![]() |
| Infografis : Humas Pemprov Kaltara. |
TANJUNG SELOR | penakaltara.com, Bertempat
di Hotel Duta Kota Tarakan, Biro Hukum Sekretariat Provinsi Kalimantan Utara
(Kaltara) menggelar dua kegiatan strategis secara bersamaan pada Kamis (25/4).
Yaitu, Rencana Aksi HAM (Ranham) dan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2019 di
Provinsi Kaltara.
Mewakili Kepala Biro
Hukum, Kepala Bagian Produk Hukum Daerah Arman Jauhari mengungkapkan, tujuan
pembentukan Ranham adalah menjamin peningkatan, dan perlindungan HAM di
Indonesia. “Untuk mewujudkan upaya tersebut, pemerintah menetapkan sejumlah
agenda prioritas yang akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan,” jelasnya.
Seperti diketahui,
pelaksanaan Ranham tahun 2018 berjalan dengan baik. Di mana Pemprov Kaltara dan
5 kabupaten/kota yang ada memperoleh warna hijau yang menjadi indikator
keberhasilannya. “Penilaian itu
berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2016
tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM. Di mana terdapat 7 kriteria
daerah kabupaten/kota peduli HAM,” katanya.
Melalui Bimtek ini diharapkan aparatur sipil negara (ASN) khususnya yang ada di Kaltara dapat melaporkan Ranham dan Kabupaten Peduli HAM di wilayah kerjanya masing-masing dengan baik. “Ini sebagai bentuk perwujudan pemerintah memperhatikan hak-hak masyarakatnya,” kata Arman.(humas)




Komentar Anda: