![]() |
| PENYERAHAN LKPD : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menyerahkan LKPD TA 2018 (Unaudited) Pemprov Kaltara kepada Kepala BPK Perwakilan Kaltara Karyadi, Senin (25/3). |
TARAKAN | penakaltara.com, Gubernur Kalimantan
Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie memastikan bahwa Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Kaltara selalu berupaya mematuhi setiap peraturan perundang-undangan
yang berlaku. Termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah. Ini disampaikan
Gubernur saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun
Anggaran (TA) 2018 (Unaudited) Pemprov Kaltara di Ruang Pertemuan Kantor BPK
Perwakilan Provinsi Kaltara, Senin (25/3).
Pada LKPD TA 2018, secara
ringkas dilaporkan Gubernur bahwa pertanggungjawaban ini terdiri dari 7 item.
Yakni laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca,
laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas
laporan keuangan. “Intinya, saya sampaikan bahwa Pemprov Kaltara siap untuk
dilakukan pemeriksaan,” jelas Gubernur.
Guna diketahui, APBD Kaltara
tahun lalu ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 06/2017 tanggal 29
Desember 2017, dan Perubahan APBD-nya ditetapkan dengan Perda No. 12/2018
tanggal 11 Oktober 2018. Dilaporkan Gubernur, untuk realisasi anggaran
Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2018 dari target Rp 498 miliar, terealisasi Rp 574
miliar.
Lalu, Pendapatan Transfer dari target Rp 1,88 triliun, terealisasi Rp
1,86 triliun. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah, dari target Rp 43
miliar, terealisasi Rp 21 miliar.
Artinya, secara keseluruhan
realisasi pendapatan tahun lalu, dari target Rp 2.423 triliun, terealisasi Rp
2,422 triliun. “Kami optimis, PAD tahun ini akan meningkat lagi. Seiring upaya
intensifikasi dan ekstensifikasi juga pembinaan yang dilakukan gubernur
terhadap OPD yang menangani investasi daerah,” ucap Irianto.
Selanjutnya, untuk realisasi
belanja daerah 2018, secara keseluruhan mencapai Rp 2,13 triliun. Ini terdiri
dari belanja operasional dari target Rp 1,64 triliun, terealisasi Rp 1,50
triliun. Lalu, belanja modal dari target Rp 1,01 triliun, terealisasi Rp 637
miliar. Belanja tak terduga, dari target Rp 5 miliar, terealisasi Rp 58 juta.
Dan, belanja transfer dari target Rp 224 miliar, terealisasi Rp 216 miliar. “Rendahnya
realisasi belanja modal dikarenakan belum terealisasinya pembangunan RSUD Tipe
B di Tanjung Selor melalui pinjaman PT SMI,” urai Gubernur.
Diungkapkan pula oleh
Irianto, pada belanja operasional untuk belanja pegawai, Pemprov Kaltara
mengalokasikannya sebesar 23,43 persen dari total belanja APBD. “Ini bukti
sehatnya APBD Kaltara. Disamping itu, saya juga menginstruksikan untuk melakukan
efisiensi anggaran yang kurang produktif guna dimanfaatkan bagi program kegiatan
lain yang lebih menyentuh kebutuhan rakyat,” ungkap Irianto.
Sementara itu, Kepala BPK RI
Perwakilan Kaltara Karyadi menyatakan, penyerahan LKPD TA 2018 oleh Pemprov
Kaltara sudah tepat waktu. “Penyerahan laporan ini harus diserahkan dalam waktu
3 bulan setelah tahun anggaran selesai. Selanjutnya, BPK diberi waktu 2 bulan untuk
memberikan opini,” ungkap Karyadi.
Dalam pemberian opini
tersebut, BPK sudah menurunkan tim untuk untuk pemeriksaan intens atas LKPD
Pemprov Kaltara TA 2018. BPK juga sudah lakukan konfirmasi dan exit meeting
dengan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara. “Penting untuk diketahui, pengelolaan
keuangan harus juga dilihat apakah telah bermanfaat bagi pencapaian visi-misi
kepala daerah.
Dalam hal ini, ada 4 indikator yang harus ditampilkan,” katanya.
Indikator itu, yakni ratio indeks kemiskinan, ratio indeks pengangguran, gini
ratio atau ketimpangan pendapatan, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).(humas)




Komentar Anda: