| TERPADU : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat meninjau rencana lokasi PLBN Terpadu Sei Pancang, Nunukan, baru-baru ini. |
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie
mengungkapkan, percepatan pembangunan PLBN ini dilakukan menyusul keluarnya Instruksi
Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019, tentang Percepatan Pembangunan 11 PLBN
Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan pada akhir Januari
lalu. Di mana dari 11 PLBN tersebut, empat di antaranya bakal dibangung di
Kaltara.
“Sesuai Inpres itu, ada 4 titik PLBN di
Kaltara yang akan dibangun. Yaitu PLBN Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara,
PLBN Terpadu Long Midang, Kecamatan Krayan, PLBN Labang, Kecamatan Lumbis Ogong
(Kabupaten Nunukan) dan Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaen Malinau.
Hanya saja, untuk tahun ini, yang sudah siap dibangun tahun ini ada dua,” kata
Irianto.
Dikatakan, pembangunan PLBN Sei Pancang
dan Long Midang saat ini sudah dalam proses lelang. Ditargetkan pada Juni 2019
nanti bisa dimulai kegiatan pembangunan fisiknya. Untuk tahap pertama, kata
Gubernur yang didampingi Kepala Biro Pengelola Perbatasan Negara Sekretariat Provinsi Kaltara, Samuel ST
Padan, adalah bangunan utamanya, yakni gedung pelayanan PLBN.
“Pada bangunan utamanya
ini nantinya, akan ada beberapa pelayanan, seperti imigrasi, karantina,
termasuk keamanannya. Selain itu, juga dibangun guest house. Setelah itu, tahap
selanjutnya pembangunan infrastruktur pendukung lain,” katanya.
![]() |
| Infografis : pembangunan PLBN Terpadu di Kaltara |
Sementara itu, untuk dua PLBN Terpadu lainnya,
yaitu Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu dan PLBN Terpadu Labang, Kecamatan
Lumbis Ogong akan dibangun tahap selanjutnya. Saat ini kedua PLBN ini masih
dalam tahap penyusunan DED (Detail Engineering Design) dan proses pembebasan
lahan.
“Untuk PLBN Labang sudah pembuatan DED
sudah selesai, tinggal proses selanjutnya. Sedang PLBN Long Nawang masih dalam
proses DED. Kalau misalnya anggarannya dapat ditetapkan di tahun ini, melalui
sistem tahun jamak bisa menyusul mulai dikerjakan tahun ini juga. Paling lambat
tahun 2020, mudah-mudahan pembangunan 2 PLBN sudah mulai dilaksanakan,” kata
Irianto lagi.
Sebelumnya, melalui laman resmi
Sekretariat Kabinet (Setkab) RI, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu
lalu menyampaikan, Kementeriannya terus melanjutkan pembangunan infrastruktur
pada kawasan perbatasan, pula-pulau kecil dan terdepan. Hal ini merupakan
bagian dari Nawacita Pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran.
Dikatakan, pembangunan kawasan perbatasan
bukan untuk gagah-gagahan, tetapi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
perbatasan dengan menciptakan embrio pusat pertumbuhan baru.
Pada tahun 2018, ungkapnya, Kementerian
PUPR telah menyelesaikan pembangunan Tujuh PLBN Terpadu, yakni 3 PLBN di
Provinsi Kalimantan Barat (Entikong, Badau, dan Aruk), 3 PLBN di Provinsi NTT
(Motaain, Motamassin, dan Wini) serta satu PLBN di Provinsi Papua (Skouw).
Pada tahun 2019, Kementerian PUPR akan
membangun 4 PLBN Terpadu dari 11 PLBN yang diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun
2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan
Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.
“Empat PLBN yang akan
dibangun yakni PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan
Barat, Sota di Kabupaten Merauke Provinsi Papua dan 2 PLBN di Kabupaten Nunukan
Provinsi Kalimantan Utara, yakni Sei Pancang Sebatik dan Long Midang,” kata
Dirjen Cipta Karya Danis H. Sumadilaga.
Tujuh PLBN lainnya yang akan dibangun
tahap selanjutnya yakni PLBN Serasan di Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan
Riau, Oepoli di Kabupaten Kupang dan Napan di Kabupaten Timur Tengah Utara
Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yetetkun Distrik Waropko di Kabupaten Boven
Digoel Provinsi Papua, Long Nawang di Kabupaten Malinau, Jasa-Sei Kelik di Kabupaten
Sintang, dan Labang di Kabupaten Nunukan di Provinsi Kaltara.
Anggaran pembangunan 11 PLBN ini sebesar
Rp 1,7 triliun yang bersumber dari pagu APBN Kementerian PUPR yang disalurkan
lewat Direktorat Jenderal Cipta Karya. Sementara untuk empat PLBN yang akan
mulai dibangun tahun ini sudah dalam tahap pelelangan dengan pagu anggaran
total Rp 780 miliar.
Pembangunan kawasan perbatasan oleh
Kementerian PUPR pada umumnya tidak hanya khusus zona inti PLBN, seperti
bangunan utama, bangunan pemeriksa terpadu kedatangan, klinik,
carwash/disinfectant, jembatan timbang, pemindai truk, bangunan pemeriksaan
keberangkatan, gudang sita, kennel, bangunan utilitas, bangunan check point dan
monumen.
Selain itu juga akan dibangun jalan
paralel perbatasan, jalan akses menuju pos lintas batas dan pengembangan
infrastruktur permukiman di kawasan perbatasan seperti pembangunan jalan
lingkungan, drainase, pengelolaan sampah, dan penyediaan air bersih, termasuk
juga pasar sebagai sarana pendukung perkembangan ekonomi masyarakat setempat. (humas/sekkab).




Komentar Anda: