![]() |
PENGHARGAAN : Kepala Disnakertrans Kaltara Armin Mustafa
(ketiga dari kanan) berfoto bersama 6 kepala Disnaker tingkat provinsi lainnya yang
meraih penghargaan dari Kemenaker, belum lama ini.
|
TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Setelah tahun lalu meraih penghargaan
Indeks Prestasi Pembangunan Ketenagakerjaan (Integra), tahun ini Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), dalam hal ini Dinas Tenaga kerja
dan Transmigrasi (Dinsakertrans) kembali meraih penghargaan dari Kementerian
Tenaga Kerja (Kemenaker) RI. Kali ini dalam penegakan hukum ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah,
dari 7 Provinsi yang meraih penghargaan ini, Kaltara masuk pada urutan
keempat,“ ungkap Kepala Disnakertrans
Kaltara Armin Mustafa. Dikatakan, penghargaan yang diraih dalam penegakaan hukum
ketenagakerjaan ini, merupakan yang pertama kali bagi Kaltara. Yaitu sejak
beralihnya fungsi pengawasan ketenagakerjaan dari kabupaten/kota ke Provinsi
sejak 2017 lalu.
Armin menyatakan, proses penyidikan dilaksanakan sejak
tahun 2018. Namun selama melaksanakan tugas itu tanpa diketahui oleh Disnakertrans,
pihak Kemenaker melakukan penilaian selama melaksanakan pekerjaan. “ Untuk
indikator penilaian kami tidak mengetahui apa saja yang menjadi penilaian. Karena
kami hanya bekerja saja, dari Kemenaker yang melakukan penilaiannya, dan itu
tanpa sepengatahuan kami,“ ungkapnya.
Dikatakan Armin, selain kepada Disnakertrans Kaltara, Pemerintah
melalui Kementerian Tenaga Kerja juga juga memberikan penghargaan yang
diberikan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) ketenagakerjaan. Penghargaan
itu diberi atas dedikasinya dalam penegakan hukum ketenagakerjaan. “PPNS dari
Kaltara yang meraih penghargaan itu, atas nama Sondi Julianto. Kami sangat
memberikan apresiasi atas kinerjanya dalam melaksanakan penyidikan tindak
pidana ketenagakerjaan,” kata Armin.
Penyerahan penghargaan dilakukan bersamaan dengan
pelaksanaan Rakornas Pengawasan Ketenagakerjaan 2019 dengan tema Menuju Pengawasan
Ketenagakerjaan yang Profesional, Terpercaya, Peduli, dan Inovatif di era
Revolusi Industri 4.0 yang digelar di Jakarta, Kamis (4/4) lalu.
“Rakornas ini dilaksanakan setiap tahun. Kegiatan ini
merupakan sarana komunikasi tingkat nasional untuk memperkuat sinergitas
pengawasan ketenagakerjaan dan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah.
Utamanya untuk menyikapi berbagai perubahan mutakhir, sekaligus menyusun
strategi pengawasan ketenagakerjaan. Yakni pengelolaan SDM, pengembangan sistem
pengawas ketenagakerjaan yang modern," jelas Armin.
Armin menambahkan, pada Rakornas tahun ini menekankan tentang
tata dan cara kelola pengawasan ketenagakerjaan yang lebih efektif dan efisien.
Dengan penggunaan teknologi berbasis digitalisasi.
Yakni, tata kelola dan
strategi pengawasan ketenagakerjaan, dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan
pengawasan ketenagakerjaan di daerah, serta membangun komunikasi timbal balik
antara pemerintah pusat dengan provinsi. “Juga untuk mencari titik temu terkait
permasalahan pengawasan ketenagakerjaan, sehingga kebijakan kebijakan yang ada
dapat dilaksanakan searah dari pusat maupun provinsi,“ imbuhnya. (humas).




Komentar Anda: