INVESTASI : Gubernur Kaltara Dr
H Irianto Lambrie dan Kapolda Kaltara Brigjend
(Pol) Indrajit berfoto bersama jajaran manajemen PT KMJ, Senin (18/3).
|
TANJUNG
SELOR | penakaltara.com, Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie meminta kepada PT Karya Mineral
Jaya (KMJ) untuk dapat memberdayakan tenaga kerja lokal jika perusahaan yang
bergerak pada bidang pengolahan methanol itu resmi beroperasi.
Pasalnya,
sumberdaya manusia yang ada di Kaltara mampu untuk bersaing dari berbagai
aspek. Oleh
karena itu, untuk tenaga kerja yang tidak membutuhkan keahlian khusus, gubernur
meminta agar tenaga kerja lokal dilibatkan. Meski demikian, tenaga kerja lokal
juga harus dibekali dengan skill yang memadai.
“Saya minta agar
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dapat membuat program
peningkatan kualitas sumberdaya manusia di bidang tenaga kerja, agar daya saing
masyarakat Kaltara dapat terus meningkat pesat,”kata Irianto, saat memimpin
pertemuan dengan PT KMJ di Kantor Gubernur Kaltara, Senin (18/3).
Pada
dasarnya, pihak perusahaan menyetujui itu meski tetap harus ada kualifikasi.
Khususnya, terkait jumlah yang harus proporsional. Tidak hanya itu, saat
perusahaan itu beroperasi juga harus ada transfer ilmu atau keahlian. Jadi
nantinya, sambil bekerja, tenaga kerja kita bisa belajar dengan para tenaga
ahli yang miliki oleh para investor. “Ini untuk membangun daya saing tenaga
kerja kita,” bebernya.
Diungkapkan Gubernur, dari rencana penyerapan tenaga kerja
yang dipaparkan PT KMJ, diketahui bahwa untuk tenaga lokal selama 4 tahun
proyek berlangsung akan terserap sekitar 3 ribu orang. Ini meliputi 1.000 orang
teknisi proyek, dan 2 ribu orang pendukung kebutuhan hidup tenaga pelaksana
proyek. Sementara saat kilang methanol beroperasi, PT KMS akan mempekerjakan
sebanyak 125 orang tenaga kerja lokal sebagai teknisi dan operator, 125 orang
tenaga bantuan (labor supply), dan 800 tenaga kerja pendukung kebutuhan hidup
para pekerja dan labor supply.
“Ini merupakan multiplier effect yang bakal
diterima masyarakat dan pemerintah daerah dalam hal mengatasi pengangguran,”
urai Gubernur. Sebagaimana diketahui, wilayah operasi PT KMS di Pulau Bunyu,
Kaltara.
PT KMJ juga bakal mengeluarkan total biaya investasi
sekitar USD 679 juta. Dengan investasi sebesar itu, PT KMJ menaksir feedstock yang diperoleh dalam jangka
waktu 4 hingga 5 tahun sebesar 90 MMSCFD natural gas dari Wilayah Kerja (WK) Nunukan.
Suplai gasnya berasal dari Badik, dan West Badik, juga WK Nunukan, dengan target
aliran gas sekitar kuartal ke-3 2023 (commisiong pada kuartal ke-4 2023). “Produksinya
ditargetkan 1 juta ton per tahun atau sekitar 3 ribu ton per hari untuk methanol,”
papar Gubernur.
Soal perizinan, pembangunan kilang methanol di Pulau Bunyu
itu membutuhkan waktu 3-4 tahun. Saat ini PT KMJ tengah berproses kelengkapan
perizinan. Gubernur mengungkapkan, Pemprov akan memberikan izin itu 2 x 24 jam. “Setelah
itu, pihak perusahaan akan melakukan pengurusan izin lainnya, termasuk izin lokasinya,” urai Irianto.
Saat ini, PT KMS telah memegang izin usaha sementara dari Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman
Modal (BKPM) RI. Selain itu, juga telah dilakukan market feasibility study dan preliminary
feasibility study.
Surat Izin Usaha Sementara Pengolahan Gas Bumi No. 1/1/IUSPO.ESDM3J/II/2019,
tertanggal 25 Februari 2019 itu, kata Gubernur diterbitkan dalam rangka menyiapkan
dan menyelesaikan kelengkapan perizinan serta pembangunan fasilitas dan sarana
kegiatan usaha pengolaha sesuai ketentuan yang berlaku. “Izin usaha sementara ini, masa berlakunya 3 tahun dan dapat diperpanjang 2 tahun. Perpanjangan itu dapat diaplikasikan apabila semua persyaratan kelengkapan dapat dipenuhi paling lambat 26 April 2016,” tutup Gubernur.(humas)



Komentar Anda: