![]() |
PEDULI : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat
mengunjungi lokasi bencana longsor di Kampung Bugis, Kelurahan Karang Anyar,
baru-baru ini.
|
TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Guna penanganan bencana
di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengusulkan
anggaran penanganan bencana sebesar Rp 12 miliar kepada Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB). Dana itu, salah satunya akan digunakan untuk
penanganan pasca bencana tanah longsor. Utamanya, untuk membantu perbaikan rumah
warga terdampak bencana.
Dikatakan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, dalam
pengusulannya Pemprov melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan
Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) bekerjasama dengan Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD) Kaltara juga Kota Tarakan akan mengkalkulasikan jumlah
kerugian material yang ditimbulkan akibat bencana longsor beberapa hari lalu. “BNPB
dalam memberikan bantuan seperti ini, sangat selektif. Untuk itu, selain dilakukan
kalkulasi jumlah kerugian materiil, juga perlu disertakan sejumlah dokumen
pendukung,” kata Irianto di Tanjung Selor, Minggu (7/4).
Adapun sejumlah dokumen yang dibutuhkan itu, di antaranya
berita acara kejadian bencana dari Camat setempat, dan surat pernyataan darurat
bencana dari Walikota Tarakan dan Gubernur Kaltara. “Meski sudah lengkap, masih
ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan. Salah satunya, verifikasi yang ketat.
Harus diingat, usulan seperti ini bukan hanya dari Kaltara tapi juga daerah
lain yang terkena bencana,” jelas Gubernur.
Pemprov Kaltara sendiri, dalam penanganan warga terdampak
longsor di Tarakan sudah melakukan sejumlah upaya. Di antaranya, instruksi
langsung Gubernur untuk melakukan revegetasi di lahan rawan longsor pada lokasi
bencana oleh Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara yang berkoordinasi dengan
pemerintah daerah setempat. Lalu, penggunaan dana tidak terduga pada Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2019 untuk membantu perbaikan sejumlah
fasilitas umum yang rusak akibat bencana.
Selain itu, Gubernur juga membuka peluang untuk
mengusulkan bantuan rehab rumah guna memperbaiki rumah warga yang rusak
terdampak bencana.(humas)




Komentar Anda: