SERTIFIKASI
: Kabid Jasa Kontruksi pada DPUPR-Perkim saat berfoto bersama peserta
Sosialisasi Distance Learning SiBIMA di Lantai 3 Kampus Unikal, Selasa (19/3).
|
TANJUNG
SELOR | penakaltara.com, Tahun ini program sertifikasi tenaga kerja di Provinsi Kalimantan Utara
(Kaltara) akan fokus pada tenaga kerja level ahli (TKA). Tidak hanya untuk
umum, tetapi penyelenggaraannya juga akan melibatkan lembaga perguruan tinggi
seperti Universitas Kalimantan Utara (Unikaltar) di Tanjung Selor.
Program
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu juga menggelar sosialisasi
Sistem Informasi Belajar Insentif Mandiri (Sibima) Jasa Kontruksi.
Dalam
pelaksanaannya, peserta akan diberi jangka waktu sebulan, yang setelahnya akan
dilakukan assessment. Jika nilainya bagus, maka akan mendapatkan SKA atau
Sertifikat Keahlian Kerja.
“Mahasiswa yang dapat mengikuti program ini hanya
mahasiswa yang telah memasuki semester akhir. Yakni semester 7 atau 8,” ujar
Deni Yusdianto Kepala Bidang (Kabid) pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang,
Perumahan dan Kawasan Perumahan (DPUPR-Perkim) Provinsi Kaltara.
Pentingnya
sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi sejurus dengan masuknya era persaingan
global dan memenuhi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017, tentang Jasa
Konstruksi. Di era ini, tenaga kerja lokal harus siap bersaing dengan tenaga
kerja asing. Modal sertifikasi inilah untuk bersaing itu. “Semakin terampil dan
ahli maka upah yang diterima pun semakin besar,” jelas Deni.
Sebagai
informasi, hingga Oktober 2018, sudah 673 tenaga kerja konstruksi sudah
tersertifikasi melalui program sertifikasi tenaga konstruksi yang digalakkan
DPUPR-Perkim Provinsi Kaltara.(humas)



Komentar Anda: