![]() |
| Infografis : Laporan Realisasi Penerimaan Pajak Daerah 2019. |
TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Selain Bus Samsat
Keliling (Samling), sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat
yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
(BP2RD) juga memberikan pelayanan kepada wajib pajak, dengan memberikan
informasi melalui pesan singkat atau Short Message Service (SMS) ke nomor
handphone wajib pajak.
“Melalui sistem SMS pemberitahuan kepada masyarakat
wajib pajak, kita menginformasikan sebelum berakhir masa pajak kendaraan
bermotor. Pemberitahuan itu dikirim kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor,
seminggu sebelum jatuh tempo,” kata Kepala BP2RD Kaltara Busriansyah.
Pelayanan melalui SMS
pemberitahuan ini, lanjutnya, sangat membantu bagi masyarakat wajib pajak. Di
samping juga sebagai upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan di
Kaltara. “Selain mempermudah, melalui SMS ini juga untuk mengingatkan kepada
wajib pajak agar membayar pajak kendaraannya sebelum jatuh tempo. Sistem SMS
Pemberitahuan itu, baru tahun ini kami kembangkan dan sudah berjalan selama 2
bulan ini,” jelasnya.
Busriansyah
mengatakan, SMS pemberitahuan pajak ini, tiap hari dilakukan, dengan
menyesuaikan waktu jatuh tempo masa pembayaran itu. “Setiap hari kami
memberikan informasi pemberitahuan melalui SMS ini, sehari bisa mencapai 100 orang.
Saya berharap kepada petugas UPT wajib menginput nomor Hanphone pemilik
kendaraan atau waijb pajak, sehingga pemberitahuan melalui sistem SMS ini tetap
berjalan,” tuturnya.
Ditambahkan, untuk
melihat peningkatan jumlah pembayaran pajak secara signifikan belum dapat
terlihat, karena sistem SMS pemberitahuan itu baru berjalan 2 bulan. “Kalau
yang merespons dengan baik, banyak. Ini artinya sangat membantu dalam pelayanan
publik untuk masyarakat, khususnya kepada wajib pajak.
Teknis selanjutnya dari
sistem itu setelah pemilik kendaraan sudah membayar kewajiban pajak kendaraannya.
Sistem itu akan kembali mengirim SMS ucapan terima kasih kepada wajib pajak
yang telah membayar kendaraannya sesuai yang tertera di STNK-nya,” pungkasnya.(humas)




Komentar Anda: