Last Updated 2019-04-18T07:14:07Z
Ketua KPUD Tarakan, Nasrudin 
TARAKAN, penakaltara.com | Data perolehan suara hasil Pemilu 2019 di Kota Tarakan hingga kini dikabarkan belum diserahkan ke KPUD Tarakan. Untuk itu, KPUD Tarakan menghimbau kepada seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar dapat menyerahkan data perolehan suara paling lambat hari ini, Kamis (18/04).

"Supaya setidaknya besok itu KPUD sudah bisa memulai perhitungan suara dan sekaligus juga dapat segera menjadi konsumsi publik," kata Ketua KPUD Tarakan, Nasrudin, saat diwawancarai awak media ini melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (18/04). Menurutnya, hal mengenai hasil perolehan suara ini sangat penting bagi masyarakat untuk diketahui karena berkaitan dengan informasi terkait hasil perolehan baik yang didukung maupun yang mendukung. 

"Jangan sampai nanti karena terlalu lama di KPPS, masyarakat berfikir yang tidak-tidak karena bila pengumuman lambat bukan tidak mungkin kecurigaan masyarakat muncul," tegasnya. 

Rencananya, perhitungan suara oleh KPUD akan dilaksanakan besok, Jumat (19/04). "Dimulai dari tingkat Kecamatan," tutupnya

REDAKSI
Bagikan:

Redaksi Pena Kaltara

Komentar Anda: