matang. Sehingga hasilnya tidak sia-sia. Utamakan untuk kegiatan yang memang
sangat dibutuhkan masyarakat,” timpal Irianto.
Sementara terkait dengan anggaran
kementerian dan Lembaga, menurutnya, diprioritaskan untuk melaksanakan tugas
dan fungsi kepemerintahan dalam melaksanakan program pembangunan di 2019.
Utamanya, untuk mengatasi kesenjangan dan kemiskinan, pembangunan
infrastruktur, memacu sektor unggulan, perbaikan aparatur negara dan pelayanan
pemerintah, serta peningkatan pertahanan keamanan dan penyelenggaraan
demokrasi.
Begitu pun dengan anggaran
TKDD, diarahkan untuk meningkatkan jumlah dan mutu layanan publik di daerah,
menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan dan mengurangi
ketimpangan antar daerah. Termasuk juga mendukung pembangunan infrastruktur,
pendidikan dan kesehatan, serta program prioritas lainnya. (humas)
DANA APBN KE PROVINSI
KALTARA pada 2019
Besaran dana dari pusat
melalui APBN pada 2019 sebesar Rp Rp10,408 triliun. Dengan rincian:
DIPA Satker
Kementerian/Lembaga 2019 Rp Rp3,556 triliun.
Komposisi Belanja:
– Belanja Pegawai Rp Rp784,2
miliar
– Belanja Barang Rp Rp1,133
triliun
– Belanja Modal Rp Rp1,663
triliun
– Belanja Bantuan Sosial Rp 5,07
miliar
Alokasi TKDD 2019 Rp 6,339
triliun, terdiri atas :
– DBH Pajak Rp 413,636
miliar
– DBH SDA Rp 992,010 miliar
– DAU Rp 3,857 triliun
– DAK Fisik Rp 665,307
miliar
– DAK Non Fisik Rp 389,47
miliar
– DID (tidak ada)
– Dana Desa Rp 463,268
miliar
TKDD untuk per wilayah :
– Pemerintah Provinsi Kaltara
Rp 1,964 triliun
– Kota Tarakan Rp 755,466 miliar
– Kabupaten Bulungan Rp 1,035
triliun
– Kabupaten Malinau Rp 1,325
triliun
– Kabupaten Nunukan Rp 1,120
triliun
– Kabupaten Tana Tidung Rp 652,292
miliar
Sumber data: Kantor DjPb
Perwakilan Kaltara





Komentar Anda: