![]() |
LONGSOR
: Lokasi longsor di persimpangan Jalan Bhayangkara, Gunung Selatan, Kota
Tarakan, Rabu (3/4).
|
TANJUNG
SELOR | penakaltara.com, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie
menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk segera
melakukan penanganan cepat terhadap kejadian longsor di Tarakan. Utamanya
penanganan terhadap salah satu ruas jalan yang nyaris putus akibat longsor.
“Saya
tadi mendapat kabar kurang baik dari Kota Tarakan. Sekitar pukul 00.20 Wita
dini hari tadi (kemarin) telah terjadi longsor di beberapa wilayah di Kelurahan
Karang Anyar, Tarakan Barat. Selain menimpa beberapa rumah warga, longsor juga
menyebabkan salah satu ruas jalan di Tarakan, tepatnya di sekitar persimpangan
Jalan bhayangkara, Gunung Selatan yang rusak,” kata Gubernur.
Informasi yang
dilaporkan, lanjutnya, di sisi jalan itu ada 1 (satu) kios warga yang terdampak
dari longsor tersebut. Irianto
mengatakan, berdasarkan hasil survey di lapangan disampaikan lebar
longsoran sekitar 5-7 m dari tebing dengan panjang longsoran 40 meter dan
tidak ada korban jiwa.
"Saya
sudah instruksikan agar dilakukan penanganan segera. Terutama kepada OPD
terkait di Pemprov Kaltara, tentu sesuai dengan kewenangannya. Koordinasi terus
dengan pihak Pemkot Tarakan," ungkapnya.
Untuk
saat ini, dikatakan Gubernur, sesuai laporan dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan
Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) penanganan sementara sudah
dilakukan. Pada lokasi jalan yang longsor telah dibuat banner peringatan dan
tanda police line untuk batas sepanjang lokasi longsor dan garis pengaman untuk
keselamatan pengguna jalan.
Selain
itu, untuk sementara pengaturan lalulintas kendaraan berat diarahkan ke ruas
jalan lain memutar, tidak diperbolehkan melintasi jalan tersebut. Oleh
Dinas PU juga sudah dibuat petunjuk rambu-rambu untuk kendaraan yang boleh
melintas dibatasi 4 ton.
Selanjutnya
untuk langkah penanganan permanen, karena status jalan tersebut merupakan jalan
provinsi, melalui Dinas PUPR-Perkim Kaltara akan berkoordinasi dan mendatangkan
tim ahli analisa longsoran dari Binamarga Kement PUPR untuk investigasi
penyebab longsor dan jenis kontruksi permanen yg akan dipakai untuk kontruksi jalan
tersebut.
"Untuk
penentuan kategori bencana, sementara masih menunggu hasil analisis dari Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan dan BPBD Prov Kaltara.
Status
bencana itu diperlukan untuk mengusulkan alokasi anggaran penanganan bencana
dari BNPB Pusat (seperti yang kita lakukan dengan Bencana Abrasi Pantai Aru
Pulau Sebatik, Nunukan)," imbuhnya.
Berkaitan
dengan musibah ini, atas nama pribadi dan Pemprov Kaltara, Gubernur
menyampaikan turut berduka. "Kepada masyarakat yang terdampak, semoga
diberi kesabaran. Kami imbau kepada masyarakat, utamanya yang tinggal di
daerah-daerah lereng bukit untuk meningkatkan kewaspadaan. Karena berdasar
laporan, potensi terjadinya longsor masih memungkinkan terjadi," ujar
Irianto. (humas)




Komentar Anda: