PENDIDIKAN : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat
menyerahkan BOP 2018, tahun lalu.
|
TANJUNG
SELOR | penakaltara.com, Kebijakan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie
untuk memberikan insentif kepada para guru kembali dilakukan tahun ini. Melalui
APBD 2019, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mengalokasikan kurang lebih Rp
75 miliar. Realisasinya, terutama untuk para guru TK, SD hingga SMP sederajat
yang dikelola kabupaten/kota, sementara ini masih menunggu usulan dari sekolah
maupun Pemkab dan Pemkot, terkait berapa jumlah gurunya.
Gubernur
mengatakan, dalam merealisasikan insentif untuk para guru, dibagi menjadi tiga.
Yaitu melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) Khusus kepada Kabupaten/Kota, dikelola
oleh Pemprov melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sendiri, serta
disalurkan lewat dana hibah.
Dikatakan,
alokasi anggaran melalui APBD yang yang disalurkan lewat Bankeu sekitar Rp 71,25
miliar. “Insentif guru melalui Bankeu ini akan diberikan untuk jenjang PAUD yang didalamnya ada TK, Raudatul
Alfal (RA), Bustanul Alfal (BA). Kemudian SD, MI, SMP, MTs Kabupaten Kota di
Kaltara,“ ungkap Irianto.
Sementara
insentif untuk guru tidak tetap atau guru honor setingkat SMA, MA dan SMK, serta
SLB yang dikelola oleh Disdikbud Kaltara, dialokasikan sebesar Rp 3,1 miliar.
“Untuk insentif gurur tetap Yayasan SMA, SMK Swasta, dananya disalurkan lewat hibah.
Jumlah pastinya belum menyesuikan,” lanjutnya. Disebutkan, tahun lalu jumlah
guru tidak tetap dan guru yayasan tetap tingkat SLTA, dan guru SLB yang
mendapatkan insentif sebanyak 1.010 orang. Mereka berasal sekolah negeri dan
swasta.
Terpisah, Kepala Disdikbud Kaltara Sigit Muryono mengatakan,
untuk pencairan insentif guru tahun ini, Pemprov masih menunggu usulan jumlah
guru penerima insentif dari sekolah-sekolah di kabupaten kota. “Dalam bulan ini
kami akan mengirim surat kepada kabupaten kota untuk segeera mengirim usulan
penerima insentif guru itu. Karena
biasanya insentif dicairkan per triwulan,” jelas Sigit.
Tahapannya,
sekolah yang sudah mengajukan usulan penerima insentif guru akan diverifikasi
oleh Disdikbud Kaltara dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Kaltara. Setelah itu baru dicairkan dananya. “Usulan itu akan diverifikasi lagi
dengan melihat guru yang mulai mengajar tahun 2018, dan yang terdaftar pada
Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Syarat lainnya, memiliki SK dari Yayasan. Setelah
diverifikasi lalu dibuatkan SK Gubernur, dan baru bisa pencairan,“ papar
Sigit.
Terpisah
Kepala BPKAD Kaltara Aspianur menambahkan, tahun ini bantuan insentif guru
melalui dana Bankeu akan dibuat Petunjuk Teknis (Juknis)-nya dulu. Hal ini
dikarenakan tiap tahun jumlah guru yang menerima berubah.
Tahun
ini, disebutkan akan ada yang berbeda dalam Juknis. Salah satunya, syarat
ijazah terakhir bagi guru penerima. Jika tahun lalu, semua guru penerima
minimal berijazah sarjana. Tahun ini, ada kebijakan Gubernur untuk guru di
wilayah pedalaman dan perbatasan, syarat minimal cukup berijasah SMA sederajat.
“Karena ada kebijakan baru itu, Juknis kita ubah. Begitu pun dengan dana Bankeu
khusus insentif guru ini, anggarannya juga akan bertambah. Hanya saja, tetap tidak
merubah pagu anggaran yang sudah kita tetapkan,” imbuhnya.(humas)
![]() |
| Infografis : Dana Insentif Guru di Kabupaten Kota Melalui Bankeu tahun 2019. |
Dana
Insentif Guru Melalui Bankeu Tahun 2019
Tarakan
Pagu
Anggaran :
Rp 14,4 Miliar
Dana
Insentif Guru :
Rap 14,3 Miliar
Jumlah
Tenaga Gurur dan Tutor Paud : 2259
Orang
Nunukan
Pagu
Anggaran :
20,6 Miliar
Dana
Insentif Guru : 18,6
Miliar
Jumlah
Gurur dan Tutor Paud : 2254
Orang
Malinau
Pagu
Anggaran :
13,5 Miliar
Dana
Insentif Guru : 13, 0 Miliar
Jumlah
Guru dan Tutor Paud : 1.228 Orang
Tana
Tidung
Pagu
Anggaran :
4,15 Miliar
Dana
Insentif Guru : 4,15
Miliar
Jumlah
Guru dan Tutor Paud : 578 Orang
Bulungan
Pagu
Anggaran :
18,6 Miliar
Dana
Insentif Guru : 17,70 Miliar
JumLah
Guru dan Tutor Paud : 2.396
Orang
Anggaran
Insntif Guru SMA,SMK, MA dan SLB Negeri : 3,1 Miliar




Komentar Anda: